Nyamar Jadi pembeli, Polisi Bekuk 2 Penjual Kulit Harimau Muda

Bangun Santoso | Suara.com

Selasa, 24 Juli 2018 | 14:07 WIB
Nyamar Jadi pembeli, Polisi Bekuk 2 Penjual Kulit Harimau Muda
Ilustrasi harimau sumatera. (Shutterstock)

Suara.com - Kepolisian Daerah (Polda) Jambi bersama Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) sedang menyelidiki dan memburu jaringan sindikat pelaku perdagangan kulit Harimau Sumatera (panthera tigris Sumatrae) di daerah itu.

Beberapa hari sebelumnya, dua orang pelaku perdagangan kulit harimau berhasil ditangkap bersama barang buktinya. Pelaku tersebut adalah MM (54) dan HB (62).

Dirkrimsus Polda Jambi, Kombes Pol I Komang Sandi, mengatakan, setelah berhasil menangkap dua orang pelaku perdagangan kulit harimau pada Minggu (22/7/2018), kini penyidik Direktorat Kriminal Khusus bersama pihak BKSDA Jambi memburu jaringan perdagangan ilegal kulit harimau tersebut.

"Untuk kasusnya kini masih ditangani oleh penyidik Polda Jambi dan kami juga terus mendalami kasus itu guna memburu anggota jaringan lainnya yang terlibat dalam perburuan hingga perdagangan ilegal kulit harimau tersebut,' kata I Komang Sandi di Jambi, Selasa (24/7/2018).

Kulit harimau Sumatera yang diperkirakan berusia muda atau tiga tahun tersebut, menurut keterangan pelaku didapat dari seorang pemburu di hutan yang ada Kabupaten Merangin, Jambi dan mereka menjualnya kembali.

Untuk kulit harimau tersebut, kedua pelaku menawarkan kepada petugas yang menyamar sebagai pembeli seharga Rp 120 juta untuk satu ekor kulit harimau yang utuh.

Sementara itu, Kanit Ops Gakum KLH Wilayah Sumatera, Muhammad Hafis, mengatakan, kasus itu berhasil diungkap kepolisian dan tim operasi SPORC Brigade Harimau Balai Gakum KLH bersama BKSDA setelah melakukan 'under cover bay' atau penyamaran untuk membeli kulit harimau terhadap kedua pelaku yang menawarkannya.

Setelah disepakati untuk bertransaksi antara kedua pihak, maka pada Minggu (22/7/2018) tim gabungan langsung turun untuk menyamar sebagai pembeli dan bertransaksi di salah satu lokasi di Kota Jambi dengan kedua tersangka yang merupakan warga Kabupaten Merangin, Jambi.

Hasilnya, petugas gabungan berhasil menemukan dan menangkap kedua pelaku dengan barang bukti kulit harimau Sumatera diperkirakan usia tiga tahun berukuran panjang dari hidung ke ekor 105 cm dan panjang ekor 60 cm.

Selain kulit, ikut disita juga tulang dan daging harimau yang masih dikuasai pelaku.

Kedua warga Kabupaten Merangin, Jambi tersebut kini ditahan di Mapolda Jambi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai pasal 40 ayat 2 jo pasal 21 ayat 3 huruf d UU Nomor 5 tahun 1990 tentang KSDAH dan PP Nomor 7 tahun 1999 tentang pengawetan jenis tumbuhan dan satwa. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Hentikan Pengendara Motor Bonceng 3, Ternyata Bawa Jenazah

Polisi Hentikan Pengendara Motor Bonceng 3, Ternyata Bawa Jenazah

News | Selasa, 24 Juli 2018 | 11:05 WIB

Jadi Barang Rongsokan, Kapal Seharga Rp 14 Miliar akan Dilelang

Jadi Barang Rongsokan, Kapal Seharga Rp 14 Miliar akan Dilelang

News | Selasa, 24 Juli 2018 | 06:41 WIB

Miris, Gara-gara Mabuk Lem, Pria di Jambi Bunuh Bayi Sendiri

Miris, Gara-gara Mabuk Lem, Pria di Jambi Bunuh Bayi Sendiri

News | Minggu, 22 Juli 2018 | 06:34 WIB

Istri Tak di Rumah, KL Berkali-kali Setubuhi Adik Ipar

Istri Tak di Rumah, KL Berkali-kali Setubuhi Adik Ipar

News | Minggu, 15 Juli 2018 | 16:13 WIB

Kembali Jadi Tersangka, Zumi Zola Hari Ini Jalani Pemeriksaan KPK

Kembali Jadi Tersangka, Zumi Zola Hari Ini Jalani Pemeriksaan KPK

News | Rabu, 11 Juli 2018 | 10:59 WIB

Terkini

Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua

Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 22:05 WIB

Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza

Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:55 WIB

APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi

APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:51 WIB

RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal

RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:47 WIB

Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas

Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:18 WIB

Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel

Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:15 WIB

Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan

Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:04 WIB

Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak

Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:52 WIB

Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya

Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:42 WIB

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:38 WIB