KPU Riau Temukan 5 Mantan Koruptor Ikut Nyaleg

Bangun Santoso

Selasa, 24 Juli 2018 | 14:52 WIB
KPU Riau Temukan 5 Mantan Koruptor Ikut Nyaleg
Ilustrasi KPU [suara.com/Adrian Mahakam]

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau menyatakan, ada lima mantan koruptor yang namanya didaftarkan sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) pada Pileg 2018 oleh partai politik setempat.

"Dari lima mantan koruptor itu, salah satunya mendaftar melalui partai baru peserta Pemilu 2019," kata Ketua KPU Riau Nurhamin di Pekanbaru, Selasa 24/7/2018).

Nurhamin menjelaskan, penemuan lima nama ini saat tahapan dilakukan KPU terhadap berkas pendaftaran Bacaleg tanggal 4-17 Juli dan dilanjutkan verifikasi berkas 5-18 Juli.

"Lima nama yang kami temukan itu sudah didata, tetapi secara etika tidak boleh menyampaikan nama atau partainya," ucap Nurhamin.

Menurut dia, dengan demikian pencalonan bacaleg oleh parpol ini tak sesuai dengan isi pakta integritas syarat calon.

"Di mana pakta integritas itu berisi komitmen pimpinan Parpol tidak mencalonkan bekas napi perkara korupsi, bandar narkoba, dan kejahatan seksual anak," tegas Nurhamin.

Ia menilai ini pelanggaran terhadap pakta integritas yang akan berimplikasi pada pencoretan bacaleg yang diajukan parpol.

Selanjutnya, sesuai dengan ketentuan Pasal 18 Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018 tentang tentang Pencalonan Anggota Legislatif, jika berdasarkan hasil verifikasi atau laporan masyarakat terbukti bakal calon anggota DPR atau DPRD tidak sesuai dengan pakta integritas, parpol masih bisa melakukan penggantian.

"Jadi nama yang dicatat KPU tersebut dikembalikan kepada partai dan diminta agar diganti saat perbaikan," ujarnya.

baca juga

Dikatakan Nurhamin, proses verfikasi berkas pencalegkan tersebut masih akan berlanjut dan belum final.

"Jika tak juga diganti atau masih mengajukan nama yang sama, maka kami tetap ikut aturan dan posisi tersebut akan kosong nantinya," katanya.

Untuk itu, parpol diberi waktu melakukan perbaikan daftar calon dan syarat serta pengajuan bakal pengganti hingga tanggal 31 Juli 2018. Ketika menyerahkan perbaikan ke KPU sudah ada nama baru yang bukan mantan koruptor.

"Ini masih berlanjut prosesnya. Ketika ada nama mantan koruptor yang masuk, kami kejar dan cari tahu kebenarannya. Walau sebenarnya KPU sudah tahu bahwa yang bersangkutan adalah mantan koruptor, tapi harus punya bukti dan pegangan," imbuhnya.

Sedikitnya 1.000 bacaleg dari 12 kabupaten/kota yang diusung 16 partai politik akan bersaing memperebutkan 65 kursi di DPRD Riau. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kemkumham Siap Bahas Usul Koruptor Dipindah ke Nusakambangan

Kemkumham Siap Bahas Usul Koruptor Dipindah ke Nusakambangan

News | Selasa, 24 Juli 2018 | 07:30 WIB

Penjara Mewah Koruptor, Ditjen PAS Evaluasi Ganti Baru Kalapas

Penjara Mewah Koruptor, Ditjen PAS Evaluasi Ganti Baru Kalapas

News | Senin, 23 Juli 2018 | 12:04 WIB

Jika Ada Lagi Penjara Mewah Koruptor, Menkumham: Hubungi Saya

Jika Ada Lagi Penjara Mewah Koruptor, Menkumham: Hubungi Saya

News | Senin, 23 Juli 2018 | 01:48 WIB

Bikin Kaget, Uang Jutaan di Penjara Koruptor Makassar untuk Ini

Bikin Kaget, Uang Jutaan di Penjara Koruptor Makassar untuk Ini

News | Senin, 23 Juli 2018 | 01:10 WIB

KPK Peringatkan Kalapas se-Indonesia Menolak Suap dari Koruptor

KPK Peringatkan Kalapas se-Indonesia Menolak Suap dari Koruptor

News | Minggu, 22 Juli 2018 | 15:03 WIB

Terkini

Tragedi KM Virgo di Masalembo: Tiga Warga Jember Masih Hilang, Petugas Kumpulkan Data Fisik DVI

Tragedi KM Virgo di Masalembo: Tiga Warga Jember Masih Hilang, Petugas Kumpulkan Data Fisik DVI

Jatim | Rabu, 16 September 2026 | 19:40 WIB

6 Cara Mengelola Gaji Rp3 Juta agar Bisa Nabung dan Investasi

6 Cara Mengelola Gaji Rp3 Juta agar Bisa Nabung dan Investasi

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 19:39 WIB

Media Korea Soroti Kesombongan Kim Gi-dong: Remehkan Persib Bandung Berujung Petaka

Media Korea Soroti Kesombongan Kim Gi-dong: Remehkan Persib Bandung Berujung Petaka

Bola | Rabu, 16 September 2026 | 19:38 WIB

Dorong Inovasi & Talenta: 22 Kampus se-Indonesia Siap Beradu Gagasan di Final Nasional PGTC 2026

Dorong Inovasi & Talenta: 22 Kampus se-Indonesia Siap Beradu Gagasan di Final Nasional PGTC 2026

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 19:33 WIB

Penyebab Antrean Biosolar Mengular di Lampung Dibidik: Polisi Sisir SPBU Ancam Cabut Izin

Penyebab Antrean Biosolar Mengular di Lampung Dibidik: Polisi Sisir SPBU Ancam Cabut Izin

Lampung | Rabu, 16 September 2026 | 19:33 WIB

Bosnya Ditangkap KPK, Bisnis Summarecon Agung Terganggu?

Bosnya Ditangkap KPK, Bisnis Summarecon Agung Terganggu?

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 19:33 WIB

Cleansing Oil vs Cleansing Balm, Mana yang Lebih Bagus Jadi First Cleanser?

Cleansing Oil vs Cleansing Balm, Mana yang Lebih Bagus Jadi First Cleanser?

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 19:30 WIB

Kisah Orang Tua yang Berjuang untuk Pendidikan Anak di Novel Ibuk

Kisah Orang Tua yang Berjuang untuk Pendidikan Anak di Novel Ibuk

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 19:30 WIB

PLTP Gunung Ungaran Tak Cuma Soal Listrik, Ini yang Perlu Dikaji

PLTP Gunung Ungaran Tak Cuma Soal Listrik, Ini yang Perlu Dikaji

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 19:29 WIB

LRT Kelapa Gading-Manggarai Resmi Beroperasi

LRT Kelapa Gading-Manggarai Resmi Beroperasi

Foto | Rabu, 16 September 2026 | 19:28 WIB

×