Bocah 13 Tahun Bunuh Nenek Kandung dan Perkosa Mayatnya

Reza Gunadha

Selasa, 24 Juli 2018 | 20:23 WIB
Bocah 13 Tahun Bunuh Nenek Kandung dan Perkosa Mayatnya
Ilustrasi

Suara.com - Bocah berusia 13 tahun berinisial ST, menjadi tersangka pembunuhan serta pemerkosaan terhadap AP, yang tak lain dan tak bukan adalah nenek kandungnya senidiri.

ST diduga merudapaksa serta membunuh neneknya yang berusai 73 tahun pada Minggu (22/7) akhir pekan lalu.

Setelah puas melampiaskan nafsunya, ST membunuh serta membuang jasad sang nenek ke Jalan Padat Karya, Dusun Asam Lubang, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Bangka Belitung.

Selang sehari, Senin (23/7), jasad nenek AP ditemukan warga dan dilaporkan kepada aparat Polres Belitung.

“Setelah kami ke TKP, kami mendapatkan sejumlah bukti kuat yang mengarah ke ST, cucu korban. Setelah kami interogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya,” kata Kapolres Belitung Ajun Komisaris Yudhis Wibisana dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Selasa (24/7/2018).

Ia menceritakan, semua tragedi itu bermula saat bocah putus sekolah itu mendatangi rumah sang nenek.

Sesampainya di rumah AP, sang cucu langsung merusak parabola yang terpasang di samping kediaman nenek.

Ketika ST melihat sang nenek keluar rumah, ia langsung membunuhnya. Setelahnya, ia menyeret tubuh AP ke semak-semak yang berjarak 300 meter dari rumah untuk diperkosa.

“Saat kali pertama ditemukan, jasad korban tanpa busana. Cuma ditutupi daun,” tandasnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Siswi SMA Diperkosa 10 Teman Sekolahnya sampai Pingsan

Siswi SMA Diperkosa 10 Teman Sekolahnya sampai Pingsan

News | Kamis, 19 Juli 2018 | 15:56 WIB

Pencuri Coba Perkosa Korban, Aris: Saya Cuma Duduki Badannya Pak

Pencuri Coba Perkosa Korban, Aris: Saya Cuma Duduki Badannya Pak

News | Selasa, 17 Juli 2018 | 19:58 WIB

Istri Tak di Rumah, KL Berkali-kali Setubuhi Adik Ipar

Istri Tak di Rumah, KL Berkali-kali Setubuhi Adik Ipar

News | Minggu, 15 Juli 2018 | 16:13 WIB

Turis Cina Diperkosa 2 Lelaki saat Mau Lihat Mumi di Papua

Turis Cina Diperkosa 2 Lelaki saat Mau Lihat Mumi di Papua

News | Sabtu, 14 Juli 2018 | 04:00 WIB

Dijebak, Siswi SMK Berjilbab Tewas Depresi karena Diperkosa 8 ABG

Dijebak, Siswi SMK Berjilbab Tewas Depresi karena Diperkosa 8 ABG

News | Jum'at, 13 Juli 2018 | 20:06 WIB

Terkini

Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding

Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:51 WIB

Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat

Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:32 WIB

Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan

Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:22 WIB

Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan

Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:19 WIB

Beda Drastis dari Hari Pertama, Pendukung Roy Suryo Tak Lagi Padati PN Jaksel

Beda Drastis dari Hari Pertama, Pendukung Roy Suryo Tak Lagi Padati PN Jaksel

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:18 WIB

Ambil Alih Lahan di Kedoya, Kuasa Hukum Ahli Waris Bongkar Modus Surat Mencari Tanah

Ambil Alih Lahan di Kedoya, Kuasa Hukum Ahli Waris Bongkar Modus Surat Mencari Tanah

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:12 WIB

Dokter Icha Tewas Diduga Diintimidasi Anggota DPRD, Puan Maharani Murka: Usut Tuntas!

Dokter Icha Tewas Diduga Diintimidasi Anggota DPRD, Puan Maharani Murka: Usut Tuntas!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:10 WIB

Anggaran Riset Rp4 Triliun Belum Cukup! DPR Dorong Prabowo Naikkan hingga Rp8 Triliun

Anggaran Riset Rp4 Triliun Belum Cukup! DPR Dorong Prabowo Naikkan hingga Rp8 Triliun

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:04 WIB

Hakim Sebut Nadiem Makarim Rugikan Negara Rp1,5 Triliun

Hakim Sebut Nadiem Makarim Rugikan Negara Rp1,5 Triliun

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:04 WIB

Bukan Musibah Biasa, Pemerintah Didesak Bentuk Tim Independen Usut Kematian 5 Peserta Latsarmil

Bukan Musibah Biasa, Pemerintah Didesak Bentuk Tim Independen Usut Kematian 5 Peserta Latsarmil

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:58 WIB

×