Beda Drastis dari Hari Pertama, Pendukung Roy Suryo Tak Lagi Padati PN Jaksel

Bangun Santoso, Faqih Fathurrahman

Selasa, 30 Juni 2026 | 16:18 WIB
Beda Drastis dari Hari Pertama, Pendukung Roy Suryo Tak Lagi Padati PN Jaksel
Suasana sidang praperadilan Roy Suryo hari ke-2 di PN Jakarta Selatan, Selasa (30/6/2026). (Suara.com/Faqih)
baca 10 detik
  • Roy Suryo menjalani sidang praperadilan kedua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 30 Juni 2026.
  • Agenda sidang hari kedua meliputi penyampaian jawaban, replik, dan duplik terkait penggeledahan dalam kasus pencemaran nama baik.
  • Jumlah pendukung yang hadir di lokasi persidangan terpantau jauh lebih sedikit dibandingkan saat sidang perdana kemarin.

Suara.com - Jumlah pendukung Roy Suryo yang ikut mengawal jalannya sidang praperadilan hari ini, tidak seramai dibandingkan saat sidang perdana pada Senin (29/6/2026) kemarin.

Pantauan Suara.com, jumlah pendukung yang hadir dalam persidangan hari ini, Selasa (30/6/2026), tidak sampai memenuhi ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kondisi ini kontras bila dibandingkan pada sehari sebelumnya, pendukung pakar telematika itu sampai memenuhi kursi yang berada di depan ruang sidang.

Meski demikian, masih ada pendukung yang masih datang untuk memberikan dukungan terhadap mantan Menpora ini.

Sejak pagi tadi pun, para pendukung tidak terlalu memadati ruang sidang bahkan kursi yang disediakan di depan ruang sidang.

Diketahui, dalam agenda sidang hari ada tiga agenda dalam sidang praperadilan di hari kedua ini yakni jawaban dari Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selaku Termohon dan Turut Termohon.

Kemudian, replik dari kubu Roy Suryo selaku Pemohon dan duplik dari pihak Termohon dan Turut Termohon.

Sebelumnya, Roy Suryo tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi melawan Polda Metro Jaya mengajukan praperadilan.

Berdasarkan laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, sidang dijadwalkan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB dengan agenda pembacaan permohonan.

baca juga

Dalam gugatan praperadilan dengan Nomor Perkara: 99/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL itu, Roy menggugat sah atau tidaknya pelaksanaan upaya paksa penggeledahan yang dilakukan penyidik.

Pihak termohon I dalam perkara ini di antaranya Pemerintah RI cq Kapolda Metro Jaya cq Dirreskrimum Polda Metro Jaya cq Kasubdit Kamneg cq Tim Penyidik.

Praperadilan diajukan Roy setelah dirinya dan dr Tifa ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Jokowi.

Keduanya ditangkap Polda Metro Jaya pada Jumat (19/6/2026) lalu sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (22/6/2026).

Meski berstatus tersangka, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan memutuskan tidak menahan Roy maupun dr Tifa. Sebagai gantinya, keduanya diminta melaksanakan wajib lapor satu kali dalam pekan.

Di sisi lain, Pengadilan Negeri Jakarta Timur juga telah menerima pelimpahan berkas perkara kasus tersebut pada 23 Juni 2026. Sidang perdana dr Tifa dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 2 Juli 2026.

Sedangkan jadwal sidang perdana untuk Roy belum ditetapkan lantaran yang bersangkutan mengajukan praperadilan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siap Adu Ahli! Polda Metro Tunggu Langkah Roy Suryo di Sidang Praperadilan Ijazah Jokowi

Siap Adu Ahli! Polda Metro Tunggu Langkah Roy Suryo di Sidang Praperadilan Ijazah Jokowi

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:49 WIB

Dihadirkan Besok, Roy Suryo Siapkan 'Saksi Kunci' untuk Patahkan Argumen Polda Metro

Dihadirkan Besok, Roy Suryo Siapkan 'Saksi Kunci' untuk Patahkan Argumen Polda Metro

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:48 WIB

Kejari Jaksel Sebut Gugatan Roy Suryo Salah Sasaran: Urusan Penangkapan Itu Domain Polisi!

Kejari Jaksel Sebut Gugatan Roy Suryo Salah Sasaran: Urusan Penangkapan Itu Domain Polisi!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:33 WIB

Kuasa Hukum Roy Suryo Kritik Jawaban Polda Metro Jaya, Sebut Argumentasi Hukumnya Kacau

Kuasa Hukum Roy Suryo Kritik Jawaban Polda Metro Jaya, Sebut Argumentasi Hukumnya Kacau

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:31 WIB

Tepis Tuduhan Langgar HAM, Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo

Tepis Tuduhan Langgar HAM, Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:29 WIB

Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan

Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:39 WIB

Lawan Penangkapan 'Sewenang-wenang', Roy Suryo Hadapi Jawaban Polda Metro di Sidang Praperadilan

Lawan Penangkapan 'Sewenang-wenang', Roy Suryo Hadapi Jawaban Polda Metro di Sidang Praperadilan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:50 WIB

Terkini

Perang Lawan TBC! Ratusan Puskesmas di Jateng Siap Terima Alat Diagnostik Baru Bulan Depan

Perang Lawan TBC! Ratusan Puskesmas di Jateng Siap Terima Alat Diagnostik Baru Bulan Depan

Jawa Tengah | Selasa, 29 September 2026 | 08:22 WIB

Investor Kripto Diingatkan Jangan Asal Transaksi

Investor Kripto Diingatkan Jangan Asal Transaksi

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 08:10 WIB

Genjot Ekonomi Lokal, UMKM Dapat Fasilitas Baru

Genjot Ekonomi Lokal, UMKM Dapat Fasilitas Baru

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 08:02 WIB

Jelang MotoGP Mandalika, Okupansi Hotel Tembus 86%

Jelang MotoGP Mandalika, Okupansi Hotel Tembus 86%

Foto | Selasa, 29 September 2026 | 08:00 WIB

Kenal Bulutangkis Sejak Usia 1,5 Tahun, Ini Perjalanan Peraih Emas Asian Games Leo Rolly Asal Klaten

Kenal Bulutangkis Sejak Usia 1,5 Tahun, Ini Perjalanan Peraih Emas Asian Games Leo Rolly Asal Klaten

Surakarta | Selasa, 29 September 2026 | 07:53 WIB

Transaksi LCT Indonesia Tembus 42,07 Miliar Dolar AS pada Semester I 2026

Transaksi LCT Indonesia Tembus 42,07 Miliar Dolar AS pada Semester I 2026

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 07:49 WIB

Urutan Zodiak Paling Dingin dan Tidak Punya Perasaan, Sikapnya Bikin Salah Paham

Urutan Zodiak Paling Dingin dan Tidak Punya Perasaan, Sikapnya Bikin Salah Paham

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 07:47 WIB

7 Efek Samping Mengoleskan Cuka Apel Langsung ke Flek Hitam, Jangan Sembarangan

7 Efek Samping Mengoleskan Cuka Apel Langsung ke Flek Hitam, Jangan Sembarangan

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 07:46 WIB

Ulasan Novel 'Partikel': Formula Hollywood di Balik Karya Dee Lestari

Ulasan Novel 'Partikel': Formula Hollywood di Balik Karya Dee Lestari

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 07:45 WIB

Tidur Terganggu Bau Aneh, Warga Kaget Ada King Kobra 3,5 Meter Melingkar di Bawah Kasur

Tidur Terganggu Bau Aneh, Warga Kaget Ada King Kobra 3,5 Meter Melingkar di Bawah Kasur

Bali | Selasa, 29 September 2026 | 07:43 WIB

×