PDIP Minta Kudatuli Diusut Lagi, Komnas HAM Klaim Sudah Bertindak

Jum'at, 27 Juli 2018 | 16:59 WIB
PDIP Minta Kudatuli Diusut Lagi, Komnas HAM Klaim Sudah Bertindak
Komisioner Komnas HAM, Amiruddin Al Rahab. (Suara.com/Dian Rosmala)

Suara.com - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Amiruddin Al Rahab mengatakan, tragedi kerusuhan tanggal 27 Juli 1996 atau yang dikenal dengan istilah tragedi Kudatuli sudah pernah di tangani oleh Komnas HAM. Belakangan kasus ini diangkat kembali oleh PDI Perjuangan

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristyanto telah mendatangi kantor Komnas HAM, Kamis (26/7/2018) kemarin, untuk meminta kasus tersebut diusut kembali. Sebab tragedi Kudatuli bermula dari penyerangan kantor DPP PDI, yang kala itu dikuasai oleh massa pro-Megawati Soekarnoputri dan aktivis demokrasi.

"Saya sudah pelajari berkasnya, itu para anggota Komnas HAM dulu juga sudah melakukan suatu tindakan terhadap peristiwa itu," kata Amiruddin di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (27/7/2018).

Bahkan, lanjut Amir, Komnas HAM pada tahun 1996 telah merekomendasikan kepada pemerintah supaya dilakukan tindakan hukum terhadap para oknum yang bertanggungjawab atas kerusuhan tersebut.

"Komnas HAM telah direkomendasikan kepada pemerintah saat itu, karena dalam peristiwa itu telah ditemukan paling tidak lima orang meninggal, seratus sekian luka-luka, dan beberapa orang dinyatakan hilang. Hilangnya itu entah kenapa, tidak didalami waktu itu," tutur Amir.

"Komnas HAM menyampaikan kepada pemerintah waktu itu, harus dilakukan tindakan hukum terhadap semua pihak yang terlibat. Itu sudah dilakukan oleh pemerintah, sesuai dengan rekomendasi komnas ham waktu itu," tambah Amir.

Meski demikian, menurut Amir, hingga saat ini belum ada tindak lanjut dari peristiwa tersebut, namun masuk dalam daftar pelanggaran HAM masa lalu yang ditangani oleh Komnas HAM, sekaligus tidak ada keputusan bahwa pengusutan kasus tersebut telah dihentikan.

"Kasus kuda tuli ini tidak masuk dalam daftar kasus kejahatan HAM masa lalu. Karena dari dokumen yang ada itu sudah ditangani tahun 1996. Ditutup juga tidak," ujar Amir.

Sebab itulah, Komnas HAM belum bisa mengambil kesimpulan atas laporan PDI Perjuangan. Komnas HAM akan lakukan pengkajian terlebih dahulu terhadap dokumen-dokumen peristiwa tersebut.

Baca Juga: PDIP: SBY Harus Buka Suara soal Tragedi HAM Kudatuli

"Sekarang bagaimana? Kalau sekarang kami pelajari lagi. Apanya yang mau diperiksa, tentu kami harus pelajari," kata Amir.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI