PDIP: SBY Harus Buka Suara soal Tragedi HAM Kudatuli

Jum'at, 27 Juli 2018 | 16:06 WIB
PDIP: SBY Harus Buka Suara soal Tragedi HAM Kudatuli
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menjenguk Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono yang dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Rabu (18/7). SBY dirawat di RSPAD karena kelelahan dengan aktivitasnya yang padat.( ANTARA FOTO)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Peristiwa kerusuhan 27 juli 1996 alias Kudatuli, telah genap 22 tahun berlalu. Namun, hingga kekinian, dalang kasus penyerangan kantor DPP PDI serta serangkaian pelanggaran HAM lainnya tersebut belum juga terungkap secara jelas.

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan—yang merupakan metamorfosis PDI Pro-Mega kala itu—mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk kembali membuka penyelidikan kasus tersebut.

Komnas HAM, dulu pernah mengeluarkan laporan mengenai pelanggaran HAM berat dalam peristiwa Kudatuli di Jalan Diponegoro 58, Jakarta Pusat.

Dalam laporan akhir Komnas HAM tersebut, terungkap penyerbuan kantor DPP PDI yang kala itu dikuasai massa pro-Megawai Soekarnoputri adalah keputusan Susilo Bambang Yudhoyono.

SBY kala itu adalah sebagai Kepala Staf Komando Daerah Militer Jakarta Raya (Kasdam Jaya). Ia yang memimpin rapat tiga hari sebelum kejadian, yakni 24 Juli 1996.

Fakta serupa terungkap dalam dokumen Paparan Polri tentang Hasil Penyidikan Kasus 27 Juli 1996, yang diserahkan kepada Komisi I dan II DPR RI, pada 26 Juni 2000.

"Merujuk pada tim TGPF Komnas HAM, maka Pak SBY yang bisa buka kebenaran soal TGPF Kudatuli saat itu," kata Eva saat dihubungi Suara.com, Jumat (27/7/2018).

Ia menuturkan, seluruh dokumen tersebut sebenarnya bisa saja digunakan Megawati untuk melibas setiap orang yang kuat diduga terlibat dalam Kudatuli.

Sebab, kala seluruh dokumen itu dibuka untuk publik, Megawati menjabat sebagai Presiden RI.

Baca Juga: Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia U-16 di Piala AFF U-16 2018

“Tapi, waktu itu, Bu Mega tidak sewenang-wenang meski kekuasaan ada di tangannya,” tukasnya.

Karena itulah, Eva meminta Komnas HAM segera menindaklanjuti laporan PDIP pada Kamis (26/7) kemarin, untuk kembali membuka penyelidikan kasus yang menelan ratusan korban jiwa tersebut.

"Harus ada pembukaan kembali kasus untuk menindaklanjuti rekomendasiTGPF terutama mengungkap otak aksi itu, bukan hanya operator. Ini penting untuk para korban yang masih hilang, di mana keluarganya masih menuntut kebenaran seperti juga aktivis mahasiwa yang  diculik," ujarnya.

Hal serupa juga diungkapkan Ketua DPP PDIP Hendrawan Supratikno. Ia mengharapkan ada inisiatif dari Komnas HAM untuk segera kembali membuka kasus pelanggaran HAM tersebut.

"Untuk penjernihan sejarah agar tidak terkontaminasi tarik menarik kepentingan antarpihak. Jangan sampai ada sedimentasi memori yang keruh, distortif dan menyesatkan," pungkasnya.

Kudatuli bermula dari penyerbuan pendukung Soerjadi kekantor DPP PDI di Jalan Diponegoro 58, Jakpus, yang kala itu dikendalikan pendukung Megawati Soekarnoputri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI