Sebelum Ditembak Mati, Herdi Dibuntuti dari Kantor Sampai Rumah

Iwan Supriyatna | Nikolaus Tolen | Suara.com

Sabtu, 28 Juli 2018 | 14:47 WIB
Sebelum Ditembak Mati, Herdi Dibuntuti dari Kantor Sampai Rumah
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono bersama tim penyidik dan lima tersangka kasus penembakan Herdi Sibolga di Mapolda, Jakarta, Sabtu (28/7/2018). (Suara.com/Nikolas Tolen)

Suara.com - Penyidik Subdit 4 atau Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap Herdi Sibolga di Jakarta Utara, Jumat (20/7/2018) lalu.

Dari lima orang tersebut, empat orang sudah diamankan, termasuk salah satunya adalah penembak atau eksekutor pembunuhan Herdi, sementara otak pembunuhan atau yang menyuruhnya masih dalam pengejaran polisi.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, bahwa keempat tersangka yang sudah ditahan tersebut sudah menjelaskan proses penembakan terhadap Herdi.

Berawal dari suruhan AX yang merupakan dalang dari pembunuhan, SM dan PWT alias OP pun langsung melakukan pengawasan terhadap kegiatan harian Herdi.

"Mereka mengawasi situasi. Kegiatan korbannya juga dipelajari setiap harinya seperti apa, pulang kerja jam berapa, dia makan dimana, semuanya dibuntuti," katanya di Mapolda, Jakarta, Sabtu (28/7/2018).

Dan setelah sekian lama dibuntuti, akhirnya mereka memutuskan untuk menembak Herdi pada tanggal 20 Juli 2018. Pada saat itu, sebelum Herdi pulang kerja, mobil dan sepeda motor pelaku sudah menunggu di area rumahnya.

"Sebelum korban pulang, mobil roda empat dan motor sudah menunggu di sekitar rumah korban. Pada saat korban pulang kerja dan memarkirkan mobil, korban pulang jalan kaki menuju rumahya kemudian salah satu pelaku memberi kode kepada eksekutor yang menggunakan kendaraan roda dua mengejar dari belakang langsung melakukan penembakan dari jarak dekat sebanyak dua kali ke arah korban hingga korban meninggal dunia," kata Argo.

Setelah menjalankan aksi tersebut, pelaku pun meninggalkan lokasi. Namun, jejak mereka dapat dilacak oleh polisi karena terekam dalam CCTV yang ada di rumah korban.

Setelah kejadian tersebut, Polisi pun mendapat laporan dari masyarakat, dan langsung membawa jenazah Herdi ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk diotopsi.

Dari hasil otopsi, Herdi meninggal karena ditembak di bagian leher dan bagian bawah ketiaknya oleh orang tak dikenal.

Argo mengatakan, motif penembakan terhadap Herdi adalah persaingan bisnis. AS yang juga pengusaha minyak solar seperti Herdi tidak terima dengan perkembangan bisnis Herdi yang begitu cepat.

Untuk itu dia menyuruh orang bayaran untuk menembaknya dengan menjanjikan uang Rp 400 juta. Namun, dari jumlah tersebut baru Rp 50 juta yang telah dicairkan kepada tim eksekutor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dalang Pembunuh Herdi Janjikan Rp 400 Juta kepada Para Eksekutor

Dalang Pembunuh Herdi Janjikan Rp 400 Juta kepada Para Eksekutor

News | Sabtu, 28 Juli 2018 | 14:34 WIB

Polisi Tetapkan Lima Tersangka Kasus Penembakan Herdi Sibolga

Polisi Tetapkan Lima Tersangka Kasus Penembakan Herdi Sibolga

News | Sabtu, 28 Juli 2018 | 13:51 WIB

Amankan 4 Tersangka, Polisi Buru Dalang Pembunuhan Herdi Sibolga

Amankan 4 Tersangka, Polisi Buru Dalang Pembunuhan Herdi Sibolga

News | Sabtu, 28 Juli 2018 | 13:49 WIB

Terkini

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:52 WIB

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:21 WIB

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:45 WIB

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:26 WIB

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:20 WIB

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16 WIB

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:13 WIB

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB