Alasan Polisi Belum Periksa Sandiaga di Kasus Penggelapan Saham

Bangun Santoso | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Senin, 30 Juli 2018 | 17:39 WIB
Alasan Polisi Belum Periksa Sandiaga di Kasus Penggelapan Saham
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno. [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Nico Afinta menjelaskan alasan polisi belum memanggil Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno sebagai terlapor dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan saham PT. Japirex.

Menurutnya, Sandiaga urung diperiksa dalam waktu dekat karena polisi masih fokus memeriksa saksi-saksi yang diajukan Fransiska Kumalawati Susilo sebagai pelapor dalam kasus tersebut.

"(Sandiaga) belum (diperiksa), kita masih (intensif memeriksa) saksi-saksi dari pelapor," kata Nico di Polda Metro Jaya, Senin (30/7/2018).

Nico mengaku polisi telah memintai keterangan Fransiska. Namun, Nico tak menjelaskan kapan dan berapa pertanyaan yang disampaikan penyelidik kepada pelapor. "Sudah interogasi ya (Fransiska)," katanya.

Fransiska melaporkan Sandiaga terkait tuduhan penipuan dan penggelapan ke Polda Metro Kaya pada Rabu (27/6/2018). Dalam laporan itu, Fransiska ditujuk sebagai kuasa dari Edward Seky Soeryadjaya sebagai korban dalam kasus tersebut.

"Betul saya adalah kuasa dari pak Edward Soeryadjaya," kata Fransiska saat dikonfirmasi Suara.com, Rabu (25/7/2018)

Fransiska menyampaikan, kasus penipuan ini berawal saat Sandiaga diminta Edward untuk mengurus PT. Japirex. Pada 17 Mei 2011, kata Fransiska, Sandiaga mengalihkan 40 persen saham PT. Japirex dari John Nainggolan kepada dirinya.

Terkait tuduhan penggelapan saham itu, Edward diduga mengalami kerugian mencapai Rp 20 miliar.

"Karena menggelapkan saham 40 persen dan berakibat dijualnya aset PT (Japirex) dan tidak dikembalikan," katanya.

Sebelum kasus ini, Sandiaga juga lebih dulu dilaporkan Fransiska terkait kasus dugaan penggelapan penjualan tanah PT. Japirex, Jalan Curug Raya, Tangerang Selatan, Banten tahun 2012. Terkait kasus tanah, Fransiska juga turut melaporkan Andreas Tjahajadi yang tak lain merupakan rekan bisnis Sandiaga.

Dalam kasus ini, polisi telah meningkatkan status Andreas sebagai tersangka. Sedangkan, status Sandiaga dalam kasus penggelapan tanah masih sebagai terlapor.

Belakangan, Fransiska kembali melaporkan Sandiaga dan Andreas terkait kasus pemalsuan kwitansi dan kasus dugaan pemalsuan atau menyuruh memasukkan keterangan palsu dalam penjualan sebidang tanah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Belum Lapor Kinerja Keuangan, Saham 8 Emiten Ini Disuspensi BEI

Belum Lapor Kinerja Keuangan, Saham 8 Emiten Ini Disuspensi BEI

Bisnis | Senin, 30 Juli 2018 | 11:30 WIB

Harta Mark Zuckerberg Hilang Rp 221 Triliun? Kok Bisa

Harta Mark Zuckerberg Hilang Rp 221 Triliun? Kok Bisa

Bisnis | Senin, 30 Juli 2018 | 09:06 WIB

Grafiti AG2018 Dikritik, Sandiaga: Pletat-pletot Gue Gak Peduli

Grafiti AG2018 Dikritik, Sandiaga: Pletat-pletot Gue Gak Peduli

News | Minggu, 29 Juli 2018 | 18:24 WIB

Kali Item Ternyata Bukan Dikasih Cairan Pewangi, Tapi...

Kali Item Ternyata Bukan Dikasih Cairan Pewangi, Tapi...

News | Minggu, 29 Juli 2018 | 13:06 WIB

Sinyal Prabowo Kasih Tiket Capres, Apa Kata Sandiaga?

Sinyal Prabowo Kasih Tiket Capres, Apa Kata Sandiaga?

News | Minggu, 29 Juli 2018 | 12:16 WIB

Terkini

Korlantas Soroti Disiplin Pengendara, Lampu Kuning Justru Dianggap Tanda Ngebut?

Korlantas Soroti Disiplin Pengendara, Lampu Kuning Justru Dianggap Tanda Ngebut?

News | Kamis, 30 April 2026 | 16:48 WIB

Jelang Hari Buruh, Ketimpangan Upah dan Rentannya Pekerja Informal Disorot

Jelang Hari Buruh, Ketimpangan Upah dan Rentannya Pekerja Informal Disorot

News | Kamis, 30 April 2026 | 16:34 WIB

Korea Utara Dilanda Kekeringan Parah, Kim Jong-un Malah Ambil Keputusan Ekstrem

Korea Utara Dilanda Kekeringan Parah, Kim Jong-un Malah Ambil Keputusan Ekstrem

News | Kamis, 30 April 2026 | 16:25 WIB

Kelakuan Donald Trump Ubah Selat Hormuz Jadi Selat Trump, Harga Minyak Dunia Meledak

Kelakuan Donald Trump Ubah Selat Hormuz Jadi Selat Trump, Harga Minyak Dunia Meledak

News | Kamis, 30 April 2026 | 16:18 WIB

Nyawa Murah di Balik Tembok Kos: Mengusut Tragedi PRT Loncat dari Lantai 4 di Jakarta

Nyawa Murah di Balik Tembok Kos: Mengusut Tragedi PRT Loncat dari Lantai 4 di Jakarta

News | Kamis, 30 April 2026 | 16:16 WIB

Perang Iran Berakhir? USS Gerald Ford Pulang Kandang Setelah 300 Hari di Laut

Perang Iran Berakhir? USS Gerald Ford Pulang Kandang Setelah 300 Hari di Laut

News | Kamis, 30 April 2026 | 16:07 WIB

1.793 Personel Dikerahkan Amankan May Day 2026, 200 Ribu Buruh Diprediksi Padati Monas

1.793 Personel Dikerahkan Amankan May Day 2026, 200 Ribu Buruh Diprediksi Padati Monas

News | Kamis, 30 April 2026 | 16:04 WIB

Usai Insiden di Rel Bekasi, Korlantas Kumpulkan Pengusaha Taksi Listrik

Usai Insiden di Rel Bekasi, Korlantas Kumpulkan Pengusaha Taksi Listrik

News | Kamis, 30 April 2026 | 15:59 WIB

Hilirisasi Tahap II Dimulai, Pengamat INDEF: Peluang Besar Transformasi Industri Berkelanjutan

Hilirisasi Tahap II Dimulai, Pengamat INDEF: Peluang Besar Transformasi Industri Berkelanjutan

News | Kamis, 30 April 2026 | 15:36 WIB

Banding Ditolak Pengadilan, Pelaku Penembakan Masjid Christchurch Tetap Dipenjara Seumur Hidup

Banding Ditolak Pengadilan, Pelaku Penembakan Masjid Christchurch Tetap Dipenjara Seumur Hidup

News | Kamis, 30 April 2026 | 15:33 WIB