Jelang Hari Buruh, Ketimpangan Upah dan Rentannya Pekerja Informal Disorot

Bella, Hiskia Andika Weadcaksana

Kamis, 30 April 2026 | 16:34 WIB
Jelang Hari Buruh, Ketimpangan Upah dan Rentannya Pekerja Informal Disorot
Ilustrasi May Day - Arti May Day (Freepik)
baca 10 detik
  • Peneliti UGM menyoroti ketimpangan upah minimum terhadap biaya hidup layak serta minimnya perlindungan sosial bagi pekerja sektor informal.
  • Fenomena deindustrialisasi di sektor manufaktur menyebabkan peningkatan angka pemutusan hubungan kerja yang menciptakan ketidakpastian bagi keberlanjutan pekerja industri.
  • Pakar hukum UGM mendorong revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan pada 2026 sebagai upaya memperbaiki regulasi terkait outsourcing serta perlindungan hak buruh.

Suara.com - Menjelang peringatan Hari Buruh yang jatuh pada 1 Mei besok, potret ketenagakerjaan di Indonesia masih diwarnai kerentanan sistemik, mulai dari rendahnya upah minimum hingga terbatasnya jaminan sosial bagi pekerja sektor informal.

Peneliti Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM, Hempri Suyatna, menyoroti adanya ketimpangan yang lebar antara Upah Minimum Provinsi (UMP) dengan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di masyarakat.

Paling dekat, ia mencontohkan kondisi di Yogyakarta, di mana besaran upah tidak sebanding dengan biaya hidup riil.

"Di Jogja misalnya kalau kita lihat Rp2,6 juta ya UMP tapi kemudian kebutuhan hidup layak kita kan di atas di atas Rp4 juta bahkan mungkin kemarin rata-rata harian hidup biaya hidup mahasiswa itu sekitar Rp2,7-2,8 juta. Artinya enggak cukup kalau kemudian kita korelasikan dengan soal upah," kata Hempri saat ditemui di UGM, Kamis (30/4/2026).

Selain masalah upah, Hempri turut menggarisbawahi minimnya jaminan sosial bagi pekerja di sektor informal. Menurutnya, mayoritas tenaga kerja Indonesia saat ini berada di sektor yang sulit menjangkau fasilitas kesehatan maupun ketenagakerjaan yang disediakan pemerintah.

"86 persen struktur tenaga kerja kita adalah sektor informal yang mereka kadang kala sebagian besar itu tidak terjangkau oleh berbagai bentuk fasilitas skema jaminan-jaminan tersebut. Ini yang saya kira menjadi persoalan," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa fenomena deindustrialisasi di sektor manufaktur turut memperparah situasi dengan meningkatnya angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Kondisi ini menciptakan ketidakpastian bagi keberlanjutan kerja para buruh di sektor industri.

"Kondisi ekonomi yang mungkin tidak baik-baik saja, itu kan juga menjadi salah satu faktor yang menyebabkan kemudian soal kenyamanan kerja, sustainability untuk kerja. Itu juga kadang kala menjadi sebuah persoalan," tandasnya.

Sementara itu, pakar hukum ketenagakerjaan UGM, Nabiyla Risfa Izzati, melihat adanya momentum perubahan melalui jalur legislasi.

baca juga

Ia memprediksi isu penghapusan outsourcing dan upah akan kembali menguat, terutama menyambut tenggat waktu yang ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

"Tahun 2026 ini adalah deadline revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan berdasarkan putusan MK. Jadi kemungkinan besar teman-teman (buruh) akan mendorong revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan ini benar-benar terlaksana di tahun 2026 ini," ujar Nabiyla.

Disampaikan Nabiyla bahwa fokus utama dalam revisi tersebut adalah mengembalikan regulasi ketenagakerjaan ke dalam undang-undang tersendiri, terpisah dari Undang-Undang Cipta Kerja. Hal ini bertujuan untuk memperkuat aturan yang selama ini dianggap terlalu longgar.

"Dalam konteks substantif sepertinya tadi outsourcing, kemudian PKWT jadi salah satu hal yang diperjuangkan untuk lebih strict gitu, tidak seperti Undang-Undang Cipta Kerja," ucapnya.

"Kemudian yang paling penting memang perlindungan bagi pekerja-pekerja di luar hubungan kerja sih," tambahnya.

Persoalan ini diharapkan menjadi perhatian serius pemerintah, mengingat perlindungan bagi pekerja platform dan pemulihan hak-hak normatif buruh menjadi krusial dalam menciptakan iklim ketenagakerjaan yang lebih adil dan manusiawi di masa depan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

1.793 Personel Dikerahkan Amankan May Day 2026, 200 Ribu Buruh Diprediksi Padati Monas

1.793 Personel Dikerahkan Amankan May Day 2026, 200 Ribu Buruh Diprediksi Padati Monas

News | Kamis, 30 April 2026 | 16:04 WIB

1 Mei Tak Cuma Hari Buruh, Tanggal Ini Juga Jadi Momen Bersejarah bagi Papua

1 Mei Tak Cuma Hari Buruh, Tanggal Ini Juga Jadi Momen Bersejarah bagi Papua

Lifestyle | Kamis, 30 April 2026 | 15:26 WIB

Siapa Saja yang Termasuk Buruh? Profesi Mentereng Pun Bisa Masuk

Siapa Saja yang Termasuk Buruh? Profesi Mentereng Pun Bisa Masuk

Lifestyle | Kamis, 30 April 2026 | 14:43 WIB

Perbedaan May Day dan Mayday, Mana yang Artinya Hari Buruh?

Perbedaan May Day dan Mayday, Mana yang Artinya Hari Buruh?

Lifestyle | Kamis, 30 April 2026 | 13:29 WIB

Keterlibatan Perempuan di Energi Terbarukan Masih di Bawah 15 Persen, Apa Sebabnya?

Keterlibatan Perempuan di Energi Terbarukan Masih di Bawah 15 Persen, Apa Sebabnya?

News | Kamis, 30 April 2026 | 14:05 WIB

25 Ucapan Hari Buruh 2026, Inspiratif untuk Sesama Pekerja

25 Ucapan Hari Buruh 2026, Inspiratif untuk Sesama Pekerja

Lifestyle | Kamis, 30 April 2026 | 12:19 WIB

Sejarah Hari Buruh, Perjuangan Berdarah di Balik Aturan 8 Jam Kerja

Sejarah Hari Buruh, Perjuangan Berdarah di Balik Aturan 8 Jam Kerja

Lifestyle | Kamis, 30 April 2026 | 11:47 WIB

Hari Buruh Apakah Libur? Ini Ketentuannya dari Pemerintah

Hari Buruh Apakah Libur? Ini Ketentuannya dari Pemerintah

Lifestyle | Kamis, 30 April 2026 | 08:44 WIB

Jelang May Day KSPSI Bocorkan Permenaker Outsourcing, Bakal Lebih Ketat?

Jelang May Day KSPSI Bocorkan Permenaker Outsourcing, Bakal Lebih Ketat?

News | Rabu, 29 April 2026 | 18:44 WIB

May Day di Monas, Andi Gani Pastikan Tanpa Dana Oligarki

May Day di Monas, Andi Gani Pastikan Tanpa Dana Oligarki

News | Rabu, 29 April 2026 | 18:29 WIB

Terkini

Tragedi Porprov Jateng 2026: Dua Atlet Berprestasi Meninggal Dunia, Polisi Periksa Keterangan Dokter

Tragedi Porprov Jateng 2026: Dua Atlet Berprestasi Meninggal Dunia, Polisi Periksa Keterangan Dokter

Jawa Tengah | Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:38 WIB

Pertamina Ajak Anak Muda Jadi Penggerak Inovasi Indonesia di Momentum Sumpah Pemuda

Pertamina Ajak Anak Muda Jadi Penggerak Inovasi Indonesia di Momentum Sumpah Pemuda

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:37 WIB

Transjakarta Masih Rekayasa Operasional Imbas Demo Bundaran HI, 20 Rute Terdampak

Transjakarta Masih Rekayasa Operasional Imbas Demo Bundaran HI, 20 Rute Terdampak

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:35 WIB

4 Pelembap Andalan Bikin Wajah Lembap, Skin Barrier Kuat, Sekaligus Cerah

4 Pelembap Andalan Bikin Wajah Lembap, Skin Barrier Kuat, Sekaligus Cerah

Your Say | Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:35 WIB

Siswa Sekolah Rakyat Pimpin Ribuan Peserta Ikrarkan Sumpah Pemuda

Siswa Sekolah Rakyat Pimpin Ribuan Peserta Ikrarkan Sumpah Pemuda

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:32 WIB

Respon Djarum Setelah Kantor Digeledah KPK Soal Dugaan Korupsi Bea Cukai

Respon Djarum Setelah Kantor Digeledah KPK Soal Dugaan Korupsi Bea Cukai

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:27 WIB

Pimpinan DPR Tegaskan Sekat Parpol Tak Boleh Retakkan Komitmen Menjaga Konstitusi

Pimpinan DPR Tegaskan Sekat Parpol Tak Boleh Retakkan Komitmen Menjaga Konstitusi

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:25 WIB

Edison Didakwa Terima Rp4,67 Miliar dalam Kasus Smart Board, Jaksa Ungkap Dugaan Transaksi Bertahap

Edison Didakwa Terima Rp4,67 Miliar dalam Kasus Smart Board, Jaksa Ungkap Dugaan Transaksi Bertahap

Sumsel | Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:20 WIB

Insidious: Out of the Further, Petualangan Baru Melintasi Dua Dimensi

Insidious: Out of the Further, Petualangan Baru Melintasi Dua Dimensi

Your Say | Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:20 WIB

Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya

Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:19 WIB

×