Menteri BUMN Disebut Terlibat Dugaan Korupsi Bandara Kulon Progo

Iwan Supriyatna Suara.Com
Selasa, 31 Juli 2018 | 10:28 WIB
Menteri BUMN Disebut Terlibat Dugaan Korupsi Bandara Kulon Progo
Menteri BUMN Rini Soemarno. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Hal ini melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku, di mana masa sanggah untuk lelang sejenis adalah 5 (lima) hari kerja.

Dalam hal inilah diduga Menteri BUMN Rini Soemarno terlibat. Ia mengintervensi direksi BUMN yang kalah lelang untuk tidak menyampaikan sanggahan atas kemenangan PT PP KSO.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI