Ternyata Tak Semua Korban Gempa Lombok Dapat Santunan Rp 50 Juta

Pebriansyah Ariefana, Yosea Arga Pramudita

Selasa, 31 Juli 2018 | 16:48 WIB
Ternyata Tak Semua Korban Gempa Lombok Dapat Santunan Rp 50 Juta
Sejumlah warga korban gempa Lombok berada di pengungsian di lapangan Desa Sajang, Kecamatan Sembalun, Selong, Lombok Timur, NTB, Minggu (29/7).[Antara/Ahmad Subaidi]

Suara.com - Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho Mengatakan sebanyak 5448 rumah, 5 Unit Fasilitas Pendidikan, 5 Unit Fasilitas Kesehatan, 55 Unit Fasilitas Peribadatan, 37 Kios, dan 1 jembatan mengalami kerusakan akibat gempa berkekuatan 6,4 skala richter yang mengguncang sejumlah wilayah di Nusa Tenggara Barat, Minggu (29/7/2018).

Berdasarkan perintah Presiden Joko Widodo, Sutopo mengatakan agar bantuan kepada masyarakat yang rumah segera dilakukan. Hingga hari ini masih dilakukan pendataan untuk masyarakat yang mengalami kerusakan.

"Agar bantuan kepada masyarakat yang rumahnya rusak segera dilaksanakan, segera uang diberikan saat ini masih dilangsungkan pendataan," kata Sutopo di Kantor BNPB, Jalan Pramuka Nomor 38, Matraman, Jakarta Timur, Selasa (31/7/2018).

Sutopo menjelaskan bantuan untuk masyarakat yang rumahnya mengalami kerusakan berat akan di berikan bantuan maksimal sebesar Rp 50 juta. Sedangkan untuk masyarakat yang rumahnya mengalami kerusakan sedang akan mendapat bantuan maksimal sebesar Rp 10 juta.

"Berdasarkan pendataan rumah by name by address. Itu yang kemudian daftar kerusakan rumah tadi harus di SKan oleh kepala daerah setempat. Dari sanalah BNPB akan memberi bantuan kepada korban," jelasnya.

Sutopo menjelaskan saat ini pendataan masih dilakukakan melalui desa-desa, Kecamatan, dan Kabupaten. Dirinya menambahkan telah dibentuk Tim Terpadu guna melakukan identifikasi kerusakan rumah dengan melibatkan dinas-dinas terkait.

"Pertama Dinas Perumahan Umum, Cipta Karya kemudian juga dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Mereka masih melakukan pendataan dan diharapkan segera cepat terdata," tandas Sutopo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PVMBG Sebut Gempa Lombok Tak Ganggu Aktivitas Gunung Rinjani

PVMBG Sebut Gempa Lombok Tak Ganggu Aktivitas Gunung Rinjani

News | Selasa, 31 Juli 2018 | 16:33 WIB

BNPB: Korban Jiwa Gempa Lombok 17 Orang

BNPB: Korban Jiwa Gempa Lombok 17 Orang

News | Selasa, 31 Juli 2018 | 16:23 WIB

Cerita Joko Widodo yang Sempat Jadi Caleg Gagal

Cerita Joko Widodo yang Sempat Jadi Caleg Gagal

News | Selasa, 31 Juli 2018 | 16:15 WIB

PVMBG Mulai Periksa Kondisi Geologi Pasca Gempa Lombok

PVMBG Mulai Periksa Kondisi Geologi Pasca Gempa Lombok

News | Selasa, 31 Juli 2018 | 16:14 WIB

Ada 346 Kali Gempa Susulan di Lombok, Ini Penjelasan BNPB

Ada 346 Kali Gempa Susulan di Lombok, Ini Penjelasan BNPB

News | Selasa, 31 Juli 2018 | 16:00 WIB

Terkini

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:29 WIB

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:21 WIB

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:15 WIB

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:45 WIB

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:34 WIB

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24 WIB

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:45 WIB

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:45 WIB

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:15 WIB

Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?

Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:00 WIB