Kemendagri Mengancam Tindak ASN yang Mogok Kerja di Kota Bekasi

Pebriansyah Ariefana

Rabu, 01 Agustus 2018 | 18:52 WIB
Kemendagri Mengancam Tindak ASN yang Mogok Kerja di Kota Bekasi
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. [Suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Sekretaris Direktorat Jendral Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik menyatakan Kemendagri tak segan memberikan sanksi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti melakukan pengehentian pelayanan publik. Ini terkait kabar ada penghentian pelayanan pada 12 Kecamatan dan 56 Kelurahan di Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (27/7/2018).

Menurutnya sanksi tersebut tergantung kesalahan apa yang ASN perbuat. Sanksi bisa berupa mutasi, penurunan jabatan, penundaan gaji atau hingga berupa pemberhentian kerja.

"Kalau misal setelah dilakukan investigasi dan terbukti benar adanya mogok pelayanan, semua ASN yang terlibat akan kami beri sanksi yang tegas," ujar Akmal di Kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (1/8/2018).

Isu mogoknya beberapa pelayanan publik diduga akibat ketidak harmonisan antara Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Ruddy Gandakusumah dengan Sekda yang dilayangkan kurang merangkul pada bawahannya.

Namun, penutupan beberapa pelayanan publik tersebut tidak benar. Kemendagri melakukan sidak di Kemacatan Bekasi Barat, Keluraharan Bintara Jaya dan Kelurahan Kranji.

Hasil peninjauan langsung tim Kemendagri pada ketiga kantor terdebut, berdasarkan fakta dilapangan bahwa pelayanan publik pada tanggal 27 Juli tersebut tetap berjalan dengan lancar dan normal. Hanya saja ada beberapa Kelurahan yang terganggu akibat kerusakan sistem. (Annisya Heriyanti)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Disebut Miliki Istri Polwan, Sosok Penembak Herdi Picu Teka Teki

Disebut Miliki Istri Polwan, Sosok Penembak Herdi Picu Teka Teki

News | Rabu, 01 Agustus 2018 | 16:16 WIB

ASN di Kota Bekasi Mogok Kerja, Ini Tanggapan Kemendagri

ASN di Kota Bekasi Mogok Kerja, Ini Tanggapan Kemendagri

News | Rabu, 01 Agustus 2018 | 15:11 WIB

Istri Eks Tentara Penembak Mati Herdi Ternyata Polisi di Bekasi

Istri Eks Tentara Penembak Mati Herdi Ternyata Polisi di Bekasi

News | Rabu, 01 Agustus 2018 | 09:56 WIB

3 Pemuda Bekasi Dibacok Geng Motor Sampai Tangan Putus dan Robek

3 Pemuda Bekasi Dibacok Geng Motor Sampai Tangan Putus dan Robek

News | Selasa, 31 Juli 2018 | 19:23 WIB

Istri Eksekutor Penembakan Herdi Seorang Polwan di Polres Bekasi

Istri Eksekutor Penembakan Herdi Seorang Polwan di Polres Bekasi

News | Selasa, 31 Juli 2018 | 09:06 WIB

Terkini

Cegah Campak hingga ISPA, Bulan Suplementasi Vitamin A Akan Berlangsung Selama Agustus

Cegah Campak hingga ISPA, Bulan Suplementasi Vitamin A Akan Berlangsung Selama Agustus

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:54 WIB

Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026

Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:47 WIB

Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen

Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:45 WIB

OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal

OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:36 WIB

Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya

Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:30 WIB

Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026

Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:25 WIB

Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan

Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:23 WIB

IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini

IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:21 WIB

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Jogja | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:16 WIB

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:11 WIB

×