Pengamat: Demokrasi Hancur Apabila Gugatan Perindo di MK Terkabul

Bangun Santoso | Dian Rosmala | Suara.com

Kamis, 02 Agustus 2018 | 14:54 WIB
Pengamat: Demokrasi Hancur Apabila Gugatan Perindo di MK Terkabul
Gedung Mahkamah Konstitusi di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti menilai gugatan uji materi yang dilakukan Partai Perindo terhadap syarat calon wakil presiden (cawapres) di dalam Pasal 169 huruf n UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum ke Mahkamah Konstitusi (MK) sangat membahayakan demokrasi di Indonesia.

Ray mengatakan, tak semestinya partai yang diketuai oleh Hary Tanoesodibjo itu mencari-cari celah di dalam UU untuk meloloskan kepentingan politik yang tak ada keuntungannya bagi bangsa dan demokrasi Indonesia.

"Kalau itu yang dijadikan dasar, akan banyak sekali di UU itu yang dijadikan dasar untuk mengajukan gugatan, uji materi ke MK. Atau melakukan tindakan politik yang sebetulnya tidak memiliki dampak konstitusional kepada bangsa ini," kata Ray di Jalan Sultan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (2/8/2018).

Menurut Ray, banyak hal yang tidak diatur di dalam UU. Tapi secara substansi sangat berhubungan dengan kepentingan bangsa.

Ia mencontohkan, presiden dan wakil Presiden yang sudah menjabat masing-masing dua periode di dalam UU tidak dilarang untuk bertukar posisi di periode ketiga. Sekalipun pun tidak diatur, tetapi sangat buruk bagi demokrasi apabila hal tersebut diterapkan.

"Itu yang saya sebut tadi, kalau model-model mencari-cari kelemahan seperti ini di UU dan pasti itu akan ditemukan dengan melupakan aspek kulturnya, aspek etik berdemokrasinya, demokrasi kita akan turun ke level yang ecek-ecek," ujar Ray.

Ditingkat daerah kondisi demikian sudah banyak terjadi, di mana kepala daerah dan wakil kepala daerah berganti posisi di periode ketiga, hanya untuk melanggengkan kekuasaannya.

Ray melanjutkan, substansi pembatasan masa jabatan wakil presiden tidak pada istilah berturut-turut atau tidak berturut-turut seperti yang diperdebatkan selama ini. Malainkan supaya kekuasaan tidak terpusat pada kelompok yang itu-itu saja.

"Substansi pembatasan itu ada supaya kekuasaan tidak bertumpuk pada satu atau dua kekuatan. Tetapi dia menyebar. Karena demokrasi itu pada dasarnya distribusi kekuasaan. Namanya distribusi ya jangan numpuk kepada satu orang, numpuk kepada satu partai," kata Ray.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Adu Kuat 3 Kandidat Cawapres Prabowo, Pilih Mana?

Adu Kuat 3 Kandidat Cawapres Prabowo, Pilih Mana?

News | Kamis, 02 Agustus 2018 | 11:56 WIB

Pengamat: Demokrat Miliki Agenda Politik Majukan AHY

Pengamat: Demokrat Miliki Agenda Politik Majukan AHY

News | Kamis, 02 Agustus 2018 | 07:16 WIB

Perkiraan : Rabu Pekan Depan Jokowi Umumkan Cawapresnya

Perkiraan : Rabu Pekan Depan Jokowi Umumkan Cawapresnya

News | Kamis, 02 Agustus 2018 | 06:38 WIB

Diantara 3 Nama, AHY Kandidat Terkuat Cawapres Prabowo

Diantara 3 Nama, AHY Kandidat Terkuat Cawapres Prabowo

News | Kamis, 02 Agustus 2018 | 06:30 WIB

Koalisi Jokowi Santai Tentukan Cawapres

Koalisi Jokowi Santai Tentukan Cawapres

News | Kamis, 02 Agustus 2018 | 06:22 WIB

Terkini

Komisi C DPRD DKI: Terminal Kalideres Harus Renovasi Total demi Kenyamanan Pemudik

Komisi C DPRD DKI: Terminal Kalideres Harus Renovasi Total demi Kenyamanan Pemudik

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 10:16 WIB

Taktik Asimetris Taklukkan Iron Dome: Bagaimana Amunisi Tandan Iran Mengoyak Pertahanan Udara Israel

Taktik Asimetris Taklukkan Iron Dome: Bagaimana Amunisi Tandan Iran Mengoyak Pertahanan Udara Israel

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 10:03 WIB

Teguh Pendirian, Kanada Menolak Ikut Perang AS-Israel Lawan Iran

Teguh Pendirian, Kanada Menolak Ikut Perang AS-Israel Lawan Iran

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 09:39 WIB

Mendagri Tito: Kolaborasi Kunci Atasi Backlog Perumahan Nasional

Mendagri Tito: Kolaborasi Kunci Atasi Backlog Perumahan Nasional

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 09:35 WIB

Kedubes Iran Open Donasi untuk Korban Perang, Netizen: Bismillah Lawan Zionis, Titip Rudal Min

Kedubes Iran Open Donasi untuk Korban Perang, Netizen: Bismillah Lawan Zionis, Titip Rudal Min

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 09:28 WIB

Polda Metro Jaya Pastikan Layanan Pindah Terminal Gratis di Bandara Soekarno-Hatta

Polda Metro Jaya Pastikan Layanan Pindah Terminal Gratis di Bandara Soekarno-Hatta

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 09:17 WIB

Pemerintah Tangguhkan Urusan Board of Peace dan Pengiriman Pasukan TNI ke Gaza, Apa Kata DPR?

Pemerintah Tangguhkan Urusan Board of Peace dan Pengiriman Pasukan TNI ke Gaza, Apa Kata DPR?

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 09:00 WIB

Efisiensi APBN 2026, Wakil Ketua Komisi X DPR Tegaskan Sektor Pendidikan Harus Diproteksi

Efisiensi APBN 2026, Wakil Ketua Komisi X DPR Tegaskan Sektor Pendidikan Harus Diproteksi

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 08:37 WIB

Bareskrim Pantau 24 Jam New Star Club Bali Usai Digerebek, Izin Usaha Diusulkan Dicabut

Bareskrim Pantau 24 Jam New Star Club Bali Usai Digerebek, Izin Usaha Diusulkan Dicabut

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 08:24 WIB

TNI Turun Tangan Selidiki Teror Air Keras Andrie Yunus: Respons Dugaan Keterlibatan Prajurit

TNI Turun Tangan Selidiki Teror Air Keras Andrie Yunus: Respons Dugaan Keterlibatan Prajurit

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 07:56 WIB