Telusuri Transaksi Keuangan Calon Dirdik, KPK Minta Data PPATK

Bangun Santoso, Nikolaus Tolen

Rabu, 01 Agustus 2018 | 14:31 WIB
Telusuri Transaksi Keuangan Calon Dirdik, KPK Minta Data PPATK
Ketua KPK Agus Rahardjo. [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - KPK tinggal selangkah lagi mendapatkan Direktur Penyidikan (Dirdik) yang baru untuk menggantikan Brigadir Jenderal Polisi Aris Budiman. Tahap wawancara sudah dilakukan terhadap lima calon. Kini, tinggal menunggu penilaian pimpinan KPK terhadap rekam jejak kelima calon tersebut.

"Hasil tesnya sudah ada, kita kemudian menunggu background check. Background check itu akan di cek ya track record yang bersangkutan," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (1/8/2018).

Selain itu, pimpinan KPK juga akan meminta data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait calon. Hal itu berkaitan dengan transaksi keuangan yang dilakukan oleh para calon sebelumnya.

"Kemudian kita juga akan meminta data pada PPATK mengenai kemungkinan-kemungkinan kalau ada transaksi yang tak benar terhadap masing-masing calon. Dari situ kita baru kemudian akan menentukan," katanya.

Karena itu, setelah semua proses tersebut dilalui, KPK dipastikan akan segera mendapatkan Dirdik baru. Dia berharap, orang yang menduduki posisi tersebut adalah yang terbaik dari lima calon yang tersisa saat ini.

"Kita lihat yang terbaik dari yang ada. Jadi jangan kita mengartikan dari awal. Toh kita juga masih melakukan background check tadi," tandas Agus.

Hingga sesi wawancara calon Dirdik KPK, tinggal tersisa lima orang. Tiga di antaranya berasal dari kepolisian, yakni Kepala Subdit I Dittipikor Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan Kombes Yudhiawan Wibisono, Kemudian Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes R.Z Panca Putra.

Sedangkan dari Kejaksan Agung yakni Kepala Bidang Penyelenggara Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen Balitbang Kejaksaan Agung Yudi Kristiana, dan dari internal KPK belum diketahui namanya.

Kelima orang ini telah melalui beberapa tahap dalam proses seleksi. Mulai dari seleksi administrasi, tes potensi, asesmen kompetensi atau Bahasa Inggris, dan tes kesehatan.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Seleksi 5 Calon Direktur Penyidikan, 3 dari Kepolisian

KPK Seleksi 5 Calon Direktur Penyidikan, 3 dari Kepolisian

News | Rabu, 01 Agustus 2018 | 14:20 WIB

Kasus PLTU Riau-1, KPK Telusuri Peran Korporasi

Kasus PLTU Riau-1, KPK Telusuri Peran Korporasi

News | Rabu, 01 Agustus 2018 | 13:47 WIB

Alasan KPK Periksa Mensos dan Dirut PLN soal Kasus PLTU Riau

Alasan KPK Periksa Mensos dan Dirut PLN soal Kasus PLTU Riau

News | Rabu, 01 Agustus 2018 | 13:20 WIB

Kasus Suap Dua Kepala Daerah di Jatim, KPK Periksa Susilo Prabowo

Kasus Suap Dua Kepala Daerah di Jatim, KPK Periksa Susilo Prabowo

News | Rabu, 01 Agustus 2018 | 11:00 WIB

Suap APBN-P 2018, KPK Sita Rp 1,4 Miliar dari Rumah Politisi PPP

Suap APBN-P 2018, KPK Sita Rp 1,4 Miliar dari Rumah Politisi PPP

News | Selasa, 31 Juli 2018 | 21:01 WIB

Terkini

Yusril Jamin Transparansi Kasus Penyadapan Ilegal: Jangan Ragu Polri Sidik Polri

Yusril Jamin Transparansi Kasus Penyadapan Ilegal: Jangan Ragu Polri Sidik Polri

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:23 WIB

Suara.com hingga NU Online Sabet Penghargaan Bergengsi, Ini Daftar Juara AMSI Awards 2026

Suara.com hingga NU Online Sabet Penghargaan Bergengsi, Ini Daftar Juara AMSI Awards 2026

Jogja | Selasa, 03 November 2026 | 21:16 WIB

Prabowo dan Sejumlah Menteri Diduga Disadap, Bagaimana dengan Gibran?

Prabowo dan Sejumlah Menteri Diduga Disadap, Bagaimana dengan Gibran?

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:15 WIB

Jenderal Listyo Sigit Cs Tersangka Penyadapan Presiden, DPR Minta Proses Hukum Transparan

Jenderal Listyo Sigit Cs Tersangka Penyadapan Presiden, DPR Minta Proses Hukum Transparan

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:14 WIB

Tanpa Shin Tae-yong, Persija Gagal Kalahkan PSMS Medan di League Cup

Tanpa Shin Tae-yong, Persija Gagal Kalahkan PSMS Medan di League Cup

Bola | Selasa, 03 November 2026 | 21:11 WIB

Sadap Telepon Presiden, Jenderal Listyo Sigit Cs Bisa Dijerat Pasal Makar?

Sadap Telepon Presiden, Jenderal Listyo Sigit Cs Bisa Dijerat Pasal Makar?

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:09 WIB

Sehari Sebelum Jadi Tersangka Penyadapan, Listyo Sigit Prabowo Pegang Obat Flu dan Batuk

Sehari Sebelum Jadi Tersangka Penyadapan, Listyo Sigit Prabowo Pegang Obat Flu dan Batuk

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:09 WIB

5 Krim Malam untuk Flek Hitam pada Usia 40 Tahun ke Atas

5 Krim Malam untuk Flek Hitam pada Usia 40 Tahun ke Atas

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 21:05 WIB

Ulasan Love in Contract: Menguji Arti Komitmen Lewat Bisnis Nikah Kontrak

Ulasan Love in Contract: Menguji Arti Komitmen Lewat Bisnis Nikah Kontrak

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 21:00 WIB

Baru Ditetapkan Tersangka, Mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo Langsung Ditahan

Baru Ditetapkan Tersangka, Mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo Langsung Ditahan

News | Selasa, 03 November 2026 | 20:59 WIB

×