Polisi Tangkap 7 Pelaku Pembacokan yang Tewaskan Pelajar SMP

Reza Gunadha

Kamis, 02 Agustus 2018 | 22:18 WIB
Polisi Tangkap 7 Pelaku Pembacokan yang Tewaskan Pelajar SMP
Satreskrim Polresta Bogor Kota berhasil menangkap 7 pelaku dalam kasus tewasnya seorang pelajar SMP berinisial I (13), di jalan alternatif belakang Terminal Bubulak, Bogor Barat, Kota Bogor. [Suara.com/Rambiga]

Suara.com - Satreskrim Polresta Bogor Kota berhasil menangkap 7 pelaku dalam kasus tewasnya seorang pelajar SMP berinisial I (13), di jalan alternatif belakang Terminal Bubulak, Bogor Barat, Kota Bogor.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Ulung Sampurna Jaya mengatakan, ketujuh pelaku yang telah ditangkap tersebut masing-masing berinisial FR (13), MP (13), RH (16), MF (14), PM (16), KN (16) dan IJ (21).

"Mereka yang ditangkap itu dari pelajar dua sekolah berbeda dan satu orang alumni. Pelaku yang di bawah 14 tahun kita titipkan ke panti rehabilitasi anak," kata Ulung, di Mapolresta Bogor Kota, Kamis (2/8/2018).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, diketahui fakta yang mengejutkan bahwa korban itu sengaja diadu dengan sekolah lain menggunakan senjata tajam. Mereka menyebutnya dengan istilah 'Acara'.

"Jadi kalau dulu sempat ada kasus serupa melibatkan anak SMA dengan istilah 'gladiator', kalau ini anak SMP mereka menyebutnya 'acara'. Korban sengaja diadu dengan pelajar dari sekolah lain," jelas Ulung.

Nahas, saat kejadian korban bersama dua temannya hanya mempunyai satu senjata tajam berupa samurai. Sementara, kubu lawan masing-masing sudah mempersenjatai diri dengam cerulit.

"Ini pertarungan tidak seimbang di mana kubu lawan ada tiga orang sudah siap membawa cerulit, sedangkan kubu korban hanya satu orang yang bawa, sehingga korban dikeroyok," papar Ulung.

Akibatnya, korban tewas dengan luka bacok di bagian pinggang dan kepalanya. Sementara satu rekannya berinisial FR (13) mengalami luka serius di perutnya dan masih menjalani perawatan di rumah sakit.

"Total korban ada dua, satu meninggal dan satu masih dirawat di RS Medika Dramaga," ujarnya.

baca juga

Atas perbuatannya, para pelaku dapat dijerat dengan Pasal 76 c Jo Pasal 80 Ayat 1,2 dan 3 Undang-Undang RI Nomor 34 Tahun 2014 atas perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara. Sekarang kita masih terus menyelidiki kasus ini dan mencari dua pelaku lainnya yang masih buron," pungkas Ulung.

Sebelumnya, seorang pelajar SMP berinisial I (13) terlihat warga berjalan sempoyongan di jalan alternatif belakang Terminal Bubulak, Bogor Barat, Kota Bogor pada Selasa 31 Juli 2018 malam.

Tidak lama kemudian, pelajar yang dalam kondisi sudah bersimbah darah itu terjatuh di tengah jalan. Warga yang melihat, langsung menyelamatkam korban yang ternyata sudah meninggal dunia. [Rambiga]

Kontributor : Rambiga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Belum Sebulan, Pendaftar Istana Bogor Open Capai 5.831 Orang

Belum Sebulan, Pendaftar Istana Bogor Open Capai 5.831 Orang

News | Kamis, 02 Agustus 2018 | 14:00 WIB

Misteri Penemuan 14 Kg Ganja Tak Bertuan di Markas TNI AU Bogor

Misteri Penemuan 14 Kg Ganja Tak Bertuan di Markas TNI AU Bogor

News | Kamis, 02 Agustus 2018 | 12:37 WIB

Seorang Pelajar di Bogor Tewas Diduga karena Tawuran

Seorang Pelajar di Bogor Tewas Diduga karena Tawuran

News | Rabu, 01 Agustus 2018 | 03:00 WIB

2 SMK di Tangerang Tawuran, 1 Pelajar Tertancap Celurit di Kepala

2 SMK di Tangerang Tawuran, 1 Pelajar Tertancap Celurit di Kepala

News | Rabu, 01 Agustus 2018 | 02:03 WIB

Brigadir Sanusi Tewas Ditembak Rekan Sendiri saat Tawuran Pelajar

Brigadir Sanusi Tewas Ditembak Rekan Sendiri saat Tawuran Pelajar

News | Selasa, 31 Juli 2018 | 17:25 WIB

Terkini

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB