Polisi Tangkap 7 Pelaku Pembacokan yang Tewaskan Pelajar SMP

Reza Gunadha

Kamis, 02 Agustus 2018 | 22:18 WIB
Polisi Tangkap 7 Pelaku Pembacokan yang Tewaskan Pelajar SMP
Satreskrim Polresta Bogor Kota berhasil menangkap 7 pelaku dalam kasus tewasnya seorang pelajar SMP berinisial I (13), di jalan alternatif belakang Terminal Bubulak, Bogor Barat, Kota Bogor. [Suara.com/Rambiga]

Suara.com - Satreskrim Polresta Bogor Kota berhasil menangkap 7 pelaku dalam kasus tewasnya seorang pelajar SMP berinisial I (13), di jalan alternatif belakang Terminal Bubulak, Bogor Barat, Kota Bogor.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Ulung Sampurna Jaya mengatakan, ketujuh pelaku yang telah ditangkap tersebut masing-masing berinisial FR (13), MP (13), RH (16), MF (14), PM (16), KN (16) dan IJ (21).

"Mereka yang ditangkap itu dari pelajar dua sekolah berbeda dan satu orang alumni. Pelaku yang di bawah 14 tahun kita titipkan ke panti rehabilitasi anak," kata Ulung, di Mapolresta Bogor Kota, Kamis (2/8/2018).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, diketahui fakta yang mengejutkan bahwa korban itu sengaja diadu dengan sekolah lain menggunakan senjata tajam. Mereka menyebutnya dengan istilah 'Acara'.

"Jadi kalau dulu sempat ada kasus serupa melibatkan anak SMA dengan istilah 'gladiator', kalau ini anak SMP mereka menyebutnya 'acara'. Korban sengaja diadu dengan pelajar dari sekolah lain," jelas Ulung.

Nahas, saat kejadian korban bersama dua temannya hanya mempunyai satu senjata tajam berupa samurai. Sementara, kubu lawan masing-masing sudah mempersenjatai diri dengam cerulit.

"Ini pertarungan tidak seimbang di mana kubu lawan ada tiga orang sudah siap membawa cerulit, sedangkan kubu korban hanya satu orang yang bawa, sehingga korban dikeroyok," papar Ulung.

Akibatnya, korban tewas dengan luka bacok di bagian pinggang dan kepalanya. Sementara satu rekannya berinisial FR (13) mengalami luka serius di perutnya dan masih menjalani perawatan di rumah sakit.

"Total korban ada dua, satu meninggal dan satu masih dirawat di RS Medika Dramaga," ujarnya.

baca juga

Atas perbuatannya, para pelaku dapat dijerat dengan Pasal 76 c Jo Pasal 80 Ayat 1,2 dan 3 Undang-Undang RI Nomor 34 Tahun 2014 atas perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara. Sekarang kita masih terus menyelidiki kasus ini dan mencari dua pelaku lainnya yang masih buron," pungkas Ulung.

Sebelumnya, seorang pelajar SMP berinisial I (13) terlihat warga berjalan sempoyongan di jalan alternatif belakang Terminal Bubulak, Bogor Barat, Kota Bogor pada Selasa 31 Juli 2018 malam.

Tidak lama kemudian, pelajar yang dalam kondisi sudah bersimbah darah itu terjatuh di tengah jalan. Warga yang melihat, langsung menyelamatkam korban yang ternyata sudah meninggal dunia. [Rambiga]

Kontributor : Rambiga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Belum Sebulan, Pendaftar Istana Bogor Open Capai 5.831 Orang

Belum Sebulan, Pendaftar Istana Bogor Open Capai 5.831 Orang

News | Kamis, 02 Agustus 2018 | 14:00 WIB

Misteri Penemuan 14 Kg Ganja Tak Bertuan di Markas TNI AU Bogor

Misteri Penemuan 14 Kg Ganja Tak Bertuan di Markas TNI AU Bogor

News | Kamis, 02 Agustus 2018 | 12:37 WIB

Seorang Pelajar di Bogor Tewas Diduga karena Tawuran

Seorang Pelajar di Bogor Tewas Diduga karena Tawuran

News | Rabu, 01 Agustus 2018 | 03:00 WIB

2 SMK di Tangerang Tawuran, 1 Pelajar Tertancap Celurit di Kepala

2 SMK di Tangerang Tawuran, 1 Pelajar Tertancap Celurit di Kepala

News | Rabu, 01 Agustus 2018 | 02:03 WIB

Brigadir Sanusi Tewas Ditembak Rekan Sendiri saat Tawuran Pelajar

Brigadir Sanusi Tewas Ditembak Rekan Sendiri saat Tawuran Pelajar

News | Selasa, 31 Juli 2018 | 17:25 WIB

Terkini

Ekonomi RI Tumbuh 5,29% pada Kuartal II 2026, Konsumsi hingga Investasi Jadi Motor Utama

Ekonomi RI Tumbuh 5,29% pada Kuartal II 2026, Konsumsi hingga Investasi Jadi Motor Utama

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:33 WIB

Indeks CFX10 Naik Tipis, Harga Enthereum Merosot

Indeks CFX10 Naik Tipis, Harga Enthereum Merosot

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:32 WIB

Kemenkes soal Komentar Nakes ke Mendiang Yusrizal: Empati di Medsos Bagian dari Profesionalisme

Kemenkes soal Komentar Nakes ke Mendiang Yusrizal: Empati di Medsos Bagian dari Profesionalisme

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:31 WIB

5 Ampoule Korea Anti-Aging Bikin Kulit Kencang dan Awet Muda

5 Ampoule Korea Anti-Aging Bikin Kulit Kencang dan Awet Muda

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:30 WIB

Kejagung Siap Hadapi Praperadilan Febrie Adriansyah, Sebut Itu Hak Tersangka

Kejagung Siap Hadapi Praperadilan Febrie Adriansyah, Sebut Itu Hak Tersangka

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:26 WIB

Sunscreen untuk Melasma di Usia 40 Tahun, 4 Rekomendasi Ini Bantu Lindungi Kulit dari Flek Hitam

Sunscreen untuk Melasma di Usia 40 Tahun, 4 Rekomendasi Ini Bantu Lindungi Kulit dari Flek Hitam

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:26 WIB

Pendapatan Negara di Lampung Tembus Rp6,19 Triliun di Semester I 2026

Pendapatan Negara di Lampung Tembus Rp6,19 Triliun di Semester I 2026

Lampung | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:22 WIB

Dear Suporter Garuda! Rizky Ridho Kirim Pesan Tegas Usai Kekalahan Memalukan Indonesia

Dear Suporter Garuda! Rizky Ridho Kirim Pesan Tegas Usai Kekalahan Memalukan Indonesia

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:20 WIB

EDF Matikan Reaktor Nuklir Prancis Akibat Kekeringan Parah Sungai Meuse dan Moselle

EDF Matikan Reaktor Nuklir Prancis Akibat Kekeringan Parah Sungai Meuse dan Moselle

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:19 WIB

Tangan Terikat dan Kaki Hilang, Pelaku Mutilasi Sadis di Depok Akhirnya Tertangkap!

Tangan Terikat dan Kaki Hilang, Pelaku Mutilasi Sadis di Depok Akhirnya Tertangkap!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:19 WIB

×