Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim Ditutup Paksa

Rully Fauzi Suara.Com
Jum'at, 03 Agustus 2018 | 01:00 WIB
Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim Ditutup Paksa
Penutupan tambang batubara ilegal di Muara Enim [Suara.com / Andhiko TUNGGA ALAM]

Suara.com - Polres Muara Enim menutup sebuah tambang batubara ilegal yang berada di bantaran Sungai Enim Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, Kamis (2/8/2018). Penutupan itu dilakukan oleh Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono melalui anggota Polsek Lawang Kidul. 

Keberadaan tambang batubara ilegal di lokasi tersebut memang merajalela dan kian tak terkendali, serta benar-benar merusak lingkungan. Pasalnya, mereka nekat menambang batubara yang berada di sungai. Akibatnya, ancaman longsor setiap saat bisa terjadi dan mengancam masyarakat yang bermukim di sekitar sungai. 

Ironisnya lagi, tepian Sungai Enim yang dijadikan sebagai tempat kegiatan penambangan batubara itu, jaraknya hanya sekitar beberapa ratus meter saja dari Kantor Camat Lawang Kidul. Di lokasi, sekitar 10 orang menambang dengan cara menggali batubara yang ada di tepian Sungai Enim itu menggunakan peralatan tradisional, seperti cangkul, blencong dan linggis. Bongkahan batubara yang berhasil ditambang dimasukkan ke dalam karung plastik.

Batubara yang telah dimasukkan di dalam karung tersebut, terlebih dahulu di tumpuk di pinggir sungai tersebut. Setelah tumpukan karung berisi batubara itu terisi banyak, barulah diangkut menggunakan perahu menuju ke seberang sungai untuk dijual.

Kegiatan penambangan ini, kelihatannya pun sudah cukup lama berlangsung. Mereka nekat menambang di tepian sungai tersebut, karena kondisi air Sungai Enim surut akibat kemarau, sehingga mereka sangat leluasa bisa menambang di tepian sungai tersebut.

Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono, pun mengaku terkejut dengan aktivitas tersebut sebelumnya. “Terima kasih informasinya, kalau ada temuan-temuan kasus seperti ini, langsung sampaikan ke saya. Saya janji langsung menindaklanjutinya!” tegasnya. 

Sementara itu, Camat Lawang Kidul, Rachmad Noviar, mengaku telah mengetahui adanya kegiatan penambangan batubara ilegal tersebut. Bahkan, ia sempat mengecam aktivitas tersebut. Pihaknya juga memerintahkan Kepala Desa Darmo, untuk melarang masyarakat tersebut melakukan kegiatan penambangan batubara di tepian sungai.

Kemudian Kepala Desa juga sudah membuat surat teguran secara resmi kepada masyarakat yang melakukan kegiatan penambangan tersebut, namun tidak dihiraukan.

“Saya juga sudah melakukan pelarangan, tetapi tidak juga diindahkan,” jelasnya.

Baca Juga: Kalah 2-4, Pelatih Timnas Vietnam U-16 Kritik Kepemimpinan Wasit

Bahkan, dia sudah membuat surat secara resmi yang ditujukan untuk Bupati Muaraenim pada 26 Juli 2018 lalu, melaporkan adanya kegiatan penambangan batubara ilegal di tepian sungai tersebut. [Andhiko Tungga Alam]

Kontributor : Andhiko Tungga Alam

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI