Suara.com - Feby Sharon menyambangi Mabes Polri, Kamis (10/11/2022). Kedatangannya kesana untuk meminta perlindungan polisi usai dilaporkan sang suami, AKBP Aris Rusdiyanto.
Feby Sharon dilaporkan AKBP Aris Rusdiyanto terkait pencemaran nama baik. Lelaki yang merupakan mantan Kapolres Muara Enim ini tidak terima disebut sebagai suami dari Feby.
Kedatangan Feby Sharon ke Mabes Polri cukup menarik perhatian. Sebab ia mengenakan baju dengan foto pernikahan.
"(Alasan) karena saya istri sahnya. Saya bukan pelakor," kata Feby Sharon di Mabes Polri, Kamis (10/11/2022).
Feby Sharon menerangkan, pernikahannya dengan eks Kapolres Muara Enim terjadi pada 2008. Hingga saat ini pun keduanya belum bercerai. "Ini suami sah saya," tegas Feby Sharon.
Dalam kesempatan itu, Feby Sharon juga meminta AKBP Aris Rusdiyanto mencabut laporannya. Sebab ia meyakini dengan bukti-bukti yang dipegang.
"Cabut laporan UU ITE ya, yang saya omongkan itu fakta. Saya punya buktinya juga," kata Feby Sharon.
Video Editor: Dyo Rizky