Pelaku dan Korban Pemerasan 4 Polisi Gadungan Ternyata Sekampung

Bangun Santoso, Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 03 Agustus 2018 | 10:14 WIB
Pelaku dan Korban Pemerasan 4 Polisi Gadungan Ternyata Sekampung
Ilustrasi polisi gadungan dibekuk oleh polisi. [Suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Lelaki paruh baya bernama M. Nur Antaya (53) menjadi korban pemerasan oleh empat polisi gadungan. Tak hanya diperas, ia juga sempat dianiaya para pelaku saat diikat di dalam rumahnya di Jalan H. Sholeh 2, RT 4/RW 2, Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Marbun menjelaskan para pelaku mengincar calon korbannya secara acak.

"Ya orang itu (pelaku incar korban) acak aja. Spontanitas aja," kata Marbun saat dihubungi Suara.com, Jumat (3/8/2018).

Menurut dia, alasan para bandit ini mengincar Nur karena sudah hafal situasi dan kondisi di lokasi rumahnya. Sebab, kata Marbun, para pelaku masih berdomisili di kawasan Kebon Jeruk.

"(Tempat tinggal para pelaku) masih dari wilayah Kebon Jeruk," katanya.

Dri penyidikan sementara, motif pelaku membawa Nur ke rumah Ketua RT hanya ditujukan agar rekayasa penangkapan itu benar dilakukan anggota polisi.

"Iya itu kan namanya gertak. Begitu kan cara mereka seolah-olah itu benar. Kalau polisi beneran, masa di bawa ke RT. Enggak mungkin lah, kalau benaran polisi, pasti dibawa ke kantor polisi lah," bebernya.

Marbun menjelaskan, jika kejanggalan di balik modus polisi gadungan yang menuduh Nur melakukan aksi pencabulan terhadap bocah baru terungkap saat korban diminta menyerahkan uang sebesar Rp 100 juta. Dari permintaan uang damai itu, akhirnya Nur melapor ke Polsek Kebon Jeruk pada Kamis (28/7).

"Dia (Nur) merasa enggak benar aja. Kok ada polisi minta uang dari Rp 100 juta turun ke Rp 70 juta. Dia merasa, ini bukan polisi beneran. Makanya dia laporin," katanya.

Para bandit itu pun kemudian diringkus saat polisi berpura-pura ingin menyerahkan sisa uang sebesar Rp 40 juta. Berkat penyamaran itu, polisi akhirnya membekuk empat anggota reserse gadungan di sekitar rumah Nur.

"Kita tangkap sekitar TKP (rumah korban). Tidak ada perlawanan dari para pelaku," tandasnya.

Para tersangka yang ditangkap yakni Hermansyah (31), Alfi Dariansyah (27), Ikbal (45) dan Nasuki (37).

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa sebuah dasi warna merah berlogo Reskrim, satu unit Handi Talky (HT), uang tunai Rp 30 juta dan sebuah unit mobil Honda HRV warna silver.

Dalam kasus tersebut, keempat pelaku dijerat Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan Menggunakan Kekerasan dan terancam pidana penjara maksimal sembilan tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polri: Siapa Bilang Polisi Tak Niat Tangani Kasus Novel Baswedan?

Polri: Siapa Bilang Polisi Tak Niat Tangani Kasus Novel Baswedan?

News | Kamis, 02 Agustus 2018 | 20:45 WIB

Mabes Polri Ancam Pecat 2 Polisi yang Peras Pedagang di Bekasi

Mabes Polri Ancam Pecat 2 Polisi yang Peras Pedagang di Bekasi

News | Kamis, 02 Agustus 2018 | 20:05 WIB

Kapolda Metro Jaya Janji Tindak Tegas 2 Polisi Pemeras Pedagang

Kapolda Metro Jaya Janji Tindak Tegas 2 Polisi Pemeras Pedagang

News | Kamis, 02 Agustus 2018 | 19:31 WIB

Todongkan Pistol, 2 Polisi Peras Pedagang Bekasi Rp 12,5 Juta

Todongkan Pistol, 2 Polisi Peras Pedagang Bekasi Rp 12,5 Juta

News | Kamis, 02 Agustus 2018 | 18:33 WIB

Peras Pedagang Belasan Juta, 4 Preman di Bekasi Diciduk Polisi

Peras Pedagang Belasan Juta, 4 Preman di Bekasi Diciduk Polisi

News | Kamis, 02 Agustus 2018 | 14:30 WIB

Terkini

Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'

Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 21:21 WIB

Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?

Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 21:12 WIB

Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu

Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:56 WIB

KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa

KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:54 WIB

Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya

Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:36 WIB

Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah

Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:25 WIB

Kenapa Polisi 'Ngotot' Larang Mahasiswa Demo di Kawasan Bundaran HI?

Kenapa Polisi 'Ngotot' Larang Mahasiswa Demo di Kawasan Bundaran HI?

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:20 WIB

Komisaris Vendor Motor Listrik Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG

Komisaris Vendor Motor Listrik Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:09 WIB

Siasat Licik Andrew Mulyono Dekati Lodewyk Pusung Demi Kuasai Proyek Motor BGN Rp1 Triliun!

Siasat Licik Andrew Mulyono Dekati Lodewyk Pusung Demi Kuasai Proyek Motor BGN Rp1 Triliun!

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:04 WIB

Polisi Ringkus Komplotan Begal Sadis di Pekanbaru, Belasan Motor dan Mobil Disita

Polisi Ringkus Komplotan Begal Sadis di Pekanbaru, Belasan Motor dan Mobil Disita

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:46 WIB