Menhub akan Pecat PNS yang Terima Sogokan Sabu

Bangun Santoso, Dwi Bowo Raharjo

Selasa, 07 Agustus 2018 | 13:52 WIB
Menhub akan Pecat PNS yang Terima Sogokan Sabu
Menteri Perhubungan Budi Karya. (Foto: Kemenhub)

Suara.com - Kementerian Perhubungan akan memberikan sanksi tegas kepada Baju Chandra, PNS di Kementrian Perhubungan (Kemenhub) yang ditangkap polisi karena kedapatan membawa satu buah klip narkoba jenis sabu siap pakai di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, pada Kamis (2/8/2018) lalu.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, Chandra hingga saat ini belum dipecat. Namun ia memastikan, sanksi tegas akan diambil begitu kasusnya memiliki kekuatan hukum tetap.

"Nanti dong. Kita tegas, tapi prosesnya setelah proses hukum itu berlangsung. Setelah dia dinyatakan tersangka baru kita lakukan (pemecatan)," kata Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (7/8/2018).

Selain Chandra, dalam kasus ini polisi juga menangkap pilot Maskapai Bangladesh bernama Guriang Sukmana yang diduga memberikan jatah sabu kepada Chandra sebagai syarat bisa mendapatkan lisensi penerbangan ke luar negeri.

Budi mengaku tidak tahu sabu yang diberikan Guriang ke Chandra merupakan bentuk sogokan atau bukan. Chandra diketahui sebagai penguji simulator penerbangan di seluruh maskapai domestik dan luar negeri di Kemenhub.

"Nggak tahu saya. Iya, nggak tahu. Nanti kami mendapatkan laporan dari masing-masing," kata Budi.

Lebih jauh Budi mengatakan, ia akan memberhentikan PNS kalau terbukti menerima suap sebagai bentuk sogokan.

"Nggak tahu, jangan ngomong sogok menyogok. Belum tahu saya. Oh ya, kalau terbukti langsung pecat lah," tegas Budi.

Kasus ini terungkap setelah polisi menangkap Guriang Sukaman, pilot maskapai karena kedapatan membawa sabu-sabu seberat 0,8 gram di halaman parkir Bandara Internasional Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (2/8/2018).

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jual Sabu dari Dalam Lapas, Herman Ajak Dua Anaknya

Jual Sabu dari Dalam Lapas, Herman Ajak Dua Anaknya

News | Selasa, 07 Agustus 2018 | 04:04 WIB

Peredaran Narkoba di Lapas Dikendalikan Napi dan Oknum Sipir

Peredaran Narkoba di Lapas Dikendalikan Napi dan Oknum Sipir

News | Selasa, 07 Agustus 2018 | 00:03 WIB

Polisi Sita Duit Rp 2,3 M dari Jaringan Narkoba Asal Malaysia

Polisi Sita Duit Rp 2,3 M dari Jaringan Narkoba Asal Malaysia

News | Senin, 06 Agustus 2018 | 14:09 WIB

Polda Metro Kebut Berkas Kepemilikan Narkoba AKBP Hartono

Polda Metro Kebut Berkas Kepemilikan Narkoba AKBP Hartono

News | Minggu, 05 Agustus 2018 | 18:59 WIB

Polisi Usut Pilot Lain Terkait Kasus Suap Sabu PNS Kemenhub

Polisi Usut Pilot Lain Terkait Kasus Suap Sabu PNS Kemenhub

News | Minggu, 05 Agustus 2018 | 18:07 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×