Polisi Sita Duit Rp 2,3 M dari Jaringan Narkoba Asal Malaysia

Bangun Santoso, Agung Sandy Lesmana

Senin, 06 Agustus 2018 | 14:09 WIB
Polisi Sita Duit Rp 2,3 M dari Jaringan Narkoba Asal Malaysia
Polisi menunjukkan barang bukti sitaan dari sindikat narkoba jaringan Malaysia. (Suara.com/Agung Sandy Lesmana)

Suara.com - Aparat Saturan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menyita 30,3 kilogram narkoba jenis sabu dari penangkapan empat orang jaringan peredaran narkoba asal Malaysia.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, peredaran narkoba ini dikendalikan PR, narapidana yang mendekam di Lapas yang ada di daerah Jawa Barat.

"PR mengakui mendapatkan narkoba dari jaringan internasional Malaysia-Indonesia," kata Hengki di kantornya, Senin (6/8/2018).

Menurutnya, pengungkapan kasus ini setelah polisi meringkus pelaku berinisial TH yang berperan sebagai kurir dari sindikat ini. Polisi pun menyita sabu-sabu seberat 700 gram saat menangkap pelaku di sebuah kontrakan di kawasan Palmerah, Jakarta Barat.

"Pelaku (TH) ini berperan sebagai selaku kurir dan perantara," katanya.

Saat dilakukan pengembangan, polisi kemudian kembali membekuk RZ yang bertugas menjaga gudang penyimpanan narkoba di Jalan Walang Sari II Tugu Utara, Jakarta Utara.

"Dari tangan RZ kami menyita dua buah tas yang masing-masing berisikan 9 bungkus narkotika jenis sabu dan 20 bungkus narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 29.603 gram," beber Hengki.

Berdasarkan keterangan RZ, sindikat ini juga memiliki seorang bendahara bernama MDL. Dari informasi itu, polisi akhirnya bergerak dan menangkap MDL di sebuah apartemen di Tanjung Duren, Jakbar. Selain memegang uang hasil peredaran narkoba, MDL juga berperan mengatur lokasi-lokasi peredaran sabu-sabu tersebut.

"Tersangka MDL ini berdomisili di Bandung, ia ke Jakarta hanya untuk mengendalikan peredaran narkoba yang disimpan di gudang di Jakarta Utara," katanya.

baca juga

Tak hanya itu, polisi juga berhasil menyita uang tunai Rp 2,3 miliar yang diduga merupakan keuntungan dari sindikat ini. Berdasarkan hasil pemeriksaan, sindikat ini sudah beroperasi sejak 2016 lalu. Setiap kurir yang bisa mengedarkan sabu-sabu sebut bisa mendapatkan upah Rp 20 juta.

"Adapun aset uang yang diamankan berasal dari rekening yang dikendalikan bersama oleh PR dan MDL," katanya lagi.

Kini, polisi masih menelusuri soal modus dan jalur pengiriman sabu-sabu asal Malaysia itu. Apakah dikirim melalui darat, laut atau udara.

Dalam kasus ini, para tersangka yang ditangkap dikenakan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 137 Undang -Undang Republik Indonesia tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polda Metro Kebut Berkas Kepemilikan Narkoba AKBP Hartono

Polda Metro Kebut Berkas Kepemilikan Narkoba AKBP Hartono

News | Minggu, 05 Agustus 2018 | 18:59 WIB

Polisi Usut Pilot Lain Terkait Kasus Suap Sabu PNS Kemenhub

Polisi Usut Pilot Lain Terkait Kasus Suap Sabu PNS Kemenhub

News | Minggu, 05 Agustus 2018 | 18:07 WIB

10 Tahun Pakai Sabu, PNS Kemenhub Lolos Jadi Penguji Penerbangan

10 Tahun Pakai Sabu, PNS Kemenhub Lolos Jadi Penguji Penerbangan

News | Minggu, 05 Agustus 2018 | 16:28 WIB

Guriang, Pilot Maskapai Bangladesh Nyabu Agar Rileks Bawa Pesawat

Guriang, Pilot Maskapai Bangladesh Nyabu Agar Rileks Bawa Pesawat

News | Minggu, 05 Agustus 2018 | 15:32 WIB

Pilot Maskapai Bangladesh Sogok PNS Kemenhub Pakai Sabu

Pilot Maskapai Bangladesh Sogok PNS Kemenhub Pakai Sabu

News | Minggu, 05 Agustus 2018 | 14:59 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×