Prostitusi di Apartemen Kalibata City, Pelanggan Banyak Anak-anak

Reza Gunadha, Agung Sandy Lesmana

Rabu, 08 Agustus 2018 | 14:45 WIB
Prostitusi di Apartemen Kalibata City, Pelanggan Banyak Anak-anak
Ilustrasi

Suara.com - Tak Hanya Pria Dewasa, Anak-anak Turut Jadi Pelanggan Prostitusi Kalibata City

Bisnis protitusi terselubung di apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan yang dilakoni perempuan berinisial RMV dan dua rekannya tak hanya diburu lelaki dewasa.

Sejumlah anak-anak ternyata turut menjadi pelanggan dari praktik prostitusi di apartemen tersebut.

Wadirkrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ade Ary menjelaskan, ada 17 pelanggan yang ikut terjaring saat polisi menggerebek sejumlah unit kamar di Kalibata City.

“Ada dua anak laki-laki yang turut ditangkap karena dianggap sebagai pelanggan," kata Ade di Polda Metro Jaya, Rabu (8/8/2018).

Ade menuturkan, kegiatan prostitusi di Kalibata City bukan fenemona baru. Dia mengakui polisi sudah lebih dulu mengungkap kasus prostitusi ini pada Januari 2018.

Setidaknya, kata dia, sudah ada tiga kasus prostitusi di Kalibata City yang sudah berhasil diungkap Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Prihatin mendalam karena 7 bulan terakhir kami sendiri Ditreskrimum sudah ungkap tiga kasus. Dua kali sudah kami rilis, diungkap Subdit Ranmor dan Resmob. Kali ini timsus langsung dibuat oleh Dirkrimum dipimpin Kasubdit Renakta. Kami berharap tidak lagi terjadi," katanya.

Pengungkapan kasus prostitusi anak-anak di bawah umur itu dilakukan setelah polisi menggerebek kamar di Apartemen Kalibata City, Tower Flamboyan, Lantai 21 AH pada Kamis (2/8/2018).

baca juga

Polisi menangkap tiga tersangka berinisial SBR alias Obay, TM alias Oncom, dan RMV yang berperan sebagai mucikari dalam bisnis prostitusi tersebut.

Selain menangkap para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa tiga buah telepon genggam, bukti transfer uang dan sejumlah kondom bekas yang sudah terpakai.

Dalam kasus ini, para mucikari yang ditangkap dijerat Pasal 296 KUHP tentang Tindak Pidana Prostitusi dan Pasal 506 KUHP tentang Penyedia Perbuatan Cabul dengan hukuman satu tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rengekan Muncikari Apartemen Kalibata Saat Bertemu Wartawan

Rengekan Muncikari Apartemen Kalibata Saat Bertemu Wartawan

News | Rabu, 08 Agustus 2018 | 14:25 WIB

Prostitusi Anak di Kalibata City, Sandiaga: Hati-hati Menyewakan

Prostitusi Anak di Kalibata City, Sandiaga: Hati-hati Menyewakan

News | Rabu, 08 Agustus 2018 | 13:26 WIB

Prostitusi Anak Apartemen Kalibata City, Karyawan Diduga Terlibat

Prostitusi Anak Apartemen Kalibata City, Karyawan Diduga Terlibat

News | Rabu, 08 Agustus 2018 | 13:05 WIB

Pakai Beetalk, Derita PSK Anak di Apartemen Kalibata City

Pakai Beetalk, Derita PSK Anak di Apartemen Kalibata City

News | Rabu, 08 Agustus 2018 | 11:29 WIB

Gerebek Apartemen Kalibata, Polisi Dapati Gadis Belia dan Kondom

Gerebek Apartemen Kalibata, Polisi Dapati Gadis Belia dan Kondom

News | Rabu, 08 Agustus 2018 | 09:14 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×