Prostitusi Anak Apartemen Kalibata City, Karyawan Diduga Terlibat

Iwan Supriyatna, Agung Sandy Lesmana

Rabu, 08 Agustus 2018 | 13:05 WIB
Prostitusi Anak Apartemen Kalibata City, Karyawan Diduga Terlibat
Ilustrasi penggerebekan di Apartemen Kalibata City, di Jakarta.

Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta menduga jika mucikari yang berbisnis prostitusi anak di bawah umur dibekingi oknum karyawan Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.

Terkait dugaan itu, polisi pun bakal memanggil petugas keamanan Apartemen Kalibata City terkait kasus prostitusi yang melibatkan anak-anak wanita tersebut.

"Mungkin nanti kami masih mendalami, tidak menutup kemungkinan oknum dari struktur sosial ini sendiri misalkan satpam, atau RT tapi nanti ya hasil pemeriksaan nanti siang," kata Nico di Polda Metro Jaya, Rabu (8/8/2018).

Menurutnya, kembali mencuatnya praktik prostitusi karena longgarnya sistem keamanan di Apartemen Kalibata City.
Pasalnya, kata dia, polisi kerap menemukan adanya bisnis prostitusi yang dijalani para penghuni di apartemen tersebut.

Agar kasus ini tak kembali terulang, polisi pun meminta agar masyarakat sekitar termasuk RT dan RW bisa melaporkan apabila ada kegiatan yang dianggap janggal dari para pengguni apartemen Kalibata City.

"Nah sistem sosial yang sudah dibentuk nanti akan bekerjasama dengan Polres, Polsek, Polda. Sehingga jika ada dugaan tindak pidana bisa segera dilaporkan sehingga permasalahan tidak berulang karena ada pertanyaan di masyarakat kok sudah beberapa kali. Ini menunjukkan justru sistem sosial ini jalan. Jadi justru kalau tidak ada tindakan, tidak ada laporan diketahui, menurut saya ada sesuatu yang salah," kata Nico.

Pengungkapan kasus prostitusi anak-anak di bawah umur itu dilakukan setelah polisi menggerebek kamar di Apartemen Kalibata City, Tower Flamboyan, Lantai 21 AH pada Kamis (2/8/2018).

Dari penggerebekan itu, polisi menangkap tiga orang berinisial SBR alias Obay, TM alias Oncom, dan RMV yang berperan sebagai mucikari dalam bisnis prostitusi anak-anak di bawah umur.

Selain menangkap para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa tiga buah telepon genggam, bukti transfer uang dan sejumlah kondom bekas yang sudah terpakai.

Dalam kasus ini, para mucikari yang ditangkap dijerat Pasal 296 KUHP tentang Tindak Pidana Prostitusi dan Pasal 506 KUHP tentang Penyedia Perbuatan Cabul dengan hukuman satu tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pakai Beetalk, Derita PSK Anak di Apartemen Kalibata City

Pakai Beetalk, Derita PSK Anak di Apartemen Kalibata City

News | Rabu, 08 Agustus 2018 | 11:29 WIB

Gerebek Apartemen Kalibata, Polisi Dapati Gadis Belia dan Kondom

Gerebek Apartemen Kalibata, Polisi Dapati Gadis Belia dan Kondom

News | Rabu, 08 Agustus 2018 | 09:14 WIB

Menteri Yohana: Tumpas Prostitusi Anak di Apartemen Kalibata City

Menteri Yohana: Tumpas Prostitusi Anak di Apartemen Kalibata City

News | Jum'at, 03 Agustus 2018 | 19:45 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×