Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan bekerjasama dengan aparat kepolisian untuk menindak tegas adanya praktik prostitusi anak di Apartemen Kalibata City. Sandiaga meminta pemilik hati-hati menyewakan apartemen.
Hal ini menyusul aparat kepolisian yang membongkar dugaan praktik prostitusi yang melibatkan gadis belia atau anak-anak di bawah umur di Apartemen Kalibata City.
"Karena kebetulan Kalibata City adalah sebuah lingkungan berbasis apartemen atau rusun kewenangan ada di developer yang, kita harus kerjasama dengan kepolisian dan juga dengan aparat setempat. " ujar Sandiaga di Komplek SMKN 27, Pasar Baru, Jakarta, Rabu (8/8/2018).
Sebab apartemen Kalibata City kerap dijadikan praktek prostitusi berdasarkan informasi dari masyarakat ataupun dari pengelola rusun.
"Karena ini sudah berulang kali kita mendapat masukan, bahwa ada prostitusi di Kalibata dan kita mendapat kerjasama baik sekali dari warga dan dari pengelola rusun tersebut," kata dia.
Karena itu, Sandiaga meminta kepada pemilik apartemen untuk berhati-hati dalam menyewakan apartemen dan memastikan bahwa tidak ada kegiatan praktek narkoba dan prostutusi.
"Karena kalau ada narkoba dan prostitusi nanti harga properti di situ akan turun dan kalau turun ekonomi akan turun dan tempat itu tidak akan bisa membuat satu ekonomi yang membuka lapangan pekerjaan," ucap Sandiaga.
Sandiaga mengatakan Pemprov DKI juga akan memberikan sanksi tegas kepada pihak yang terlibat, jika masih ditemukan praktik peredaran narkoba dan prostitusi.
"Tentunya kita kerjasama dengan kepolisian apapun sanksinya kita akan tegakkan dengan tegas," tandasnya.
Dari pengungkapan kasus ini, polisi meringkus tiga tersangka prostitusi anakyakni SBR alias Obay, TM alias Oncom, dan RMV yang berperan sebagai mucikari dalam bisnis esek-esek tersebut.