Buntut Teror Bom Molotov ke Kapitra, Polisi Jaga Rumah Politisi

Bangun Santoso, Agung Sandy Lesmana

Kamis, 09 Agustus 2018 | 12:12 WIB
Buntut Teror Bom Molotov ke Kapitra, Polisi Jaga Rumah Politisi
Suasana rumah Kapitra Ampera di Tebet, Jakarta Selatan usai dilempar bom molotov. (Suara.com/Yosea Arga Pramudita)

Suara.com - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar mengaku telah memerintahkan anak buahnya untuk memperketat pengamanan di kediamanan eks pengacara Rizieq Shihab, Kapitra Ampera. Ini dilakukan pasca-pelemparan bom molotov oleh pelaku misterius.

Menurut dia, pengamanan ini dilakukan agar kasus serupa tak lagi terjadi di kediaman Kapitra Ampera yang ada di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

"Ya yang jelas kita koordinasi komunikasi terus menerus, anggota dari polsek juga saya perintahkan utk mengawasi giat-giat patroli juga di situ untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Tapi yang jelas kita serius untuk mengungkap siapa di balik ini semua," kata Indra Jafar saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (9/8/2018).

Selain rumah Kapitra, polisi juga meningkatkan patroli pengamanan di kediaman para politikus sejumlah partai politik di kawasan Jakarta Selatan. Meski belum dipastikan bila teror bom molotov berkaitan dengan aktivitas Kapitra yang maju sebagai bakal caleg PDIP.

Namun, Indra mengaku pengamanan ini dilakukan sebagai prosedur polisi setelah para bacaleg resmi mendaftar ke KPU.

"Sudah kita perintahakan karena memang di Jaksel kan banyak tempat tinggal yang calon-calon legislatif. Makanya saya perintahkan pak kapolsek masing-masing jajaran untuk meningkatkan patroli di sana," katanya.

Menurutnya polisi yang ditugaskan melaksakan patroli akan berkoordinasi dengan petugas keamanan di rumah masing-masing bacaleg. Namun, Indra tak merinci nama-nama Bacaleg yang rumahnya dilakukan pengamanan oleh kepolisian.

"Rata-rata kan mereka punya ajudan penjaga, tetap (kita) komunikasi terus manakala ada hal yang kira-kira potensi oknum yang ingin melakukan (tindak kejahatan) ini ya mereka segera menginformasikan ke kita," katanya.

Sebelumnya, kediaman Kapitra di Jalan Tebet Timur Dalam VIII, Nomor 16, RT 2, RW 9, Tebet, Jakarta Selatan menjadi sasaran teror bom molotov, Senin (6/8/2018) malam. Aksi pelemparan bom molotov itu terjadi ketika Kapitra tak berada di rumah karena sedang melaksanakan salat Isya di Masjid Al Ittihad. Namun, aksi pelemparan bom molotov itu diketahui Y (30), asisten rumah tangga yang bekerja di rumah Kapitra.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Teror Bom Molotov di Rumah Kapitra, Polisi Periksa 5 CCTV

Teror Bom Molotov di Rumah Kapitra, Polisi Periksa 5 CCTV

News | Kamis, 09 Agustus 2018 | 10:11 WIB

Diteror Bom Molotov, Ada yang Tak Suka Kapitra Jadi Caleg PDIP?

Diteror Bom Molotov, Ada yang Tak Suka Kapitra Jadi Caleg PDIP?

News | Rabu, 08 Agustus 2018 | 13:35 WIB

Rumah Kapitra Ampera Diteror Bom, PKS: Kriminal Biasa

Rumah Kapitra Ampera Diteror Bom, PKS: Kriminal Biasa

News | Selasa, 07 Agustus 2018 | 19:44 WIB

Terdengar 2 Kali Ledakan di Rumah Mantan Pengacara Rizieq Shihab

Terdengar 2 Kali Ledakan di Rumah Mantan Pengacara Rizieq Shihab

News | Selasa, 07 Agustus 2018 | 17:15 WIB

Rumah Dilempar Bom Molotov, Kapitra Sering Dapat Teror Telepon

Rumah Dilempar Bom Molotov, Kapitra Sering Dapat Teror Telepon

News | Selasa, 07 Agustus 2018 | 14:47 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×