Femicide, Mereka Dibunuh karena Berkelamin Perempuan

Reza Gunadha | Suara.com

Sabtu, 11 Agustus 2018 | 20:01 WIB
Femicide, Mereka Dibunuh karena Berkelamin Perempuan
Rizkia Madawiyah korban bunuh diri di Jatirangon, Bekasi. [Kriminologi.id]

Penggunaan istilah homicide, yang netral gender, secara sistematis mengabaikan kekerasan yang ditargetkan terhadap perempuan. Oleh karena itu, femicide harus dilihat sebagai kategori terpisah daripada sekadar homicide.

Oleh karena itu, Stela Nazareth Meneghel dkk, dalam Femicide: narratives of gender crimes, mengungkapkan konsep femicide berkontribusi pada mematahkan argumen bahwa kekerasan berbasis gender merupakan masalah privat dan personal.

Dengan demikian, konsep femicide menempatkan kekerasan berbasis gender sebagai peristiwa politik, sosial, dan budaya.

Lebih jauh lagi, femicide sendiri terbagi lagi ke dalam dua kategori dan beberapa jenis. Merujuk pada model protokol PBB, femicide dikategorisasi menjadi aktif dan pasif.

Femicide aktif merujuk pada tindakan penghilangan nyawa terhadap perempuang yang dilakukan secara langsung. Contoh bentuknya antara lain, pembunuhan terhadap perempuan sebagai hasil dari kekerasan domestik (KDRT) yang dilakukan oleh pasangan intimnya atau suami, pembunuhan perempuan atas nama “kehormatan.”

Pembunuhan perempuan dalam konflik bersenjata sebagai strategi perang, opresi, atau konflik etnis juga termasuk dalam kategoris femicide aktif.

Femicide pasif merujuk pada tindakan-tindakan tertentu yang secara tidak langsung berakibat pada hilangnya nyawa seorang perempuan.

Misalnya, kematian perempuan akibat aborsi yang tidak aman dan ilegal, kematian akibat mutilasi genital, kematian perempuan karena pengabaian, kelaparan, atau perlakukan sewenang-wenang. Serta tindakan sengaja atau kelalaian dari pelayan publik negara yang mengakibatkan kematian pada perempuan.

Kemudian, merangkum dari berbagai sumber, berikut beberapa jenis femicide:

  1. Femicide oleh pasangan intim: Pembunuhan perempuan oleh laki-laki yang menjalin hubungan intim dengannya, seperti suami, mantan suami, pacar, dan lainnya. Merujuk pada data World Health Organisation (WHO), 38 persen dari semua kasus pembunuhan pada perempuan dilakukan oleh pasangan.
  2. Femicide oleh bukan pasangan intim: Pembunuhan dilakukan oleh orang asing, teman, atau anggota keluarga perempuan yang bukan pasangan intimnya.
  3. Femicide atas nama “kehormatan”: Pembunuhan pada perempuan atas nama menjaga kehormatan keluarga. Biasanya sebagai hukuam atas pelanggaran seperti perzinahan, seks di luar nikah, pemerkosaan atau tindakan mempermalukan nama keluarga lainnya. WHO mencatat praktik ini banyak terjadi di Asia Tenggara dan India.
  4. Pembunuhan terkait uang mahar: Pembunuhan perempuan yang baru menikah oleh mertua karena konflik yang terkait dengan uang mahar. Misalnya, membawa mas kawin yang tidak cukup kepada keluarga.
  5. Femicide anak: Pembunuhan terhadap anak perempuan di bawah 14 tahun oleh laki-laki dalam konteks posisi tanggung jawabnya, kepercayaan, atau kekuasaannya sebagai orang dewasa.
  6. Transfemicide: Pembunuhan terhadap perempuan transgender atau transeksual, di mana pelaku membunuh korban atas dasar kebencian atau penolakannya akan kondisi transeksual atau identitas gender dari korban.
  7. Femicide lesbofobik: Pembunuhan terhadap perempuan lesbian karena kebencian atau penolakan pelaku pada orientasi seksual korban.
  8. Femicide rasis: Pembunuhan perempuan yang dimotivasi oleh rasa kebencian atau penolakan terhadap asal-usul etnis, ras, atau ciri-ciri genetiknya.
  9. Femicide terkait kejahatan terorganisasi: Ketika kelompok kriminal atau kartel-kartel narkoba menjadikan perempuan sebagai target utamanya.
  10. Femicide terkait perang: Kejahatan perang yang menjadikan perempuan sebagai target utama di wilayah konflik. Hal seperti ini banyak ditemukan di Afrika.

Berita ini kali pertama diterbitkan Kriminologi.id dengan judul "Memahami Femicide: Pembunuhan Perempuan karena Identitas Gendernya"

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

New Honda CBR250RR dan New Honda CB150R Streetfire di Jabar

New Honda CBR250RR dan New Honda CB150R Streetfire di Jabar

Otomotif | Sabtu, 11 Agustus 2018 | 19:00 WIB

Beraksi di Parkir Grand Mall, Buronan Curanmor Diamuk Massa

Beraksi di Parkir Grand Mall, Buronan Curanmor Diamuk Massa

News | Kamis, 09 Agustus 2018 | 02:02 WIB

Sopir Angkot Nyambi Jadi Curanmor, Begini Jadinya

Sopir Angkot Nyambi Jadi Curanmor, Begini Jadinya

News | Rabu, 08 Agustus 2018 | 00:02 WIB

Merasa Dibuang Orangtua, Pedagang Serbet Gantung Diri

Merasa Dibuang Orangtua, Pedagang Serbet Gantung Diri

News | Selasa, 07 Agustus 2018 | 21:21 WIB

Terkini

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:21 WIB

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:45 WIB

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:26 WIB

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:20 WIB

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16 WIB

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:13 WIB

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal

Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:38 WIB