Sandiaga Uno Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Senin, 13 Agustus 2018 | 20:14 WIB
Sandiaga Uno Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Calon wakil presiden Sandiaga Uno melambaikan tangan usai pemeriksaan awal saat menjalani tes kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Senin (13/8). KPU menyelenggarakan tes kesehatan bagi para kandidat capres dan cawapres salah satu syarat verifikasi Pilpres 2019. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Berbuntut Panjang, Ormas Adukan Dugaan Mahar Politik Sandiaga ke Polisi

Tudingan adanya uang mahar politik sebesar Rp 1 triliun yang digelontorkan Sandiaga Uno ke PKS dan PAN agar bisa menjadi cawapres mendampingi Prabowo Subianto di Pilpres 2019, berbuntut panjang.

Sejumlah orang yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Pemilu Bersih dan Pemuda Indonesia Bersih, mengadukan isu mahar politik Sandiaga Uno tersebut ke Polda Metro Jaya, Senin (13/8/2018) sore.

Lisman Hasibuan, koordinator ormas, menyampaikan laporan itu telah diterima polisi. Namun, menurutnya,  laporan itu hanya berbentuk aduan dan tak tertuang dalam laporan polisi.

"Laporan tetap direspons, dalam bentuk pengaduan. Sudah diterima oleh Subdit Tipikor Polda Metro Jaya," kata Lisman kepada Suara.com, Senin malam.

Dalam pengaduannya itu, Lisman menyertakan barang bukti berupa bidik layar tulisan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief di Twitter, yang mengungkap informasi mahar politik tersebut.

Namun, Lisman enggan membeberkan bukti secara tertulis bila polisi telah menerima aduan politik uang Sandiaga Uno.

Dia beralasan hal itu tak bisa dibeberkan ke masyarakat karena sifatnya internal. Dia hanya memastikan, setelah aduan itu diterima, pihaknya akan menanyakan perkembangan laporan itu ke Subdit Tipikor Direskrimsus Polda Metro Jaya

”Iya itu kan internal kami. Tapi nanti ada SP2HP-nya (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) akan kami sampaikan terkait hasil perkembangan laporan tersebut. Kan bukan LP," kata dia.

Baca Juga: Maruf Amin Sering Jenguk Ahok di Penjara? Ini Pengakuan Sang Adik

Terpisah, Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendrawan menyampaikan, sejauh ini belum menerima pengaduan masyarakat (dumas) soal dugaan mahar politik Sandiaga Uno.

"Saya belum dapat info, belum masuk di subdit saya," kata Bhakti saat dikonfirmasi Suara.com.

Dia menjelaskan, setiap laporan yang masuk ke Subdit Tipikor masih akan didalami kembali untuk bisa diputuskan apakah bisa masuk ke tahap penyelidikan atau tidak.

Bhakti juga menyampaikan, penyelidik memiliki waktu selama 14 hari untuk menelaah pengaduan dari masyarakat.

"Nanti akan ada waktu untuk telaah lagi. Kalau kami di krimsus waktu telaah 14 hari, baru diputuskan bisa dilaksanakan penyelidikan atau tidak," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI