Alasan Polisi belum Kabari Keluarga Pembunuh Herdi Sibolga

Bangun Santoso | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Selasa, 14 Agustus 2018 | 10:37 WIB
Alasan Polisi belum Kabari Keluarga Pembunuh Herdi Sibolga
Tersangka kasus Penembakan Herdi Sibolga di Mapolda, Jakarta, Sabtu (28/7/2018). (Suara.com/Nikolas Tolen)

Suara.com - Hingga kini, polisi belum memberitahukan kepada keluarga perihal penangkapan Alex alias AX, yang tak lain adalah dalang pembunuhan terhadap Herdi Sibolga. Sebab, sejak buron selama 25 hari, polisi belum pernah berkomunikasi dengan keluarga Alex.

"Kita belum pernah komunikasi sama keluarga Alex," kata Panit 4 Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Iskandar saat dihubungi Suara.com, Selasa (14/8/2018).

Menurut dia, alasan polisi tak bisa mendapatkan keterangan, karena keluarga Alex kerap berpindah-pindah tempat tinggal.

"Kita enggak tahu (keberadaan keluarga Alex) karena rumahnya pindah-pindah," ucap Iskandar.

Berdasarkan informasi yang diperoleh polisi, Alex tinggal di sebuah apartemen mewah di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

"Terakhir infonya (Alex) punya apartment di Green Bay Pluit," bebernya.

Namun, Iskandar menyampaikan sejauh ini belum ada niatan polisi untuk mendatangi apartemen milik Alex, karena dianggap tak berkaitan dengan kasus pembunuhan sadis tersebut.

"Enggak ada kaitannya sama perkara, kami masih fokus rekonstruksi dulu," katanya.

Alex ditangkap usai kabur ke Pulau Tepa, Maluku Barat selama 25 hari. Polisi baru bisa meringkus aktor intelektual itu saat hendak menuju Pulau Wetar pada Jumat (10/8/2018). Dalam kasus ini, Alex dikenakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan terancam pidana maksimal hukuman mati atau seumur hidup.

Penangkapan terhadap Alex dilakukan setelah polisi melakukan pengembangan dari empat tersangka yang lebih dulu ditangkap. Mereka adalah Abdullah Sunandar alias AS (41), JS (36), PO alias PWT (32), dan SM (41). AS yang berperan sebagai eksekutor penembakan merupakan pecatan TNI Angkatan Laut.

Motif di balik kasus pembunuhan ini adalah persaingan bisnis. Keempat tersangka merupakan pembunuh bayaran yang disuruh Alex yang merupakan lawan bisnis korban yang berprofesi sebagai pengusaha solar kapal. Keempatnya dijanjikan diberikan uang Rp 400 juta agar bisa menghabisi nyawa Herdi.

Herdi ditembak mati di dekat kediamannya di Jalan Jelambar Fajar, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (20/7/2018). Penembakan itu terjadi saat korban pulang kantor. Herdi tewas akibat terkena tembak di bagian leher dan ketiak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terungkap, Pembunuh Wanita Muda di Depok Ternyata...

Terungkap, Pembunuh Wanita Muda di Depok Ternyata...

News | Selasa, 14 Agustus 2018 | 10:24 WIB

Pengakuan Mengejutkan dari Dalang Pembunuhan Herdi Sibolga

Pengakuan Mengejutkan dari Dalang Pembunuhan Herdi Sibolga

News | Selasa, 14 Agustus 2018 | 09:46 WIB

Polisi: Herdi Sibolga Dibunuh Bukan Pakai Pistol Rakitan

Polisi: Herdi Sibolga Dibunuh Bukan Pakai Pistol Rakitan

News | Senin, 13 Agustus 2018 | 18:06 WIB

Jadi Otak Penembak Mati Herdi Sibolga, Alex Terancam Hukuman Mati

Jadi Otak Penembak Mati Herdi Sibolga, Alex Terancam Hukuman Mati

News | Senin, 13 Agustus 2018 | 17:12 WIB

Selama Buron, Dalang Pembunuhan Herdi Sembunyi di Pulau Terpencil

Selama Buron, Dalang Pembunuhan Herdi Sembunyi di Pulau Terpencil

News | Senin, 13 Agustus 2018 | 16:27 WIB

Terkini

7 Fakta Kasus Pencabulan di Ponpes Pati, Korban Diduga Capai 50 Santriwati

7 Fakta Kasus Pencabulan di Ponpes Pati, Korban Diduga Capai 50 Santriwati

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:11 WIB

Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum

Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:45 WIB

Kronologi Waketum PSI Bro Ron Dipukul Orang Tak Dikenal, Pelaku Kini Mendekam di Polsek

Kronologi Waketum PSI Bro Ron Dipukul Orang Tak Dikenal, Pelaku Kini Mendekam di Polsek

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:44 WIB

Bela Nasib Karyawan Malah Dipukul, Polisi Ciduk 2 Pelaku Penganiaya Waketum PSI Bro Ron

Bela Nasib Karyawan Malah Dipukul, Polisi Ciduk 2 Pelaku Penganiaya Waketum PSI Bro Ron

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:40 WIB

Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut

Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:31 WIB

Putus Rantai Tawuran, Pemkot Jaksel Bangun Gelanggang Olahraga di Manggarai

Putus Rantai Tawuran, Pemkot Jaksel Bangun Gelanggang Olahraga di Manggarai

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:24 WIB

Iran: Kroco Donald Trump Serang Kapal Sipil di Selat Hormuz, 5 Orang Tewas

Iran: Kroco Donald Trump Serang Kapal Sipil di Selat Hormuz, 5 Orang Tewas

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:17 WIB

Nekat! Meski Ada Aparat, Pria Tak Dikenal Tetap Hajar Waketum PSI Bro Ron, Ini Kronologinya

Nekat! Meski Ada Aparat, Pria Tak Dikenal Tetap Hajar Waketum PSI Bro Ron, Ini Kronologinya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:04 WIB

KPK Bongkar Aliran Dana CSR BI ke Yayasan Milik Heri Gunawan dan Satori, Dua Eks Pejabat Diperiksa

KPK Bongkar Aliran Dana CSR BI ke Yayasan Milik Heri Gunawan dan Satori, Dua Eks Pejabat Diperiksa

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:01 WIB

Apakah Hukum Kurban Online Sah? Ini Panduan Berkurban via Digital Sesuai Syariat

Apakah Hukum Kurban Online Sah? Ini Panduan Berkurban via Digital Sesuai Syariat

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:01 WIB