Polisi Kaji Prosedur Cabut Laporan Fahri Hamzah di Kasus Sohibul

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Selasa, 14 Agustus 2018 | 15:21 WIB
Polisi Kaji Prosedur Cabut Laporan Fahri Hamzah di Kasus Sohibul
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Aparat Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan meminta keterangan ahli untuk memastikan prosedur hukum terkait langkah Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang sempat mencabut laporan kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Presiden PKS Sohibul Iman.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan menjelaskan alasan pentingnya masukan dari ahli agar polisi tidak salah mengambil langkah sebelum menentukan status hukum Sohibul yang dilaporkan dalam perkara tersebut.

"Apa tahapan yang lalu yang pernah dilakukan yaitu pak fahri pernah melakukan proses pencabutan laporannya, nah ini perlu di diskusikan kepada ahli apakah unsur hukum acaranya itu sudah terpenuhi proses pencabutannya atau bisa lagi kita hidupkan lagi dengan tahapan proses penyidikan lanjutan, ini penting karena jangan sampai kita salah dalam proses penerapan hukum acara," kata Adi di Polda Metro Jaya, Selasa (14/8/2018)

Adi juga menyampaikan, jika polisi juga masih terus mendalami keterangan para saksi pasca Fahri Hamzah kembali batal mencabut laporannya di kepolisian. Diketahui, polisi telah meningkatkan status kasus ini dari penyelidikan ke tahap penyidikan setelah Fahri Hamzah melanjutkan laporan kasus dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Sohibul Iman.

"Nanti kita lihat sejauh mana proses tahapan ini berjalan. Yang terpenting adalah berkaitan dengan hukum acaranya itu harus penting kita akan gali gitu ya. Karena ada beberapa tahapan yang lalu yang nanti tidak jadi polemik," kata dia.

Lebih lanjut, Adi menyampaikan jika polisi juga belum kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Sohibul sebagai terlapor setelah status kasus tersebut naik ke tahap penyidikan.

"Belum lah, belum diagendakan," katanya.

Diberitalan sebelumnyaz Fahri melaporkan Sohibul Iman terkait kasus pencemaran nama baik dan fitnah di Polda Metro Jaya, Kamis (8/3/2018). Laporan tersebut dibuat Fahri menyusul Sohibul menuduh dirinya sebagai pembohong dan pembangkang.

Kasus ini sempat disetop polisi setelah Fahri mencabut laporannya. Namun, perkara ini kembali dilanjutkan setelah Fahri batal mencabut laporannya di Polda Metro Jaya pada Selasa (26/6/2018).

Dalam kasus tersebut, Sohibul Iman disangkakan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik, Pasal 311 tentang Fitnah dan Pasal 27 ayat 3 serta Pasal 45 ayat 3 Undang Undang Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sandiaga Uno Bantah Ada Mahar Politik RP 1 Triliun ke PKS dan PAN

Sandiaga Uno Bantah Ada Mahar Politik RP 1 Triliun ke PKS dan PAN

News | Selasa, 14 Agustus 2018 | 14:51 WIB

Sandiaga Mundur, Ahmad Syaikhu Diusulkan Jadi Wagub DKI

Sandiaga Mundur, Ahmad Syaikhu Diusulkan Jadi Wagub DKI

News | Selasa, 14 Agustus 2018 | 14:43 WIB

Pembukaan Asian Games, Sejumlah Jalan di Sekitar GBK Ditutup

Pembukaan Asian Games, Sejumlah Jalan di Sekitar GBK Ditutup

Sport | Selasa, 14 Agustus 2018 | 14:35 WIB

Delpiero Tewas Usai Terlibat Tawuran di Jakarta Timur

Delpiero Tewas Usai Terlibat Tawuran di Jakarta Timur

News | Selasa, 14 Agustus 2018 | 13:14 WIB

Terkini

6 Hari Hilang Keluarga Sudah Anggap Tewas, Pemandu Gunung Ini Tiba-tiba Muncul dan Hidup

6 Hari Hilang Keluarga Sudah Anggap Tewas, Pemandu Gunung Ini Tiba-tiba Muncul dan Hidup

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 17:53 WIB

GBK Akan Dipadati Hingga 43 Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Warga Diimbau Hindari Senayan

GBK Akan Dipadati Hingga 43 Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Warga Diimbau Hindari Senayan

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 17:50 WIB

Dadan Hindayana Cs Tersangka, Ucapan 'Amit-amit' Charles Honoris Kini Jadi Kenyataan

Dadan Hindayana Cs Tersangka, Ucapan 'Amit-amit' Charles Honoris Kini Jadi Kenyataan

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 17:46 WIB

Pemerintah Serahkan 112 DIM Revisi UU Polri ke DPR, Pembahasan Dilanjutkan Pekan Depan

Pemerintah Serahkan 112 DIM Revisi UU Polri ke DPR, Pembahasan Dilanjutkan Pekan Depan

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 17:43 WIB

Mengaku Salah karena Korupsi, Noel Minta Maaf ke Rakyat dan Prabowo: Saya Pejabat Lengah

Mengaku Salah karena Korupsi, Noel Minta Maaf ke Rakyat dan Prabowo: Saya Pejabat Lengah

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 17:36 WIB

Silmy Karim Diduga Terima Jatah Rp 100 Juta Tiap Jumat dari Pengurusan Izin WNA

Silmy Karim Diduga Terima Jatah Rp 100 Juta Tiap Jumat dari Pengurusan Izin WNA

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 17:34 WIB

Kejagung Ungkap Alasan Dadan Hindayana Cs Cepat Jadi Tersangka Korupsi MBG

Kejagung Ungkap Alasan Dadan Hindayana Cs Cepat Jadi Tersangka Korupsi MBG

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 17:24 WIB

Bersih-Bersih Blok M, 5 Gerobak dan 4 Boks Minuman Disita dari 9 PKL

Bersih-Bersih Blok M, 5 Gerobak dan 4 Boks Minuman Disita dari 9 PKL

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 17:22 WIB

Ditunjuk Jadi Pengacara Sony Sonjaya, Elza Syarief Buka Suara Soal Surat ke Nanik S Deyang

Ditunjuk Jadi Pengacara Sony Sonjaya, Elza Syarief Buka Suara Soal Surat ke Nanik S Deyang

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 17:14 WIB

Tak Banding, Noel Terima Vonis Penjara 4,5 Tahun: Hukuman Sesui Kejahatan Saya

Tak Banding, Noel Terima Vonis Penjara 4,5 Tahun: Hukuman Sesui Kejahatan Saya

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 17:08 WIB