PKS-PAN Terancam Absen di Pilpres 2024 Jika Terima Mahar Sandiaga

Pebriansyah Ariefana, Muhammad Yasir

Rabu, 15 Agustus 2018 | 12:50 WIB
PKS-PAN Terancam Absen di Pilpres 2024 Jika Terima Mahar Sandiaga
Sandiaga Uno menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara untuk mengikuti pemilihan presiden dan wakil presiden 2019. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terancam tak bisa ikut Pemilihan Presiden 2019 (Pilpres 2019) jika terbukti menerima mahar politik dari calon wakil presiden Sandiaga Uno. Ini menyusul isu jika PAN dan PKS menerima uang masing-masing Rp 500 miliar dari Sandiaga.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Abhan masih mendalami terkait laporan dugaan mahar politik yang diberikan Sandiaga. Abhan mengatakan hingga saat ini Bawaslu masih mengkaji dan mendalami laporan dugaan mahar politik tersebut.

Bawaslu sudah menerima 2 laporan itu. Bawaslu akan melakukan klarifikasi dengan pihak-pihak terkait.

"Kemarin sudah kita terima nanti tentu akan kita dalami. Apa bukti buktinya sejauh mana kami harus klarifikasi pihak-pihwk terkait," kata Abhan usai melantik anggota Bawaslu seluruh Indonesia di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (15/8/2018).

Seperti diketahui Sandiaga dilaporkan ke Bawaslu terkait dugaan pemberian mahar politik sebesar Rp500 miliar ke PAN dan PKS. Pelapor mahar politik Sandiaga dari Federasi Indonesia Bersatu.

Terkait hal itu, Ketua Bawaslu Abhan mengatakan bila terbukti adanya transaksi mahar politik tersebut maka PAN dan PKS tidak bisa mengusung capres dan cawapres pada Pilpres 2024 mendatang. Hal itu menurutnya mengacu pada Undang Undang Nomer 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Sanksinya hanya partai yang bersangkutan tidak bisa untuk mengikuti pemilu berikutnya dan itu setelah terbukti di pengadilan yang punya kekuatan hukum tetap," pungkasnya.

Untuk diketahui UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menyebutkan bahwa partai politik dilarang menerima imbalan dalam bentuk apapun dalam proses pencalonan capres-cawapres. Larangan itu termaktub dalam Pasal 228 Ayat (1).

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pelantikan Anggota Bawaslu RI Pecahkan Rekor MURI

Pelantikan Anggota Bawaslu RI Pecahkan Rekor MURI

News | Rabu, 15 Agustus 2018 | 12:46 WIB

Dilaporkan Emak-emak ke Polisi, Neno Warisman Tak Khawatir

Dilaporkan Emak-emak ke Polisi, Neno Warisman Tak Khawatir

News | Rabu, 15 Agustus 2018 | 12:32 WIB

Mundur dari Menteri, Asman Abnur : Nanti Kita Ketemu di Senayan

Mundur dari Menteri, Asman Abnur : Nanti Kita Ketemu di Senayan

News | Rabu, 15 Agustus 2018 | 06:27 WIB

Menpan RB Sudah Ingin Mundur Sebelum PAN Dukung Prabowo - Sandi

Menpan RB Sudah Ingin Mundur Sebelum PAN Dukung Prabowo - Sandi

News | Rabu, 15 Agustus 2018 | 01:11 WIB

Prabowo - Sandiaga Mulai Lakukan Foto - foto untuk Bahan Kampanye

Prabowo - Sandiaga Mulai Lakukan Foto - foto untuk Bahan Kampanye

News | Selasa, 14 Agustus 2018 | 22:04 WIB

Terkini

Kevin Diks Bawa Kabar Sedih dari Jay Idzes Jelang Timnas Indonesia vs Thailand

Kevin Diks Bawa Kabar Sedih dari Jay Idzes Jelang Timnas Indonesia vs Thailand

Bola | Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:54 WIB

Prabowo Minta Bakom Buka Telinga Lebar-lebar, Keluhan Rakyat Harus Sampai ke Istana

Prabowo Minta Bakom Buka Telinga Lebar-lebar, Keluhan Rakyat Harus Sampai ke Istana

News | Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:30 WIB

Mici Dewi Paramita: Glow Up Bukan Berarti Harus Jadi Orang Lain

Mici Dewi Paramita: Glow Up Bukan Berarti Harus Jadi Orang Lain

Lifestyle | Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:13 WIB

WALHI dan Eiger Bicara soal Menjaga Alam, dari Kritik hingga Kolaborasi

WALHI dan Eiger Bicara soal Menjaga Alam, dari Kritik hingga Kolaborasi

Lifestyle | Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:00 WIB

Kabut Asap Palembang Makin Pekat, 31 Penerbangan di SMB II Terganggu hingga Kuala Lumpur

Kabut Asap Palembang Makin Pekat, 31 Penerbangan di SMB II Terganggu hingga Kuala Lumpur

Sumsel | Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:58 WIB

Rutan Depok Laporkan Dugaan Keterlibatan Petugas ke Polisi, 22 Warga Binaan Turut Diperiksa

Rutan Depok Laporkan Dugaan Keterlibatan Petugas ke Polisi, 22 Warga Binaan Turut Diperiksa

Jabar | Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:36 WIB

Geger Video Diduga Pesta Narkoba di Rutan Depok, Barang Terlarang Lolos Masuk Sel

Geger Video Diduga Pesta Narkoba di Rutan Depok, Barang Terlarang Lolos Masuk Sel

Jabar | Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:27 WIB

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswa SD di Pemalang, Autopsi Telah Dilakukan

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswa SD di Pemalang, Autopsi Telah Dilakukan

News | Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:10 WIB

Warga OKI Ditemukan Meninggal di Tengah Karhutla, Diduga Terjebak Asap dan Api

Warga OKI Ditemukan Meninggal di Tengah Karhutla, Diduga Terjebak Asap dan Api

Sumsel | Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:06 WIB

Palmex Medan 2026 Kembali Digelar, 250 Perusahaan Akan Pamerkan Inovasi dan Teknologi Terkini

Palmex Medan 2026 Kembali Digelar, 250 Perusahaan Akan Pamerkan Inovasi dan Teknologi Terkini

Sumut | Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:52 WIB

×