Dari Penjara, Ahok Luncurkan Buku Seharga Rp 1 Juta

Reza Gunadha, Chyntia Sami Bhayangkara

Kamis, 16 Agustus 2018 | 15:23 WIB
Dari Penjara, Ahok Luncurkan Buku Seharga Rp 1 Juta
Terpidana kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tiba di rumah tahanan LP Cipinang, Jakarta, Selasa (9/5).

Suara.com - Buku karangan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berjudul ”Kebijakan Ahok”, diterbitkan dan dijual seharga Rp 1 juta per eksemplar.

Buku ”Kebijakan Ahok” tersebut, ditulis narapidana kasus penodaan agama tersebut dari dalam sel penjaranya, di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Sakti Budiono, Staf Tim Ahok, mengatakan buku tersebut merupakan hasil dari tulisan pemikiran Ahok selama mendekam di balik penjara.

Selama setahun terakhir mendekam di penjara, Ahok lebih banyak meluangkan waktu menulis, menuangkan pemikirannya.

”JJadi yang menulis adalah Pak Ahok selama setahun terakhir di penjara. Setiap seminggu sekali, tim berkunjung ke Mako Brimob, biasanya dia kasih kisi-kisi tulisan, kemudian kami kembangkan," kata Sakti saat ditemui dalam peluncuran buku ”Kebijakan Ahok” di Gedung Filateli, Jakarta Pusat, Kamis (16/8/2018).

Peluncuran buku ”Kebijakan Ahok” di Gedung Filateli, Jakarta Pusat, Kamis (16/8/2018). [Suara.com/Chyntia Sami Bhayangkara]
Peluncuran buku ”Kebijakan Ahok” di Gedung Filateli, Jakarta Pusat, Kamis (16/8/2018). [Suara.com/Chyntia Sami Bhayangkara]

Sakti menjelaskan, dalam buku itu, Ahok menuangkan berbagai kebijakan yang telah ia buat selama memimpin DKI Jakarta. Lewat tulisannya, Ahok ingin berbagi pengalamannya selama bertugas sebagai gubernur.

"Seperti dasarnya, Pak Ahok memutuskan membangun Simpang Susun Semanggi II, lalu banyak RPTRA yang dibangun, diceritakan dalam buku itu," ungkap Sakti.

Menurut Sakti, penjualan buku itu ditujukan bagi siapa saja yang tertarik dengan dunia politik, terutama para calon anggota legislatif.

Pasalnya, dalam buku itu, Ahok banyak mengupas tuntas kebijakan di tingkat legislatif hingga eksekutif dan juga sistem pemerintahan.

Pada tahap pertama peluncuran, Tim BTP telah menyiapkan selama 5.000 eksemplar yang dijajakan melalui daring. Buku tersebut dibanderol dengan harga yang cukup fantastis yakni sebesar Rp 1 juta.

"Penjualan sementara hanya melalui online, harganya untuk satu buku Rp1 juta," tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ahok akan Bicara Blak-Blakan Hari Ini, Soal Apa?

Ahok akan Bicara Blak-Blakan Hari Ini, Soal Apa?

News | Kamis, 16 Agustus 2018 | 07:39 WIB

Maruf Amin Sering Jenguk Ahok di Penjara? Ini Pengakuan Sang Adik

Maruf Amin Sering Jenguk Ahok di Penjara? Ini Pengakuan Sang Adik

News | Senin, 13 Agustus 2018 | 20:06 WIB

Perintah Tuhan, Ahok Sudah Maafkan Ma'ruf Amin

Perintah Tuhan, Ahok Sudah Maafkan Ma'ruf Amin

News | Senin, 13 Agustus 2018 | 18:39 WIB

Ahok Mau Jadi Tim Kampanye Jokowi - Ma'ruf Amin, PDIP Buka Pintu

Ahok Mau Jadi Tim Kampanye Jokowi - Ma'ruf Amin, PDIP Buka Pintu

News | Senin, 13 Agustus 2018 | 16:06 WIB

Dukung Jokowi, Ahok Dipastikan Tak Marah Lagi dengan Ma'ruf Amin

Dukung Jokowi, Ahok Dipastikan Tak Marah Lagi dengan Ma'ruf Amin

News | Minggu, 12 Agustus 2018 | 14:25 WIB

Terkini

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:12 WIB

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:37 WIB

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:35 WIB

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB