Warga Kalibata City Laporkan Insiden Pencopotan Bendera ke Polisi

Pebriansyah Ariefana, Muhammad Yasir

Jum'at, 17 Agustus 2018 | 01:35 WIB
Warga Kalibata City Laporkan Insiden Pencopotan Bendera ke Polisi
Tower Damar Apartemen Kalibata City. (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Komunitas Warga Kalibata City (KWKC) akan melaporkan pihak pengolala terkait insiden pencopotan bendera Merah Putih kepada Kepolisian. Sebab mereka merasa kecewa atas perlakuan tersebut.

Ketua KWKC Sandi Edison mengatakan merasa geram atas tindakan petugas keamanan yang sewenang-wenang kepada warga. Pencopotan bendera Merah Putih tersebut menurutnya telah menyayat perasaan seluruh warga Tower Damar Apartemen Kalibata City.

"Itu pelanggaran, apa lagi dia udah masuk ranah privasi warga. Kita di sini bayar," kata Sandi saat di temui Tower Damar Apartemen Kalibata City, Jakarta, Selatan, Kamis (16/8/2018).

Sebelumnya Sandi mengatakan telah bertemu dengan badan pengelola apartemen tersebut, kendati begitu tidak menemukan titik temu yang dapat diterima sebagai alasan daripada pencopotan bendera Merah Putih tersebut. Menurutnya alasan pihak pengelola ketika itu menganggap pemasangan bendera tersebut menggangu estetika tidaklah masuk akal.

"Kita udah ketemu tadi, tapi gak puas karena alasannya gak masuk akal. Bilangnya masalah estetika, tapi coba lihat masa jemuran boleh bendera merah putih dilarang," pungkasnya.

Untuk diketahui sebelumnya beredar video yang merekam warga Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, mengamuk karena pengelola mencopot bendera Merah Putih yang mereka pasang di balkon.

Dalam video berdurasi 2 menit 46 detik itu, tampak seorang perempuan berkerudung yang kini diketahui bernama Nyimas Rachmadina nampak bersitegang dengan sejumlah satpam Kalibata City, karena tak rela bendera Indonesia yang telah dipasang di balkon apartemen dicopot paksa petugas.

Berkenaan dengan hal itu, Nyimas mengatakan secara kekeluargaan telah memaafkan petugas terkait. Kendati begitu dirinya akan terus memproses tuntas masalah ini.

"Saya si terus terang kalau secara kekeluargaan ya memaafkan kepada yang mencopot karna kan dia juga disuruh sama atasannya. Tapi secara luasnya saya akan memperpanjang," tuturnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Latar Belakang Ribut Pasang Bendera di Kalibata City

Ini Latar Belakang Ribut Pasang Bendera di Kalibata City

News | Jum'at, 17 Agustus 2018 | 01:19 WIB

GM Kalibata City Klarifikasi Pencopotan Bendera Merah Putih

GM Kalibata City Klarifikasi Pencopotan Bendera Merah Putih

News | Kamis, 16 Agustus 2018 | 21:31 WIB

Miliki 3 Identitas, Pemuda Tewas di Masjid Istiqlal Masih Misteri

Miliki 3 Identitas, Pemuda Tewas di Masjid Istiqlal Masih Misteri

News | Selasa, 14 Agustus 2018 | 12:42 WIB

Terungkap, Pembunuh Wanita Muda di Depok Ternyata...

Terungkap, Pembunuh Wanita Muda di Depok Ternyata...

News | Selasa, 14 Agustus 2018 | 10:24 WIB

Penganiaya Polisi di Bekasi Ternyata Pemuda Mabuk

Penganiaya Polisi di Bekasi Ternyata Pemuda Mabuk

News | Senin, 13 Agustus 2018 | 14:31 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×