Tolak Reklamasi Teluk Benoa, Warga Bali Serentak Pasang Baliho

Ade Indra Kusuma

Jum'at, 17 Agustus 2018 | 02:15 WIB
Tolak Reklamasi Teluk Benoa, Warga Bali Serentak Pasang Baliho
Reklamasi Teluk Benoa [Sukis/Suara.com]

Suara.com - Pendirian baliho penolakan reklamasi saling susul-menyusul. Masyarakat Bali kembali melakukan aksi penolakan terhadap rencana reklamasi Teluk Benoa. Aksi tersebut dilakukan di beberapa tempat yakni di Desa Sidan Gianyar, Desa Adat Denpasar, wilayah Banjar Tatasan Kaja, dan Desa Adat Tonja.

Pemasangan baliho tolak reklamasi Teluk Benoa dilakukan oleh Forum Pemuda Sidan. Lokasi pendirian baliho tepatnya di Jalan Raya Sidan, depan objek wisata stage Sidan.

Aksi penolakan rencana rencana reklamasi Teluk Benoa ini dilakukan dengan mendirikan baliho tolak reklamasi Teluk Benoa. Aksi tersebut membawa pesan bahwa batas akhir izin lokasi reklamasi Teluk Benoa berakhir pada 25 Agustus 2018.

"Penolakan rencana reklamasi Teluk Benoa dilakukan karena dampak dari reklamasi Teluk Benoa luas dan bukan saja dirasakan oleh rakyat pesisir," seru Wayan Eka Budiartawan, Koordinator pemasangan baliho.

Eka menegaskan Pemerintah Pusat harus tidak meloloskan AMDAL reklamasi Teluk Benoa. “Kami meminta Pemerintah Pusat tidak meloloskan AMDAL reklamasi Teluk Benoa,” lanjutnya.

Selain itu di Desa Adat Denpasar mendirikan 2 baliho berukuran 2x3 meter yang tersebar di 2 titik. Masing-masing baliho akan dipasang di di perempatan lampu merah Puri Pemecutan jalan Imam Bonjol Denpasar dan satu baliho terpasang di simpang Jalan Gajah Mada.

Di pihak yang sama, Koordinator pemasangan baliho Kompiang Astika Jaya mengatakan, sebagai warga Desa Pakraman Denpasar, pemasangan baliho penolakan reklamasi ini merupakan bentuk komitmen yang sudah disepakati dalam Paruman Agung Desa terkait penolakan reklamasi Teluk Benoa. 

"Kami tetap konsisten menolak reklamasi Teluk Benoa Kami tidak akan pernah berhenti dan tetap melawan sampai teluk benoa menang” ungkapnya.

Di daerah Banjar Tatasan Kaja Desa Adat Tonja juga mendirikan satu buah baliho penolakan reklamasi Teluk Benoa. Baliho berukuran 2x3,5 meter didirikan di Depan Setra Bungkeneng, Desa Adat Tonja.

baca juga

Gede hendra Wakil Ketua ST. Panca kumara Banjar Tatasan Kaja mengatakan Pemasangan baliho dilakukan untuk memberikan pesan bahwa ST. Panca Kumara tetap memantau dan memastikan tanggal 25 Agustus 2018 Teluk Benoa menang.

Mengingat tanggal 25 Agustus 2018 adalah batas akhir dari izin lokasi milik PT TWBI. "Kami harus memastikan izin AMDAL tidak diterbitkan. Kami dari pemuda ST. Panca Kumara siap untuk memastikan teluk benoa menang” ujarnya.

Selain aksi pendirian baliho mereka juga melakukan pengibaran bendera ForBALI  di sepanjang wilayah banjar tatasan kaja jalan Ratna Denpasar. [Sukiswanti]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Perluas Pasar, Ducati Kembangkan Motor Berkapasitas 300 cc

Perluas Pasar, Ducati Kembangkan Motor Berkapasitas 300 cc

Otomotif | Kamis, 16 Agustus 2018 | 23:11 WIB

Prabowo-Sandiaga Masih Mencari Waktu Bertemu Presiden Jokowi

Prabowo-Sandiaga Masih Mencari Waktu Bertemu Presiden Jokowi

News | Kamis, 16 Agustus 2018 | 22:51 WIB

Hasil Undian Bulutangkis Beregu Asian Games 2018

Hasil Undian Bulutangkis Beregu Asian Games 2018

Sport | Kamis, 16 Agustus 2018 | 22:30 WIB

Terkini

Ratas Ekonomi di Istana, PMI Manufaktur Indonesia Tembus Level 54,0

Ratas Ekonomi di Istana, PMI Manufaktur Indonesia Tembus Level 54,0

Foto | Selasa, 03 November 2026 | 06:00 WIB

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

×