Suara.com - Sebuah minibus jenis Toyota Avanza warna hitam bernomor polisi B 1103 FRU terseret kereta api saat melintas di perlintasan kereta tanpa palang pintu di Bulak Kapal, Bekasi Timur, Senin (20/8/2018).
Akibatnya mobil ringksek parah karena terseret sejauh 500 meter oleh KA Bangun Karta (Jakarta-Surabaya). Dalam kejadian itu, pengemudi bernama Endang Rohmat (45) tewas ditempat.
Kepala Subbagian Humas Polres Metropolitan Bekasi Kota, Komisaris Erna Ruswing Andari, mengatakan dalam penyelidikan terhadap saksi-saksi di lokasi, korban tidak mendengar saat petugas parkir memberi peringatan.
"Sudah diperingati oleh juru parkir setempat, korban tidak mendengar dan terus menyetir kendaraannya," kata Erna, Selasa (22/8/2018).
Saat melaju di perlintasan kereta api, lanjut Erna, kendaraan korban mengalami mati mesin. Juru parkir di lokasi kejadian tidak memberanikan diri untuk mendorong kendaraan korban.
Soalnya, kereta Bangun Karta sudah berjarak 100 meter dan dengan kecepatan sangat tinggi. Seketika, mobil yang dikemudikan dari arah Aren Jaya Perumnas 3 menuju Jalan Ir H Juanda itu ditabrak dan terseret.
Melihat kejadian itu, warga ramai-ramai mengejar mobil yang terseret dengan maksud menyelamatkan korban. Namun, rupanya kondisi sangat tidak memungkinkan.
"Kendaraan korban rusak parah, korban terjepit dan meningga dunia," tandasnya.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Baca Juga: Polisi: Kecelakaan Turun 32 Persen Pasca Perluasan Ganjil-Genap