Bikin SIM Dikenai Pungli, Jangan Ragu Langsung Laporkan

Jum'at, 24 Agustus 2018 | 10:02 WIB
Bikin SIM Dikenai Pungli, Jangan Ragu Langsung Laporkan
Ilustrasi pungli. [Antara]

Suara.com - Mabes Polri terus memberikan peringatan keras terhadap anggota Polri agar tidak melanggar atau tergoda pungutan liar ataupun pungli Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).

Belum lama ini, telah terjadi pelanggaran kode etik yang melibatkan Kapolres Kediri Ajun Komisaris Besar Polisi Erick Hermawan, yang kini menjalani pemeriksaan intensif oleh Propam Mabes Polri dalam kasus pungli.

"Sebetulnya kami sudah terus-menerus bahkan operasi saber pungli tidak ada batas waktu dan sekarang jadi wake up call bagi semua satuan wilayah yang mengelola satpas, pelayanan supaya introspeksi diri apa yang mereka sudah lakukan," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto, Jumat (24/8/2018).

Setyo mengungkapkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian terus mengingatkan jangan sampai pungutan liar melibatkan anggota Polri.

"Kami sudah mengingatkan terus menerus. Sudah diingatkan jangan sampai terjadi. Kapolri dan wakapolri selalu ingatkan," ujar Setyo.

Menurut Setyo, terkait pelayanan masyarakat mengenai urusan Satpas, sudah menggunakan sistem IT.

"Dengan begitu tidak ada peluang untuk lakukan penyimpangan, itu yang diharapkan," kata Setyo.

Maka dari itu, Setyo meminta kepada masyarakat bila menemukan pungli yang dilakukan oleh anggota polisi untuk melaporkan ke Profesi dan Pengamanan Mabes Polri.

"Saya harapkan juga masyarakat beri informasi kalau merasa dilayani dan ada pungutan lebih, kami ada mekanisme lapor ke Propam, irwasum, saber pungli bisa sampaikan masyarakat," tutup Setyo.

Untuk diketahui, pejabat Polres Kediri yang diduga mendapatkan hasil pungli yakni Kapolres Kediri Kapolres AKBP Erick Hermawan yang setiap minggunya menerima sekitar Rp 40 juta sampai dengan Rp 50 juta.

Kemudian untuk Kasat Lantas Polres Kediri Ajun Komisaris Polisi Fatikh sekitar Rp 10 juta sampai Rp 15 juta dan Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi (Regiden) Inspektur Satu Bagus Rp 2 juta sampai Rp 3 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI