Ini Peran Enam Tersangka Jaringan Narkotika Sabu Internasional

Pebriansyah Ariefana, Welly Hidayat

Jum'at, 24 Agustus 2018 | 14:50 WIB
Ini Peran Enam Tersangka Jaringan Narkotika Sabu Internasional
Ilustrasi narkoba [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Enam orang yang berasal dari jaringan narkotika Sabu Internasional Aceh - Malaysia mempunyai peran berbeda dalam melancarkan aksinya. Mereka ditangkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melalui operasi penangkapan sejak Minggu (19/8/2018) hingga Rabu (22/8/2018).

Adapun tiga tersangka diantaranya ditembak mati oleh petugas gabungan Bareskrim Polri dan Polda Sumatera Utara yakni berinisial MAA (47), MZ (40) dan S (41). Ketiganya melawan petugas saat dilakukan penangkapan. Sementara, Z (43), MRI (32) dan MAR (32), ditangkap dalam keadaan selamat.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Eko Daniyanto mengatakan keenam peran tersangka dalam penyelundupan Sabu jaringan internasional tersebut. MAA berperan dalam mengatur masuknya Sabu dati Malaysia ke Indonesia. Kemudian MZ, yang merupakan warga Malaysia berperan membawa Sabu dari Malaysia ke Indonesia.

"Itu tersangka S, juga mendampingi rekannya MZ membawa Sabu dari malaysia ke Indonesia. Ketiganya tewas ditembak petugas, karena menca melawan petugas," kata Eko dalam keterangan persnya, Jumat (24/8/2018).

Sementara itu, tiga tersangka lainnya Z, MRI, dan MRA hanya berperan sebagai kurir menerima Sabu, dan disebarkan ke beberapa wilayah di Indonesia. MRI dan MAR juga sempat ditembak petugas bagian kaki. Namun mereka berhasil diselamatkan.

"Ini mereka warga Aceh Tamiang bertugas sebagai pembawa sabu atau kurir yang akan disebar di Indonesia," ujar Eko

Adapun Sabu yang dibawa oleh para tersangka sebanyak sembilan kilogram. Mereka ditangkap dibeberapa wilayah seperti di Simpang Opak Kabupaten Aceh Tamiang, Jalan Lintas Medan Aceh dan Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.

Para pelaku melanggar Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancamanan hukuman mati, pidana penjara seumur hidup atau paling singkat penjara 6 (enam) tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1.000.000.000 dan paIing banyak Rp 10.000.000.000.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Tembak Mati 3 Pengedar Sabu Jaringan Internasional

Polisi Tembak Mati 3 Pengedar Sabu Jaringan Internasional

News | Jum'at, 24 Agustus 2018 | 14:02 WIB

Tepergok Intip Tetangga Mandi, WNI Tewas Dikeroyok di Malaysia

Tepergok Intip Tetangga Mandi, WNI Tewas Dikeroyok di Malaysia

News | Jum'at, 24 Agustus 2018 | 13:12 WIB

Suami Nikita Disebut Bersama Richard Muljadi, Apa Kata Polisi?

Suami Nikita Disebut Bersama Richard Muljadi, Apa Kata Polisi?

Entertainment | Jum'at, 24 Agustus 2018 | 11:02 WIB

Selundupkan Sabu, BNN Ajak PPATK Buru Harta Eks Politisi Nasdem

Selundupkan Sabu, BNN Ajak PPATK Buru Harta Eks Politisi Nasdem

News | Kamis, 23 Agustus 2018 | 18:27 WIB

Terkini

Tak Sekadar Sertifikat, Brand Kuliner Asal Garut Jadikan Halal Integrity Fondasi Utama

Tak Sekadar Sertifikat, Brand Kuliner Asal Garut Jadikan Halal Integrity Fondasi Utama

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 11:44 WIB

Bongkar Kebocoran APBN Rp480 T! Prabowo: Padahal Bisa Hemat Buat MBG!

Bongkar Kebocoran APBN Rp480 T! Prabowo: Padahal Bisa Hemat Buat MBG!

Video | Sabtu, 19 September 2026 | 11:34 WIB

Kenakan Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Resepsi Kesyukuran 100 Tahun Gontor di Ponorogo

Kenakan Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Resepsi Kesyukuran 100 Tahun Gontor di Ponorogo

News | Sabtu, 19 September 2026 | 11:31 WIB

Berawal Dikejar Deadline, Review Novel Progresnya Berapa Persen?

Berawal Dikejar Deadline, Review Novel Progresnya Berapa Persen?

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 11:30 WIB

Novel Sabtu Bersama Bapak: Hangatnya Pesan Seorang Ayah

Novel Sabtu Bersama Bapak: Hangatnya Pesan Seorang Ayah

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 11:20 WIB

4 Shio yang Mulai Lepas dari Kesepian setelah 19 September 2026, Kembali Temukan Kehangatan

4 Shio yang Mulai Lepas dari Kesepian setelah 19 September 2026, Kembali Temukan Kehangatan

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 11:08 WIB

Prabowo Singgung PAN Bokek di HUT ke-28: Acara Megah, Utang Belum Lunas

Prabowo Singgung PAN Bokek di HUT ke-28: Acara Megah, Utang Belum Lunas

News | Sabtu, 19 September 2026 | 11:00 WIB

Review Film Just Play Dead: Trik Skenario Kematian Palsu yang Penuh Rahasia

Review Film Just Play Dead: Trik Skenario Kematian Palsu yang Penuh Rahasia

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 11:00 WIB

Hanya Berjarak 15 Km dari Rumah, Lansia di Jombang Tewas Jadi Korban Tabrak Lari Truk

Hanya Berjarak 15 Km dari Rumah, Lansia di Jombang Tewas Jadi Korban Tabrak Lari Truk

Jatim | Sabtu, 19 September 2026 | 10:58 WIB

Sedih Hutan Terus Terbakar, Prabowo Kantongi 95 Nama Perusahaan Nakal

Sedih Hutan Terus Terbakar, Prabowo Kantongi 95 Nama Perusahaan Nakal

News | Sabtu, 19 September 2026 | 10:53 WIB

×