Idrus Marham Tersangka Korupsi, KPK Jumpa Pers Sore Ini

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Jum'at, 24 Agustus 2018 | 16:40 WIB
Idrus Marham Tersangka Korupsi, KPK Jumpa Pers Sore Ini
Idrus Marham di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/8/2018). [Suara.com/Dwi Bowo Rahardjo]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi belum secara lugas menjelaskan status hukum Mantan Menteri Sosial atau Mensos Idrus Marham terkait kasus dugaan terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau. Padahal Idrus sendiri mengaku sudah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan dari penyidik KPK.

Untuk memastikan hal tersebut, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan akan segera menggelar konferensi pers.

"Jadi gini yang itu (Idrus sudah tersangka) kami sebenarnya keduluan, jadi nanti sebetulnya Bu Basaria (Panjaitan, Wakil Ketua KPK) akan ada konferensi pers. Insya Allah hari ini," kata Agus di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (24/8/2018).

Agus mengatakan Pimpinan KPK akan merundingkan lagi terkait dengan informasi penetapan Idrus Marham menjadi tersangka. Sebab, ada beberpa hal yang perlu dimatangkan.

"Oleh karena itu kami akan rundingkan lagi, nanti kan disitu akan ada alasan kenapa (jadi tersangka), pasal yang mana?" katanya.

Sebelumnya, saat menyerahkan surat pengunduran diri dari Mensos ke Presiden Joko Widodo pada Junat pagi, Idrus mengaku sudaj menerima surat dari KPK. Dia mengatakan di dalam surat tersebut dirinya sudah menjadi tersangka bersama dengan Eni Saragih dan Johannes Suktojo.

Dalam kasus ini, Idrus sudah dipanggil dan diperiksa sebanyak tiga kali. Terhadap ketiga panggilan tersebut, Idrus selalu memenuhinya. Idrus diduga terlibat dalam pertemuan yang membahas proyek tersebut.

Selain dia, KPK juga sudah memeriksa sejumlah saksi lainnya, termasuk Direktur Utama Perusaha Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir. Namun, hingga kini status Sofyan Basir masih menjadi saksi.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan dan mengumumkan dua orang sebagai tersangka, yakni Johannes dan Eni. Eni ditangkap KPK saat sedang berada di kediaman Idrus Marham.

baca juga

Eni diduga menerima suap sebesar Rp 4,8 miliar dari Johannes yang merupakan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited. Diduga, suap diberikan agar proses penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau-1 berjalan mulus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sah! Agus Gumiwang Resmi Gantikan Idrus Marham Jadi Mensos

Sah! Agus Gumiwang Resmi Gantikan Idrus Marham Jadi Mensos

News | Jum'at, 24 Agustus 2018 | 16:15 WIB

Agus Gumiwang Resmi Dilantik Jokowi Jadi Menteri Sosial

Agus Gumiwang Resmi Dilantik Jokowi Jadi Menteri Sosial

News | Jum'at, 24 Agustus 2018 | 16:09 WIB

Idrus Marham Kemasi Barang, Hengkang dari Kantor Kemensos

Idrus Marham Kemasi Barang, Hengkang dari Kantor Kemensos

News | Jum'at, 24 Agustus 2018 | 15:51 WIB

Golkar Berduka Idrus Marham Tersangka Korupsi Proyek PLTU Riau-1

Golkar Berduka Idrus Marham Tersangka Korupsi Proyek PLTU Riau-1

News | Jum'at, 24 Agustus 2018 | 15:30 WIB

Terkini

WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin

WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin

News | Sabtu, 19 September 2026 | 12:31 WIB

The Taming of the Shrew: Ketika Cinta, Kekuasaan, dan Gender Saling Berhadapan

The Taming of the Shrew: Ketika Cinta, Kekuasaan, dan Gender Saling Berhadapan

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 12:30 WIB

Cara Resmi Cek Nomor Rekening Penipu atau Bukan, Begini Langkah-langkahnya

Cara Resmi Cek Nomor Rekening Penipu atau Bukan, Begini Langkah-langkahnya

Tekno | Sabtu, 19 September 2026 | 12:28 WIB

Menkes Sentil Penikmat Dubai Chewy Cookie, Makan 1 Biji Perlu Lari 10 Kilometer

Menkes Sentil Penikmat Dubai Chewy Cookie, Makan 1 Biji Perlu Lari 10 Kilometer

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 12:25 WIB

Sinopsis Revenge, Drama China Terbaru Lu Yu Xiao dan Zhang Ling He di WeTV

Sinopsis Revenge, Drama China Terbaru Lu Yu Xiao dan Zhang Ling He di WeTV

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 12:20 WIB

Manfaat Ekosistem Gambut dan Peran Karbon untuk Satwa dan Manusia

Manfaat Ekosistem Gambut dan Peran Karbon untuk Satwa dan Manusia

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 12:19 WIB

Selain Ucap Goblok pada HUT PAN, Prabowo Juga Sebut Surah Al-Baqarah Ayat 191, Apa Maknanya?

Selain Ucap Goblok pada HUT PAN, Prabowo Juga Sebut Surah Al-Baqarah Ayat 191, Apa Maknanya?

News | Sabtu, 19 September 2026 | 12:17 WIB

Pemula Wajib Tahu! 4 Cara Pilih Raket Badminton Biar Gak Salah Beli

Pemula Wajib Tahu! 4 Cara Pilih Raket Badminton Biar Gak Salah Beli

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 12:15 WIB

5 Perbedaan Garment Steamer Gantung vs Setrika Uap Biasa, Ini Kelebihan Keduanya

5 Perbedaan Garment Steamer Gantung vs Setrika Uap Biasa, Ini Kelebihan Keduanya

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 12:05 WIB

Sentil Sindiran Prabowo ke Pakar, Pengamat: Kebijakan Harus Berbasis Data, Bukan Saling Merendahkan

Sentil Sindiran Prabowo ke Pakar, Pengamat: Kebijakan Harus Berbasis Data, Bukan Saling Merendahkan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 12:03 WIB

×