Gara-gara Uang Parkir, Nyawa Unyil Melayang Dibunuh Kawan

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 28 Agustus 2018 | 16:59 WIB
Gara-gara Uang Parkir, Nyawa Unyil Melayang Dibunuh Kawan
Ayik nekat membunuh Unyil temannya sendiri karena sakit hati dituduh melarikan uang parkir. (Suara.com/Andhiko Tungga Alam)

Suara.com - Hanya gara-gara selisih paham soal uang parkir, membuat Hajri alias Ayik (32) nekat menghabisi nyawa Andre alias Unyil dengan menggunakan air keras dan sejumlah tusukan.

Usai peristiwa pembunuhan itu, Ayik langsung kabur. Namun pelariannya berhasil dihentikan tim dari Subdit III Jatanras Polda Sumatera Selatan. Ia terpaksa ditembak di kaki kirinya karena berusaha melarikan diri saat akan ditangkap.

Usai kejadian itu, Ayik langsung masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Jumat (24/8/2018). Peristiwa pembunuhan itu terjadi di kawasan Jalan Gubernur H Bastari, Jakabaring, Palembang.

Setelah kejadian tersebut, Ayik bersembunyi di rumah keluarganya di kawasan Talang Betutu Palembang, hingga akhirnya tertangkap petugas.

Pengakuan tersangka, ia nekat menghabisi nyawa Unyil lantaran kesal dituduh telah melarikan uang parkir sebesar Rp 700.000. Bahkan, kala itu korban memaki tersangka dan menantangnya untuk berkelahi.

"Korban menelpon saya untuk datang ke tempat parkir sambil marah-marah. Saat datang, dia langsung menantang untuk berkelahi, langsung saya siram air keras dan menusuknya, “kata Ayik di Mapolda Sumsel,Selasa (28/8/2018).

Menurutnya, uang hasil parkir sebesar Rp 700.000 itu hanya diambil Rp 210.000 untuk membeli rokok dan makan. Namun, korban menuduhnya jika seluruh uang telah dilarikan.

"Saya tidak terima dituduh melarikan uang, tidak seluruhnya saya ambil itu pun buat makan dan beli rokok," kata Ayik.

Sebelum tertangkap, Ayik mengaku sempat ingin menyerahkan diri ke polisi. Akan tetapi, karena tak ingin kembali masuk bui, ia nekat melarikan diri.

Baca Juga: Neno Warisman Curhat Pakai Mik Pesawat, Terancam Setahun Penjara

"Saya pernah ditahan atas kasus begal, niatnya mau menyerahkan diri. Tapi saya masih takut," ungkapnya.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Yoga Baskara mengatakan, tersangka memang merupakan residivis kasus begal di wilayah Palembang. Setelah mendapatkan laporan korban, mereka langsung bergerak hingga mengetahui keberadaan tersangka.

Atas perbuatannya, Ayik diancam dengan pasal 170 ayat 3 KUHP tentang pengeroyokan hingga menyebabkan seseorang tewas dengan ancaman penjara 15 tahun.

Kontributor : Andhiko Tungga Alam

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI