Polda Metro Tak Mau Tangani Kasus Korupsi Nur Mahmudi Ismail

Reza Gunadha, Agung Sandy Lesmana

Rabu, 29 Agustus 2018 | 14:35 WIB
Polda Metro Tak Mau Tangani Kasus Korupsi Nur Mahmudi Ismail
Dasep Ahmadi (kanan) saat bersama Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail mencoba mobil listrik [Depok.go.id]

Suara.com - Polda Metro Jaya menegaskan, tidak bakal mengambilalih penyidikan kasus dugaan korupsi protek pelebaran jalan dengan tersangka eks Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail dari Polres Kota Depok.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamerta mengakui, sudah memercayai kinerja penyidik Polres Kota Depok.

"Polres Depok dan Polda sama saja. Kenapa meragukan Polresta Depok, toh penyidik handal hebat," kata Adi di Polda Metro Jaya, Rabu (29/8/2018).

Meski demikian, Adi mengaku akan mengerahkan anak buahnya untuk bisa membantu apabila penyidik Polresta Depok mengalami kendala saat menyidik kasus tersebut.

"Kalau ada kendala bisa koordinasi ke kita (Polda)," kata Adi.

Adi juga enggan menjelaskan saat ditanyakan soal alat bukti yang ditemukan polisi, perihal penetapan politikus PKS sebagai tersangka dalam kasus itu.

Dia hanya menyampaikan, penyidik Polresta Depok sudah melaksanakan prosedur penanganan kasus korupsi itu sesuai aturan hukum.

"Begini, yang punya data (Polres) Depok. Mereka mengawali penanganan kasus, dia (penyidik) tahu dan dia sudah menjelaskan kepada kami. Melihat penjelasan Depok luar biasa kontruksinya bagus, maka kami mendukung,” jelasnya.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan Nur Mahmudi Ismail sebagai tersangka dalam kasus proyek pelebaran jalan.

baca juga

Penetapan tersangka itu dilakukan setelah polisi melaksanakan gelar perkara dalam kasus tersebut pada Senin (20/8).

"Iya (Nur Mahmudi sudah tersangka). Penetapan status setelah melalui gelar perkara dan ditemukan dua alat bukti yang cukup," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (28/8/2018).

Total kerugian yang disebabkan dari praktik korupsi itu mencapai hingga Rp 10,7 miliar. Meski sudah bersatus tersangka, politikus PKS itu urung ditahan. Argo juga mengaku alasan penahanan tidak dilakukan karena merupakan kewenangan subjektif penyidik.

"(Nur) belum ditahan," kata dia.

Selain Nur Mahmudi Ismail, polisi turut menetapkan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Harry Prihanto sebagai tersangka terkait kasus korupsi dalam proyek pelebaran jalan tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Alasan Polda Metro Tak Mau Ambi Alih Korupsi Jalan Nur Mahmudi

Alasan Polda Metro Tak Mau Ambi Alih Korupsi Jalan Nur Mahmudi

News | Rabu, 29 Agustus 2018 | 14:21 WIB

Polda Metro Jaya Pantau Kasus Korupsi Eks Wali Kota Depok

Polda Metro Jaya Pantau Kasus Korupsi Eks Wali Kota Depok

News | Rabu, 29 Agustus 2018 | 14:15 WIB

Jadi Tersangka Korupsi, Polisi Segera Periksa Nur Mahmudi

Jadi Tersangka Korupsi, Polisi Segera Periksa Nur Mahmudi

News | Rabu, 29 Agustus 2018 | 13:41 WIB

Rumah Nur Mahmudi Dijaga Polisi Setelah Jadi Tersangka Korupsi

Rumah Nur Mahmudi Dijaga Polisi Setelah Jadi Tersangka Korupsi

News | Rabu, 29 Agustus 2018 | 13:35 WIB

Terkini

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:40 WIB

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:09 WIB

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:01 WIB

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:50 WIB

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:00 WIB

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 19:10 WIB

Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan

Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:55 WIB

Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi

Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:34 WIB

Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa

Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:30 WIB

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:39 WIB