Eks Wali Kota Depok Jadi Tersangka Korupsi, Fahri Hamzah Kasihan

Reza Gunadha | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Rabu, 29 Agustus 2018 | 19:38 WIB
Eks Wali Kota Depok Jadi Tersangka Korupsi, Fahri Hamzah Kasihan
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengakui prihatin, rekannya, yakni mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail menjadi tersangka kasus korupsi dana proyek pelebaran jalan.

 Fahri menilai, Nur Mahmudi Ismail merupakan sosok yang sederhana sejak dahulu.

"Saya prihatin sebagai sahabat ya. Saya ketemu dia setelah pensiun juga melihat hidupnya tak banyak yang berubah sebetulnya, tetap sederhana," ujar Fahri Hamzah di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/8/2018).

Ia juga menyayangkan PKS tak memberikan bantuan hukum kepada Mahmudi Ismail, yang diduga terlibat kasus korupsi.

Fahri mencontohkan, banyak kader PKS yang tidak mendapat bantuan hukum ketika terlibat kasus hukum.

"Padahal kita harus menunjukkan bahwa Nur Mahmudi tak salah, harus dibela. Cara membelanya memberikan bantuan hukum, memberikan advokasi. Tapi saya mencatat sudah enam sampai tujuh orang tokoh senior PKS masuk penjara tak ada yang dibela, harusnya itu dibela atau bantuan hukum begitu," kata dia.

Karenanya, Fahri Hamzah menyarankan PKS untuk memberikan bantuan hukum kepada Mahmudi termasuk kader-kadernya yang tersangkut kasus hukum.

Fahri Hamzah mencontohkan, PKS tak lagi memberikan bantuan hukum kepada kader-kadernya yang diduga terlibat kasus hukum seperti kasus dugaan penerimaan suap yang menimpa mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.

"Karena itu saya mengusulkan agar PKS itu memberikan bantuan hukum, jangan orang itu ditonton begitu,” tuturnya.

Sebelumnya, status Nur Mahmudi Ismail resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melaksanakan gelar perkara kasus tersebut, Senin (20/8).

"Iya (Nur Mahmudi sudah tersangka). Penetapan status setelah melalui gelar perkara dan ditemukan dua alat bukti yang cukup," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (28/8/2018).

Total kerugian yang disebabkan dari praktik korupsi itu mencapai hingga Rp 10, 7 miliar. Meski sudah bersatus tersangka, politikus PKS itu urung ditahan.

Argo juga mengaku alasan penahanan tidak dilakukan karena merupakan kewenangan subjektif penyidik.

"(Nur) belum ditahan," kata dia.

Selain Nur Mahmudi Ismail, polisi turut menetapkan Sekretaris daerah (Sekda) Kota Depok Harry Prihanto sebagai tersangka terkait kasus korupsi dalam proyek pelebaran jalan tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mayat Bayi Ditemukan di Depok Tak Utuh, Diduga Dimakan Anjing

Mayat Bayi Ditemukan di Depok Tak Utuh, Diduga Dimakan Anjing

News | Rabu, 29 Agustus 2018 | 17:09 WIB

Merasa Dikejar Sesuatu, Suami Caleg Tewas Jatuh dari Lantai 3

Merasa Dikejar Sesuatu, Suami Caleg Tewas Jatuh dari Lantai 3

News | Rabu, 29 Agustus 2018 | 16:47 WIB

Polda Metro Tak Mau Tangani Kasus Korupsi Nur Mahmudi Ismail

Polda Metro Tak Mau Tangani Kasus Korupsi Nur Mahmudi Ismail

News | Rabu, 29 Agustus 2018 | 14:35 WIB

Alasan Polda Metro Tak Mau Ambi Alih Korupsi Jalan Nur Mahmudi

Alasan Polda Metro Tak Mau Ambi Alih Korupsi Jalan Nur Mahmudi

News | Rabu, 29 Agustus 2018 | 14:21 WIB

Polda Metro Jaya Pantau Kasus Korupsi Eks Wali Kota Depok

Polda Metro Jaya Pantau Kasus Korupsi Eks Wali Kota Depok

News | Rabu, 29 Agustus 2018 | 14:15 WIB

Terkini

Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah

Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:19 WIB

DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square

DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:16 WIB

Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek

Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:13 WIB

Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta

Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:09 WIB

Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook

Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:04 WIB

Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?

Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?

News | Senin, 11 Mei 2026 | 21:10 WIB

Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN

Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN

News | Senin, 11 Mei 2026 | 21:06 WIB

Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua

Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua

News | Senin, 11 Mei 2026 | 21:05 WIB

Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying

Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying

News | Senin, 11 Mei 2026 | 20:53 WIB

Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen

Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen

News | Senin, 11 Mei 2026 | 20:52 WIB