Usut Pengeroyokan Sopir Mabuk, Polisi Periksa Driver Ojol

Bangun Santoso | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Jum'at, 31 Agustus 2018 | 16:04 WIB
Usut Pengeroyokan Sopir Mabuk, Polisi Periksa Driver Ojol
Satu mobil Grand Livina berwarna hitam hancur dirusak warga, karena sang sopir mencoba kabur seusai menabrak pengendara sepeda motor, di Jalan Hayam Wuruk, Tamansari, Jakarta Barat, Kamis (30/8/2018). [Instagram/Jktinfo]

Suara.com - Polisi menyatakan telah memeriksa sejumlah driver ojek online (ojol) yang diduga ikut terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap Franky (40), pengemudi mabuk mobil Nissan Grand Livina saat kabur karena tabrak lari di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat pada Kamis (30/8/2018).

"Kemarin kami sudah sampaikan dari teman-teman komunitas ojol juga sudah kami panggil semua," kata Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Ruly Indra di Polda Metro Jaya, Jumat (31/8/2018).

Selain menggali keterangan, polisi juga telah memberikan masukan kepada para driver ojol untuk tidak melakukan aksi main hakim sendiri apabila terjadi kasus pelanggaran tindak pidana di jalan raya.

"Kami berikan nasihat-naskhat dan saran. Apapun itu yang dilakukan atau misalkan (pengeroyokan) tidak bisa dibenarkan. Aturan undang juga gak ada. Kalau misalkan orang melakukan pengrusakan, ngancurin sebagainya, ndak ada yang membenarkan," kata dia.

Hanya saja Ruly belum bisa memastikan soal status hukum para driver ojol terkait insiden pengeroyokan terhadap Franky yang tertangkap seusai dikejar-kejar warga di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Menurutnya, pemeriksaan terhadap driver ojol itu hanya dijadikan sebagai petunjuk agar polisi bisa mengungkap kasus kekerasan tersebut.

"Itu kan artinya hanya sebagai petunjuk saja ya. Mungkin dari beberapa pemukul adalah dari suatu komunitas tertentu. Tanggung jawab tetap akan pada perorangan. Siapa berbuat apa akan bertanggung jawab untuk diri sendiri," ujar dia.

Terkait kasus tabrak lari diduga dipicu karena Franky terpengaruh efek sabu-sabu yang dikonsumsinya sebelum kejadian. Setidaknya ada dua pengendara sepeda motor yang ditabrak Franky di dua lokasi berbeda.

Mobil berpelat nomor B 1965 UIQ yang dikemudikan Franky akhirnya dirusak massa di Jalan Hayam Wuruk, Taman Sari, Jakarta Barat, Kamis (31/8/2018) kemarin. Selain merusak kendaraan, warga juga sempat mengeroyok Franky karena berusaha melarikan diri usai menabrak dua pengendara sepeda motor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Reaksi Sabu Diduga Picu Franky Tabrak 2 Pemotor di Taman Sari

Reaksi Sabu Diduga Picu Franky Tabrak 2 Pemotor di Taman Sari

News | Jum'at, 31 Agustus 2018 | 15:09 WIB

Polisi Usut Aksi Pengeroyokan Pengemudi Mabuk di Taman Sari

Polisi Usut Aksi Pengeroyokan Pengemudi Mabuk di Taman Sari

News | Jum'at, 31 Agustus 2018 | 14:02 WIB

Tabrak 2 Pemotor, Status Pengemudi Mabuk Sabu Masih Terperiksa

Tabrak 2 Pemotor, Status Pengemudi Mabuk Sabu Masih Terperiksa

News | Jum'at, 31 Agustus 2018 | 13:40 WIB

Sebelum Tabrak 2 Pemotor, Franky Isap Sabu di Parkiran Lokasari

Sebelum Tabrak 2 Pemotor, Franky Isap Sabu di Parkiran Lokasari

News | Jum'at, 31 Agustus 2018 | 12:08 WIB

Pengemudi Mabuk Sabu Ternyata Tabrak 2 Pemotor di Lokasi Berbeda

Pengemudi Mabuk Sabu Ternyata Tabrak 2 Pemotor di Lokasi Berbeda

News | Jum'at, 31 Agustus 2018 | 10:12 WIB

Terkini

Jaksa Ungkap Ada Kode Amplop 1 untuk Dirjen Bea Cukai Djaka Budi dalam Kasus Blueray

Jaksa Ungkap Ada Kode Amplop 1 untuk Dirjen Bea Cukai Djaka Budi dalam Kasus Blueray

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 22:34 WIB

Menlu Sugiono Pastikan Pemerintah Terus Upayakan Pemulangan 9 WNI dari Israel

Menlu Sugiono Pastikan Pemerintah Terus Upayakan Pemulangan 9 WNI dari Israel

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 22:24 WIB

Menteri PPPA Respons Dugaan Kadis P3A Sarankan Korban Kekerasan Seksual Nikahi Pelaku

Menteri PPPA Respons Dugaan Kadis P3A Sarankan Korban Kekerasan Seksual Nikahi Pelaku

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 22:20 WIB

Terekam CCTV Keluar Hotel Sendirian, Jemaah Haji Indonesia Hilang Misterius di Makkah

Terekam CCTV Keluar Hotel Sendirian, Jemaah Haji Indonesia Hilang Misterius di Makkah

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 22:05 WIB

Kejagung Mulai Lelang Aset Harvey Moeis, Kapuspenkum: Kami Transparan

Kejagung Mulai Lelang Aset Harvey Moeis, Kapuspenkum: Kami Transparan

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 21:34 WIB

Sekolah Rakyat Hadir di Daerah 3T, Anggota DPR RI: Sangat Dirasakan Manfaatnya

Sekolah Rakyat Hadir di Daerah 3T, Anggota DPR RI: Sangat Dirasakan Manfaatnya

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 21:26 WIB

"Jangan Melawan, Video Saja", Pesan Tegas Prabowo ke Rakyat Hadapi Aparat Tak Beres

"Jangan Melawan, Video Saja", Pesan Tegas Prabowo ke Rakyat Hadapi Aparat Tak Beres

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 21:10 WIB

Warga Daerah Cuma Dapat Makan, KPK Sebut Duit Program MBG Balik Lagi ke Kota Besar

Warga Daerah Cuma Dapat Makan, KPK Sebut Duit Program MBG Balik Lagi ke Kota Besar

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 20:40 WIB

Terbukti Palsu, 14 Jam Tangan Mewah Jimmy Sutopo Ternyata Cuma Barang KW

Terbukti Palsu, 14 Jam Tangan Mewah Jimmy Sutopo Ternyata Cuma Barang KW

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 20:12 WIB

Demo Harkitnas di DPR, Ribuan Guru Madrasah dan Ojol Tuntut Kesejahteraan dan Perlindungan

Demo Harkitnas di DPR, Ribuan Guru Madrasah dan Ojol Tuntut Kesejahteraan dan Perlindungan

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 20:06 WIB