Bawaslu Akhirnya Izinkan Eks Koruptor M Taufik Jadi Bakal Caleg

Reza Gunadha, Muhammad Yasir

Jum'at, 31 Agustus 2018 | 19:03 WIB
Bawaslu Akhirnya Izinkan Eks Koruptor M Taufik Jadi Bakal Caleg
M Taufik. [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Badan Pengawas Pemilu Provinsi DKI Jakarta memutuskan meloloskan bakal caleg Partai Gerindra Muhammad Taufik, meski yang bersangkutan pernah menjadi narapidana kasus korupsi.

Keputusan itu merupakan hasil sidang ajudikasi penyelesaian sengketa proses Pemilu 2019, Jumat (31/8/2018). Dalam sidang itu, Taufik menjadi pihak pelapor. Sementara pihak terlapor adalah KPU setempat.

Berkat keputusan Bawaslu tersebut, Taufik lolos sebagai bakal calon anggota legislatif dari Partai Gerindra untuk Dapil 3 Jakarta.

"Menyatakan bakal calon anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Partai Gerindra atas nama Muhammad Taufik memenuhi syarat dalam verifikasi kelengkapan dan keabsahan dokumen bakal calon anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta," ujar anggota Bawaslu DKI Puadi saat membacakan putusan di Kantor Bawaslu DKI, Jalan Danau Agung 3, Sunter, Jakarta Utara, Jumat  (30/8/2018).

Berkenaan dengan hasil putusan itu, Bawaslu DKI memerintahkan KPU setempat untuk melaksanakan hasil putusan tersebut.

"Setelah kami membacakan putusan ini, sejak dibacakan, silakan kepada pemohon dan termohon untuk berkoordinasi paling lambat tiga hari sejak dibacakan untuk proses pengambilan salinan putusan tersebut," ucapnya.

Untuk diketahui, Bawaslu DKI sebelumnya telah menggelar mediasi sengketa pilkada antara Wakil Ketua DPRD DKI Muhammad Taufik dengan KPU pada hari Kamis (16/8).

Mediasi itu terkait Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 yang melarang mantan narapidana korupsi mendaftar sebagai calon legislatif pada Pemilu 2019.

Dalam hal itu, Taufik menjelaskan alasannya menggugat KPU agar tidak membuat aturan sewenang-wenang. Sebab menurutnya, PKPU yang dia gugat melanggar produk hukum di atasnya.

"Saya gugat agar KPU tidak sewenang membuat aturan. Ada aturan yang menurut pandangan kami bahwa melanggar UU artinya melanggar induknya. Ini kalau semua institusi seperti ini, KPU bikin aturan sendiri sendiri kacau ini negara," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ruhut: Kalau Tuafik Jadi Wagub DKI Jakarta, PKS Pasti Sakit Hati

Ruhut: Kalau Tuafik Jadi Wagub DKI Jakarta, PKS Pasti Sakit Hati

News | Rabu, 29 Agustus 2018 | 16:06 WIB

Begini 2 Pantun Terakhir ala Sandiaga Uno di Balai Kota

Begini 2 Pantun Terakhir ala Sandiaga Uno di Balai Kota

News | Senin, 27 Agustus 2018 | 18:42 WIB

Ucap Maaf Sandiaga Uno di Hadapan DPRD DKI Jakarta

Ucap Maaf Sandiaga Uno di Hadapan DPRD DKI Jakarta

News | Senin, 27 Agustus 2018 | 17:17 WIB

Taufik Akui Terpaksa Teken Surat PKS Isi Nama Pengganti Sandiaga

Taufik Akui Terpaksa Teken Surat PKS Isi Nama Pengganti Sandiaga

News | Kamis, 23 Agustus 2018 | 20:38 WIB

Anies Bawa Sapi Limosin Seberat 1,2 Ton ke Balai Kota

Anies Bawa Sapi Limosin Seberat 1,2 Ton ke Balai Kota

News | Rabu, 22 Agustus 2018 | 12:52 WIB

Terkini

PDIP Tuding PSI Bajak Kader, Isyana Jawab Begini

PDIP Tuding PSI Bajak Kader, Isyana Jawab Begini

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 18:54 WIB

FBI Gagalkan Serangan di Acara HUT Trump: Drone, Sniper, hingga Penyerbuan Gedung Putih

FBI Gagalkan Serangan di Acara HUT Trump: Drone, Sniper, hingga Penyerbuan Gedung Putih

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 18:49 WIB

Menkes Budi dan Direksi BTN Jadi Guide Runner Pelari Disabilitas di 5K BTN JAKIM 2026

Menkes Budi dan Direksi BTN Jadi Guide Runner Pelari Disabilitas di 5K BTN JAKIM 2026

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 18:33 WIB

Lawatan Prabowo Jadi Sorotan: Investasi Asing Lesu, Beban Ekonomi Rakyat Malah Naik

Lawatan Prabowo Jadi Sorotan: Investasi Asing Lesu, Beban Ekonomi Rakyat Malah Naik

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 18:28 WIB

Jakarta Core: Ketika Anak Muda Belajar Jatuh Cinta pada Kotanya Sendiri

Jakarta Core: Ketika Anak Muda Belajar Jatuh Cinta pada Kotanya Sendiri

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 18:26 WIB

Parigi Moutong Diguncang Gempa Magnitudo 6,7, Empat Desa Laporkan Kerusakan Bangunan

Parigi Moutong Diguncang Gempa Magnitudo 6,7, Empat Desa Laporkan Kerusakan Bangunan

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 18:11 WIB

Insiden Taichung Taiwan: 6 dari 7 PMI yang Diamankan Berstatus Pekerja Kaburan

Insiden Taichung Taiwan: 6 dari 7 PMI yang Diamankan Berstatus Pekerja Kaburan

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 18:10 WIB

Perubahan Iklim Masuk ke Ruang Kelas: Ketika Suhu Sekolah Mulai Mengganggu Proses Belajar

Perubahan Iklim Masuk ke Ruang Kelas: Ketika Suhu Sekolah Mulai Mengganggu Proses Belajar

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 18:00 WIB

Pigai Bantah MBG Langgar HAM, Sebut Komentar Komnas HAM Sangat Dangkal

Pigai Bantah MBG Langgar HAM, Sebut Komentar Komnas HAM Sangat Dangkal

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 17:59 WIB

Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso

Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 17:35 WIB