Jadi Tersangka Korupsi, BPPT Tentukan Status PNS Nur Mahmudi

Pebriansyah Ariefana

Senin, 03 September 2018 | 14:10 WIB
Jadi Tersangka Korupsi, BPPT Tentukan Status PNS Nur Mahmudi
Dasep Ahmadi (kanan) saat bersama Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail mencoba mobil listrik [Depok.go.id]

Suara.com - Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) disebut mempunyai wewenang menentukan status pegawai negeri sipil atau PNS dari mantan wali kota Depok Nur Mahmudi Ismail. Nur Mahmudi jadi tersangka korupsi pelebaran Jalan Nangka Sukamaju Baru Depok.

Wali Kota Depok Muhammad Idris mengatakan selama ini status PNS Nur Mahmudi Ismail dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi atau BPPT.

"Terkait dengan Pak Nur Mahmudi, dia kan PNS di BPPT. Jadi kewenangan BPPT yang menanganinya," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris di Depok, Senin (3/9/2018).

Sedangkan untuk tersangka lainnya Harry Prihanto yang juga mantan Sekda Kota Depok yang saat ini masih menjabat sebagai Staf Ahli Administrasi dan Pemerintahan, akan segera dievaluasi.

Menurut dia, Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kota Depok sedang memperoses nasib Harry Prihanto yang terlibat kasus dugaan korupsi Jalan Nangka.

Baperjakat Senin (3/9/2018) melakukan rapat untuk membahas status Harry Prihanto yang telah ditetapkan tersangka oleh Polresta Depok dalam kasus dugaan korupsi pelebaran Jalan Nangka.

"Prinsipnya kami menghormati proses hukum yang berlaku, nanti akan diproses seperti apa, ya kita tunggu," katanya.

Berdasarkan aturan perundangan seseorang diberhentikan dari PNS ketika sudah ditahan karena tersangkut masalah hukum. Ketika sudah ditetapkan tersangka tetapi tidak ditahan ada dua hal yakni diberhentikan sementara atau tetap. Ia mengakui ada kewenangan wali Kota untuk memutusakannya namun harus dilihat juga hasil rapat Baperjakat sebagai bahan pertimbangan.

"Bisa saja nanti di non job kan, agar yang bersangkutan bisa konsentrasi mengikuti proses hukum," jelasnya.

baca juga

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kota Depok Supian Suri menegaskan hasil rapat Baperjakaet akan disampaikan ke Wali Kota Depok untuk diambil keputusan.

"Nanti Pak wali yang mengambil keputusan dengan pertimbangkan keseimpulan hasil rapat Baperjakat. Jika Pak Wali putuskan tetap atau sebaliknya yakni tidak diaktifkan memegang jabatan, itu merupakan kewenangan Pak Wali," jelasnya.

Dikatakannya dalam PP 11 tahun 2017 tidak ada klausul kasus yang bersankutan harus diberhentikan dengan posisi sebagai tersangka tetapi tidak ditahan. Sedangkan Pasal 279 ayat c diajukan pemberhentan sementara apabila tersangka ditahan aparat hukum. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bawaslu Loloskan Mantan Napi Korupsi Nyaleg, Jokowi Buka Suara

Bawaslu Loloskan Mantan Napi Korupsi Nyaleg, Jokowi Buka Suara

News | Minggu, 02 September 2018 | 06:00 WIB

Terjerat Korupsi, Eks Sekda Kota Depok Terancam Jadi PNS Non Job

Terjerat Korupsi, Eks Sekda Kota Depok Terancam Jadi PNS Non Job

News | Jum'at, 31 Agustus 2018 | 22:25 WIB

Disindir Tukang Bolos dan Korupsi, Anggota DPR Malah Tertawa

Disindir Tukang Bolos dan Korupsi, Anggota DPR Malah Tertawa

Tekno | Jum'at, 31 Agustus 2018 | 18:47 WIB

Idrus Marham Ditahan KPK

Idrus Marham Ditahan KPK

News | Jum'at, 31 Agustus 2018 | 18:34 WIB

Akhirnya, Idrus Marham Diperiksa KPK Sebagai Tersangka

Akhirnya, Idrus Marham Diperiksa KPK Sebagai Tersangka

News | Jum'at, 31 Agustus 2018 | 15:16 WIB

Terkini

Karhutla Indonesia Tembus 202 Ribu Hektare, Ilmuwan Sebut El Nino Bukan Satu-satunya Pemicu

Karhutla Indonesia Tembus 202 Ribu Hektare, Ilmuwan Sebut El Nino Bukan Satu-satunya Pemicu

News | Jum'at, 18 September 2026 | 10:55 WIB

Tiket Nonton Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 Dijual Hari Ini, Harga Mulai Rp100 Ribu

Tiket Nonton Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 Dijual Hari Ini, Harga Mulai Rp100 Ribu

Bola | Jum'at, 18 September 2026 | 10:52 WIB

Beras Fortifikasi Diduga Tak Sesuai Label, YLKI Desak Pemerintah Buka Posko Aduan

Beras Fortifikasi Diduga Tak Sesuai Label, YLKI Desak Pemerintah Buka Posko Aduan

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 10:51 WIB

Bukan Acara Biasa, FestVent Volume 3 Ajak Anak Muda Keluar dari Zona Nyaman

Bukan Acara Biasa, FestVent Volume 3 Ajak Anak Muda Keluar dari Zona Nyaman

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 10:49 WIB

Akun Instagram Densu Dipenuhi Curhat Penonton Baby Udon: Abang Bikin Kami Mau Berjuang Lagi

Akun Instagram Densu Dipenuhi Curhat Penonton Baby Udon: Abang Bikin Kami Mau Berjuang Lagi

Entertainment | Jum'at, 18 September 2026 | 10:49 WIB

Berkat Laporan BNI, Oknum Agen Nakal Satu Per Satu Diringkus di Jember

Berkat Laporan BNI, Oknum Agen Nakal Satu Per Satu Diringkus di Jember

Jatim | Jum'at, 18 September 2026 | 10:49 WIB

AI Masuk Kelas, Acer Tantang Guru dan Sekolah Hadirkan Inovasi Nyata

AI Masuk Kelas, Acer Tantang Guru dan Sekolah Hadirkan Inovasi Nyata

Tekno | Jum'at, 18 September 2026 | 10:48 WIB

Siapa Jose Henrique? Garangnya Bikin Kiper Arema FC Adi Satryo Was-was

Siapa Jose Henrique? Garangnya Bikin Kiper Arema FC Adi Satryo Was-was

Jatim | Jum'at, 18 September 2026 | 10:44 WIB

Daftar Artis yang Pernah Jadi Sinden OVJ, Ada Dewi Gita hingga Winda Viska

Daftar Artis yang Pernah Jadi Sinden OVJ, Ada Dewi Gita hingga Winda Viska

Entertainment | Jum'at, 18 September 2026 | 10:42 WIB

Uang Nasabah Hilang Misterius? Polda Gorontalo Bongkar Kejahatan Pegawai Bank

Uang Nasabah Hilang Misterius? Polda Gorontalo Bongkar Kejahatan Pegawai Bank

Sulsel | Jum'at, 18 September 2026 | 10:41 WIB

×