Kondisi Jalan Nangka yang Menyeret Nur Mahmudi Tersangka Korupsi

Bangun Santoso

Jum'at, 31 Agustus 2018 | 07:39 WIB
Kondisi Jalan Nangka yang Menyeret Nur Mahmudi Tersangka Korupsi
Proyek pelebaran Jalan Nangka di Kota Depok diduga dikorupsi oleh mantan Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail. (Suara.com/Supriyadi)

Suara.com - Mantan Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Politisi PKS ini diduga menilap dana anggaran pelebaran Jalan Nangka, Sukamaju Baru, Tapos, Kota Depok. Pelebaran jalan ini ternyata sempat mendapat tentangan dari warga.

Warga menolak pelebaran Jalan Nangka itu karena diduga hanya diperuntukan demi pembangunan apartemen yang tengah dalam pengerjaan di sekitar jalan tersebut.

"Iya mau dilebarkan. Tapi masih lama. Karena apartemennya saja belum jadi," kata Heru Sasongko warga Kelurahan Sukamaju Baru, kepada Suara.com, Kamis (30/8/2018).

Menurut dia, Jalan Nangka akan dilebarkan hingga belasan meter. ""Itu info yang saya dapat," kata dia.

Sementara itu, warga RW 01, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Tapos, Nurdin menyebut, pelebaran Jalan Nangka mencapai 14 meter. Di mana nantinya akan dibuat dua jalur.

Pintu masuk Jalan Nangka yang berbatasan langsung dengan Jalan Raya Bogor membelah dua kelurahan, yakni Kelurahan Tugu di Kecamatan Cimanggis dan Kelurahan Sukamaju Baru di Kecamatan Tapos.

“Untuk yang di Kelurahan Sukamaju Baru sudah diberikan uang ganti ruginya. Tapi untuk yang di Kelurahan Tugu setahu saya belum," ungkap Nurdin.

Sepengetahuan Nurdin, pelebaran Jalan Nangka akan dilakukan sepanjang itu. Mulai dari pintu masuk yang berbatasan dengan Jalan Raya Bogor hingga ujung jalan yang berbatasan dengan Jalan Bhakti Abri.

"Tapi yang mau dikerjakan dulu mulai dari depan Jalan Raya Bogor sampai Jalan Rajabrana," katanya.

baca juga

Sebelumnya, polisi telah menetapkan Nur Mahmudi sebagai tersangka dalam kasus proyek pelebaran jalan. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah polisi melaksanakan gelar perkara dalam kasus tersebut pada Senin (20/8/2018).

"Iya (Nur Mahmudi sudah tersangka). Penetapan status setelah melalui gelar perkara dan ditemukan dua alat bukti yang cukup," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (28/8/2018).

Total kerugian Negara atas dugaan kasus tersebut mencapai Rp 10,7 miliar. Meski sudah bersatus tersangka, politikus PKS itu belum ditahan. Argo mengatakan, alasan Nur Mahmudi tidak ditahan karena merupakan kewenangan subjektif penyidik.

Selain Nur Mahmudi Ismail, polisi turut menetapkan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Harry Prihanto sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Kontributor : Supriyadi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tersangka Suap PLTU Riau-1 Eni Maulani Kembalikan Rp 500 Juta

Tersangka Suap PLTU Riau-1 Eni Maulani Kembalikan Rp 500 Juta

News | Kamis, 30 Agustus 2018 | 23:58 WIB

Nur Mahmudi Tersangka Proyek Jalan, Ini Kata Wali Kota Depok

Nur Mahmudi Tersangka Proyek Jalan, Ini Kata Wali Kota Depok

News | Kamis, 30 Agustus 2018 | 23:46 WIB

Polres Depok Kantongi Bukti Dugaan Korupsi Nur Mahmudi Ismail

Polres Depok Kantongi Bukti Dugaan Korupsi Nur Mahmudi Ismail

News | Kamis, 30 Agustus 2018 | 20:50 WIB

Suap Hakim Tipikor, KPK Geledah Rumah dan Kantor Hakim Merry

Suap Hakim Tipikor, KPK Geledah Rumah dan Kantor Hakim Merry

News | Kamis, 30 Agustus 2018 | 18:51 WIB

Nur Mahmudi Ismail Korupsi Jalan Nangka, Korban Gusuran Ketakutan

Nur Mahmudi Ismail Korupsi Jalan Nangka, Korban Gusuran Ketakutan

Bisnis | Kamis, 30 Agustus 2018 | 17:24 WIB

Terkini

Merasa Sehat Bukan Berarti Tak Perlu Cek Kesehatan, Ini Pentingnya Deteksi Dini

Merasa Sehat Bukan Berarti Tak Perlu Cek Kesehatan, Ini Pentingnya Deteksi Dini

Health | Sabtu, 19 September 2026 | 01:44 WIB

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 00:08 WIB

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Bola | Jum'at, 18 September 2026 | 23:57 WIB

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:51 WIB

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:25 WIB

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:48 WIB

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:28 WIB

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:20 WIB

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

×