Diloloskan Bawaslu Jadi Bacaleg, Politikus Gerindra Ini Bersyukur

Pebriansyah Ariefana, Chyntia Sami Bhayangkara

Senin, 03 September 2018 | 15:27 WIB
Diloloskan Bawaslu Jadi Bacaleg, Politikus Gerindra Ini Bersyukur
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik kembali menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (25/4).

Suara.com - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu meloloskan politisi Mohamad Taufik maju sebagai bakal calon anggota legislatif atau Bacaleg 2019 dari Partai Gerindra. Terkait itu, Taufik yang juga Wakil Ketua DPRD Jakarta ini mengaku bersyukur.

"Alhamdulillah dong. Saya memang dari awal meyakini bahwa PKPU itu kan bertentangan dengan UU, sesuatu yang bertentangan mestinya tidak boleh terjadi," kata Taufik saat ditemui di Gedung DPRD Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (3/9/2018).

PKPU yang dimaksud Taufik adalah Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018. Dalam peraturan tersebut, KPU melarang eks koruptor maju sebagai caleg di 2019.

Menurut Taufik, keputusan Bawaslu DKI sudah tepat dan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. KPUD Jakarta, kata dia, harus mentaati keputusan tersebut.

Taufik bahkan siap melayangkan gugatan kalau KPUD Jakarta tidak menindaklanjuti keputusan Bawaslu.

"Ya, kalau dia (KPUD Jakarta) nggak melaksanakan ya kita gugat lagi pidana, perdata ke DKPP, terus saja kita gugat," ucap Taufik.

Taufik menggugat KPU Jakarta karena tidak memasukkan namanya dalam daftar bacaleg DPRD Jakarta dari partai Gerindra lantaran pernah tersandung kasus korupsi.

Taufik terbukti melakukan korupsi pengadaan barang dan alat peraga Pemilihan Umum tahun 2004. Ia dinyatakan bersalah dan divonis 18 bulan penjar,  setelah terbukti merugikan negara sebesar Rp 488 juta, saat masih menjabat sebagai Ketua KPU DKI Jakarta.

Taufik pun melaporkan KPUD Jakarta  kepada Bawaslu. Setelah melalui beberapa kali persidangan adjudikasi di Kantor Bawaslu DKI Jakarta, akhirnya Bawaslu meloloskan Taufik menjadi bacaleg meskipun ia memiliki rekam jejak sebagai narapidana korupsi.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Soal Caleg Mantan Koruptor, Bawaslu: Putusan MA Jadi Jalan Tengah

Soal Caleg Mantan Koruptor, Bawaslu: Putusan MA Jadi Jalan Tengah

News | Senin, 03 September 2018 | 14:49 WIB

Bawaslu Loloskan Bacaleg Eks Koruptor karena Alasan HAM

Bawaslu Loloskan Bacaleg Eks Koruptor karena Alasan HAM

News | Senin, 03 September 2018 | 14:46 WIB

KPU Minta KPUD Tunda Putusan Eks Koruptor Lolos Bacaleg

KPU Minta KPUD Tunda Putusan Eks Koruptor Lolos Bacaleg

News | Senin, 03 September 2018 | 12:51 WIB

KPU Tunda Putusan Bawaslu Soal Bacaleg Mantan Napi Korupsi

KPU Tunda Putusan Bawaslu Soal Bacaleg Mantan Napi Korupsi

News | Senin, 03 September 2018 | 10:59 WIB

Terkini

Siapa Ipda Yayat? Polisi Pemilik Belasan Rumah Mewah yang Disorot KPK di Kasus Korupsi Bekasi

Siapa Ipda Yayat? Polisi Pemilik Belasan Rumah Mewah yang Disorot KPK di Kasus Korupsi Bekasi

News | Selasa, 22 September 2026 | 16:10 WIB

Cara Cek Weton Kelahiran Secara Online, Ini 5 Situs yang Bisa Digunakan

Cara Cek Weton Kelahiran Secara Online, Ini 5 Situs yang Bisa Digunakan

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 16:10 WIB

Rupiah Masih Lemas Lawan Dolar AS, Ditutup di level Rp17.884

Rupiah Masih Lemas Lawan Dolar AS, Ditutup di level Rp17.884

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 16:06 WIB

Arti Weton Lebu Katiyup Angin dan Cara Menetralisirnya Menurut Primbon Jawa

Arti Weton Lebu Katiyup Angin dan Cara Menetralisirnya Menurut Primbon Jawa

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 16:05 WIB

Kongres PSSI Jateng Memanas! 8 Anggota Komite Pemilihan dan Banding Mundur Jelang Hari H

Kongres PSSI Jateng Memanas! 8 Anggota Komite Pemilihan dan Banding Mundur Jelang Hari H

Jawa Tengah | Selasa, 22 September 2026 | 16:01 WIB

Promo J.CO, Makan Sepuasnya Dapat Diskon 50% dari BRI

Promo J.CO, Makan Sepuasnya Dapat Diskon 50% dari BRI

Bri | Selasa, 22 September 2026 | 16:00 WIB

Mengenal Buku Selasa Bersama Morrie, Obrolan tentang Arti Kehidupan

Mengenal Buku Selasa Bersama Morrie, Obrolan tentang Arti Kehidupan

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 16:00 WIB

Fenomena 'No Viral, No Justice' dalam Kasus Rumah Ibadah: Alarm Bahaya bagi Demokrasi

Fenomena 'No Viral, No Justice' dalam Kasus Rumah Ibadah: Alarm Bahaya bagi Demokrasi

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 15:58 WIB

Usai Rumah Jabatan dan Kantornya Digeledah, Bupati Gowa Diperiksa Kortas Tipidkor

Usai Rumah Jabatan dan Kantornya Digeledah, Bupati Gowa Diperiksa Kortas Tipidkor

News | Selasa, 22 September 2026 | 15:57 WIB

5 Perbedaan Tirtir Red Cushion vs Skintific Cover All, Cek Finish hingga Kandungan

5 Perbedaan Tirtir Red Cushion vs Skintific Cover All, Cek Finish hingga Kandungan

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 15:54 WIB

×