Bawaslu Loloskan Bacaleg Eks Koruptor karena Alasan HAM

Pebriansyah Ariefana, Ria Rizki Nirmala Sari

Senin, 03 September 2018 | 14:46 WIB
Bawaslu Loloskan Bacaleg Eks Koruptor karena Alasan HAM
Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar. (Suara.com/Muhammad Yasir)

Suara.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Rahmat Bagja menjelaskan alasan Bawaslu meloloskan 12 mantan narapidana korupsi atau koruptor sebagai bakal calon legislatif. Menurutnya, alasan itu pun mengacu kepada Hak Asasi Manusia atau HAM

Rahmat menjelaskan bahwa Bawaslu telah meloloskan 12 mantan narapidana korupsi sesuai dengan apa yang ada di dalam UUD 1945. Oleh karena itu, Bawaslu melampaui Peraturan Komisi Pemilihan Umum atau PKPU yang melarang mantan napi korupsi maju sebagai caleg.

"Keputusannya adalah hak konstitusional warga negara, hak dipilih dan memilih pasal 28 huruf (j)," kata Rahmat di Gedung KK, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (3/9/2018).

Alasan Bagja soal Bawaslu yang mengambil keputusan dengan tidak mengindahkan PKPU karena PKPU sendiri dinilai telah mengabaikan peraturan dalam UUD 1945. Bawaslu sempat heran dengan KPU karena meskipun di awal keputusannya dinilai akan menjadi masalah, tetapi KPU masih tetap memasukkan aturan tersebut ke dalam PKPU.

"Dari awal sudah menyatakan ini akan bermasalah jika di masukan dalam PKPU dan KPU tetap masukan ini," ujarnya.

Dirinya menambahkan, PKPU yang melarang mantan narapidana menyalonkan diri sebagai calon legislatif telah banyak diprotes oleh banyak pihak.

"Sempat diprotes juga oleh Kemenkumham kan, nah anehnya syarat calon anggota berubah menjadi syarat pencalonan. Kalau konsisten dengan itu maka seluruh dapilnya harus hilang juga sesuai dengan syarat pencalonan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPU Minta KPUD Tunda Putusan Eks Koruptor Lolos Bacaleg

KPU Minta KPUD Tunda Putusan Eks Koruptor Lolos Bacaleg

News | Senin, 03 September 2018 | 12:51 WIB

KPU Tunda Putusan Bawaslu Soal Bacaleg Mantan Napi Korupsi

KPU Tunda Putusan Bawaslu Soal Bacaleg Mantan Napi Korupsi

News | Senin, 03 September 2018 | 10:59 WIB

Bawaslu Loloskan Mantan Napi Korupsi Nyaleg, Jokowi Buka Suara

Bawaslu Loloskan Mantan Napi Korupsi Nyaleg, Jokowi Buka Suara

News | Minggu, 02 September 2018 | 06:00 WIB

Loloskan Eks Koruptor Jadi Bakal Caleg, Wiranto Panggil Bawaslu

Loloskan Eks Koruptor Jadi Bakal Caleg, Wiranto Panggil Bawaslu

News | Jum'at, 31 Agustus 2018 | 18:29 WIB

Bawaslu Didesak Cabut Legalitas Eks Napi Koruptor Jadi Caleg

Bawaslu Didesak Cabut Legalitas Eks Napi Koruptor Jadi Caleg

News | Jum'at, 31 Agustus 2018 | 17:48 WIB

Terkini

Sense and Sensibility: Logika vs Hati, Mana yang Menang saat Hadapi Cinta?

Sense and Sensibility: Logika vs Hati, Mana yang Menang saat Hadapi Cinta?

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 19:05 WIB

5 Body Wash Centella Asiatica untuk Jerawat Punggung dan Kulit Sensitif

5 Body Wash Centella Asiatica untuk Jerawat Punggung dan Kulit Sensitif

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 19:00 WIB

Status Gunung Anak Krakatau Turun ke Level Waspada, Zona 2 Km Tetap Terlarang

Status Gunung Anak Krakatau Turun ke Level Waspada, Zona 2 Km Tetap Terlarang

Lampung | Selasa, 22 September 2026 | 18:59 WIB

Dosen Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di ISI Yogyakarta Dinonaktifkan

Dosen Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di ISI Yogyakarta Dinonaktifkan

News | Selasa, 22 September 2026 | 18:56 WIB

Dicecar Kasus Dugaan Penipuan Rp214 Juta, Wawali Blitar: Jangan Tanya di Luar Urusan KONI

Dicecar Kasus Dugaan Penipuan Rp214 Juta, Wawali Blitar: Jangan Tanya di Luar Urusan KONI

Jatim | Selasa, 22 September 2026 | 18:51 WIB

Berapa Watt Oven Listrik Mini Mito? Cek Daya dan Spesifikasinya

Berapa Watt Oven Listrik Mini Mito? Cek Daya dan Spesifikasinya

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 18:50 WIB

Bela Pernyataan Prabowo, Pigai Tegaskan Pakar Tak Boleh Abaikan Kebaikan Pemerintah

Bela Pernyataan Prabowo, Pigai Tegaskan Pakar Tak Boleh Abaikan Kebaikan Pemerintah

News | Selasa, 22 September 2026 | 18:47 WIB

Draf RUU Ketenagakerjaan Buntu, 50 Ribu Buruh Bakal Turun Aksi di Bundaran HI 24 September

Draf RUU Ketenagakerjaan Buntu, 50 Ribu Buruh Bakal Turun Aksi di Bundaran HI 24 September

News | Selasa, 22 September 2026 | 18:45 WIB

Data Center Menjamur, Kebutuhan Listrik RI Makin Tertekan

Data Center Menjamur, Kebutuhan Listrik RI Makin Tertekan

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 18:40 WIB

Gubernur Lampung Instruksikan Pangkas Izin Perumahan: Atasi Backlog Tak Cukup Andalkan Bedah Rumah

Gubernur Lampung Instruksikan Pangkas Izin Perumahan: Atasi Backlog Tak Cukup Andalkan Bedah Rumah

Lampung | Selasa, 22 September 2026 | 18:39 WIB

×