Diloloskan Bawaslu Jadi Bacaleg, Politikus Gerindra Ini Bersyukur

Pebriansyah Ariefana, Chyntia Sami Bhayangkara

Senin, 03 September 2018 | 15:27 WIB
Diloloskan Bawaslu Jadi Bacaleg, Politikus Gerindra Ini Bersyukur
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik kembali menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (25/4).

Suara.com - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu meloloskan politisi Mohamad Taufik maju sebagai bakal calon anggota legislatif atau Bacaleg 2019 dari Partai Gerindra. Terkait itu, Taufik yang juga Wakil Ketua DPRD Jakarta ini mengaku bersyukur.

"Alhamdulillah dong. Saya memang dari awal meyakini bahwa PKPU itu kan bertentangan dengan UU, sesuatu yang bertentangan mestinya tidak boleh terjadi," kata Taufik saat ditemui di Gedung DPRD Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (3/9/2018).

PKPU yang dimaksud Taufik adalah Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018. Dalam peraturan tersebut, KPU melarang eks koruptor maju sebagai caleg di 2019.

Menurut Taufik, keputusan Bawaslu DKI sudah tepat dan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. KPUD Jakarta, kata dia, harus mentaati keputusan tersebut.

Taufik bahkan siap melayangkan gugatan kalau KPUD Jakarta tidak menindaklanjuti keputusan Bawaslu.

"Ya, kalau dia (KPUD Jakarta) nggak melaksanakan ya kita gugat lagi pidana, perdata ke DKPP, terus saja kita gugat," ucap Taufik.

Taufik menggugat KPU Jakarta karena tidak memasukkan namanya dalam daftar bacaleg DPRD Jakarta dari partai Gerindra lantaran pernah tersandung kasus korupsi.

Taufik terbukti melakukan korupsi pengadaan barang dan alat peraga Pemilihan Umum tahun 2004. Ia dinyatakan bersalah dan divonis 18 bulan penjar,  setelah terbukti merugikan negara sebesar Rp 488 juta, saat masih menjabat sebagai Ketua KPU DKI Jakarta.

Taufik pun melaporkan KPUD Jakarta  kepada Bawaslu. Setelah melalui beberapa kali persidangan adjudikasi di Kantor Bawaslu DKI Jakarta, akhirnya Bawaslu meloloskan Taufik menjadi bacaleg meskipun ia memiliki rekam jejak sebagai narapidana korupsi.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Soal Caleg Mantan Koruptor, Bawaslu: Putusan MA Jadi Jalan Tengah

Soal Caleg Mantan Koruptor, Bawaslu: Putusan MA Jadi Jalan Tengah

News | Senin, 03 September 2018 | 14:49 WIB

Bawaslu Loloskan Bacaleg Eks Koruptor karena Alasan HAM

Bawaslu Loloskan Bacaleg Eks Koruptor karena Alasan HAM

News | Senin, 03 September 2018 | 14:46 WIB

KPU Minta KPUD Tunda Putusan Eks Koruptor Lolos Bacaleg

KPU Minta KPUD Tunda Putusan Eks Koruptor Lolos Bacaleg

News | Senin, 03 September 2018 | 12:51 WIB

KPU Tunda Putusan Bawaslu Soal Bacaleg Mantan Napi Korupsi

KPU Tunda Putusan Bawaslu Soal Bacaleg Mantan Napi Korupsi

News | Senin, 03 September 2018 | 10:59 WIB

Terkini

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB