Franky Dikeroyok, Lima Orang Jadi Tersangka

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Senin, 03 September 2018 | 18:04 WIB
Franky Dikeroyok, Lima Orang Jadi Tersangka
Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Ruly Indra (Suara.com/Agung Sandy Lesmana)

Suara.com - Lima orang pengeroyok Franky (40) ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi. Franky merupakan pengendara mobil Nisan Grand Livina yang menjadi pelaku tabrak lari di dua lokasi di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat. Kelima pelaku tersebut berinisial SS, WT, AA, SD, dan FA.

"Iya, saat ini ada lima yang kita naikkan status sebagai tersangka. Profesinya sopir, karyawan rumah makan, tukang parkir, ojek online," kata Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Ruly Indra di kantornya, Senin (3/9/2018).

Ruly menyampaikan, upaya penangkapan dilakukan setelah polisi menganalisa wajah para pengeroyok Fransky melalui rekaman kamera pengawas dan video viral yang menayangkan kejadian tersebut.

Menurutnya, para tersangka mengakui ikut melakukan aksi kekerasan saat Franky terkepung massa di jalur bus TransJakarta di kawasan Hayam Wuruk. Aksi pengeroyokan itu dilakukan karena emosi melihat Franky dikejar warga setelah menambrak dua pengendara sepeda motor.

Akibat aksi pengeroyokan itu, Franky mengalami luka memar di bagian wajah dan tubuh.

"Mereka melakukan aksi secara spotanitas terbawa emosi mungkin juga karena dari awalnya yang saudara FR melarikan diri dikejar, tidak ada etika sehingga memicu emosional sesaat dari para pelaku untuk melajukan pengeroyokan," kata dia.

Meski telah berstatus tersangka, polisi urung melakukan penahanan terhadap kelima orang tersebut. Alasan penahanan tidak dilakukan, lantaran kelima tersangka bersikap kooperatif selama proses penyidikan kasus ini.

"Tidak dilakukan penahanan. Kita wajibkan lapor karena yang bersangkitan masih cukup koorperatif," kata dia.

Polisi juga masih memburu pelaku lain yang dianggap terlibat dalam kasus pengeroyokan tersebut. Ada dua pelaku yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) "Kita carikan DPO lainnya," katanya.

Kasus ini bermula setelah beredar sebuah video yang menayangkan aksi pengerusakan sebuah mobil Grand Livina berpelat nomor B 1965 UIQ oleh massa di Jalan Hayam Wuruk, Taman Sari, Jakarta Barat, Kamis (31/8/2018). Selain merusak kendaraan, massa juga mengeroyok Franky, sopir minibus tersebut karena kabur usai menabrak dua pengendara sepeda motor di dua lokasi berbeda.

Diduga, pemicu Franky nekat menabrak dua korban karena terperngaruh efek sabu-sabu yang dikonsumsi sebelum adanya kejadian kecelakaan tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Usut Pengeroyokan Sopir Mabuk, Polisi Periksa Driver Ojol

Usut Pengeroyokan Sopir Mabuk, Polisi Periksa Driver Ojol

News | Jum'at, 31 Agustus 2018 | 16:04 WIB

Terkini

Kebakaran Hebat Landa TPA Putri Cempo Solo

Kebakaran Hebat Landa TPA Putri Cempo Solo

Foto | Kamis, 03 September 2026 | 06:00 WIB

Sopir Jasa Angkut Curiga Bau Menyengat, Dipaksa Bawa Kardus Berisi Mayat di Bandung

Sopir Jasa Angkut Curiga Bau Menyengat, Dipaksa Bawa Kardus Berisi Mayat di Bandung

Jabar | Rabu, 02 September 2026 | 23:55 WIB

Wakil Wali Kota Tangsel Ungkap Hibah KONI Rp12 Miliar Bermasalah

Wakil Wali Kota Tangsel Ungkap Hibah KONI Rp12 Miliar Bermasalah

Banten | Rabu, 02 September 2026 | 23:50 WIB

Pintas Ke Pelabuhan Ratu Lebih Cepat, Pemkab Bogor Lanjutkan Proyek Jalan Nanggung - Sukabumi

Pintas Ke Pelabuhan Ratu Lebih Cepat, Pemkab Bogor Lanjutkan Proyek Jalan Nanggung - Sukabumi

Bogor | Rabu, 02 September 2026 | 23:42 WIB

KPK Dalami Mekanisme Pemotongan Upah Pungut di Bogor

KPK Dalami Mekanisme Pemotongan Upah Pungut di Bogor

Jabar | Rabu, 02 September 2026 | 23:36 WIB

Memilih Desain Rumah yang Mengikuti Ritme Kehidupan Penghuninya

Memilih Desain Rumah yang Mengikuti Ritme Kehidupan Penghuninya

Lifestyle | Rabu, 02 September 2026 | 23:13 WIB

11 Tahun Buron, Tersangka Korupsi Bandara Melalan Ditangkap di Sulsel

11 Tahun Buron, Tersangka Korupsi Bandara Melalan Ditangkap di Sulsel

News | Rabu, 02 September 2026 | 22:05 WIB

MBG Berbahaya: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo

MBG Berbahaya: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo

Video | Rabu, 02 September 2026 | 21:50 WIB

BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo

BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo

Jawa Tengah | Rabu, 02 September 2026 | 21:29 WIB

Habitat Ludes Terbakar! Karhutla Kalimantan Picu Risiko Konflik Satwa dengan Manusia

Habitat Ludes Terbakar! Karhutla Kalimantan Picu Risiko Konflik Satwa dengan Manusia

News | Rabu, 02 September 2026 | 21:20 WIB

×