Franky Dikeroyok, Lima Orang Jadi Tersangka

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Senin, 03 September 2018 | 18:04 WIB
Franky Dikeroyok, Lima Orang Jadi Tersangka
Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Ruly Indra (Suara.com/Agung Sandy Lesmana)

Suara.com - Lima orang pengeroyok Franky (40) ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi. Franky merupakan pengendara mobil Nisan Grand Livina yang menjadi pelaku tabrak lari di dua lokasi di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat. Kelima pelaku tersebut berinisial SS, WT, AA, SD, dan FA.

"Iya, saat ini ada lima yang kita naikkan status sebagai tersangka. Profesinya sopir, karyawan rumah makan, tukang parkir, ojek online," kata Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Ruly Indra di kantornya, Senin (3/9/2018).

Ruly menyampaikan, upaya penangkapan dilakukan setelah polisi menganalisa wajah para pengeroyok Fransky melalui rekaman kamera pengawas dan video viral yang menayangkan kejadian tersebut.

Menurutnya, para tersangka mengakui ikut melakukan aksi kekerasan saat Franky terkepung massa di jalur bus TransJakarta di kawasan Hayam Wuruk. Aksi pengeroyokan itu dilakukan karena emosi melihat Franky dikejar warga setelah menambrak dua pengendara sepeda motor.

Akibat aksi pengeroyokan itu, Franky mengalami luka memar di bagian wajah dan tubuh.

"Mereka melakukan aksi secara spotanitas terbawa emosi mungkin juga karena dari awalnya yang saudara FR melarikan diri dikejar, tidak ada etika sehingga memicu emosional sesaat dari para pelaku untuk melajukan pengeroyokan," kata dia.

Meski telah berstatus tersangka, polisi urung melakukan penahanan terhadap kelima orang tersebut. Alasan penahanan tidak dilakukan, lantaran kelima tersangka bersikap kooperatif selama proses penyidikan kasus ini.

"Tidak dilakukan penahanan. Kita wajibkan lapor karena yang bersangkitan masih cukup koorperatif," kata dia.

Polisi juga masih memburu pelaku lain yang dianggap terlibat dalam kasus pengeroyokan tersebut. Ada dua pelaku yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) "Kita carikan DPO lainnya," katanya.

Kasus ini bermula setelah beredar sebuah video yang menayangkan aksi pengerusakan sebuah mobil Grand Livina berpelat nomor B 1965 UIQ oleh massa di Jalan Hayam Wuruk, Taman Sari, Jakarta Barat, Kamis (31/8/2018). Selain merusak kendaraan, massa juga mengeroyok Franky, sopir minibus tersebut karena kabur usai menabrak dua pengendara sepeda motor di dua lokasi berbeda.

Diduga, pemicu Franky nekat menabrak dua korban karena terperngaruh efek sabu-sabu yang dikonsumsi sebelum adanya kejadian kecelakaan tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Usut Pengeroyokan Sopir Mabuk, Polisi Periksa Driver Ojol

Usut Pengeroyokan Sopir Mabuk, Polisi Periksa Driver Ojol

News | Jum'at, 31 Agustus 2018 | 16:04 WIB

Terkini

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 21:35 WIB

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:44 WIB

Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos

Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:41 WIB

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:22 WIB

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:43 WIB

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:36 WIB

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:24 WIB

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:10 WIB

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:04 WIB

Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura

Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:00 WIB

×