Berkas Kasus Kokain Richard Muljadi Dilimpahkan ke Kejaksaan

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Senin, 03 September 2018 | 20:43 WIB
Berkas Kasus Kokain Richard Muljadi Dilimpahkan ke Kejaksaan
Richard Muljadi dan pasangannya, Shalvynne Chang. (Instagram)

Suara.com - Polda Metro Jaya melimpahkan berkas kasus pemaikan narkoba Richard Muljadi. Meski polisi masih menggantung permohonan rehabilitasi Richard Muljadi, cucu konglomerat Kartini Muljadi yang telah berstatus tersangka dalam kasus kepemilikan kokain.

Permohonan agar Richard rehabilitasi telah diajukan tim pengacara ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada Senin (27/8/2018). Namun, sudah satu pekan ini polisi belum juga mengabulkan permohonan tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyampaikan, alasan permohonan rehab tersebut belum dikabulkan polisi karena harus melewati proses asssement. Namun, Argo enggan menjelaskan sudah sejauh mana tahapan penilaian itu terkait adanya permohonan rehab kepada Richard.

"Tergantung proses assesment ya (dikabulkan atau tidak)," kata Argo saat dikonfirmasi Suara.com, Senin (3/9/2018).

Perihal penyidikan kasus ini, polisi pun telah melimpahkan berkas perkara Richard atas kasus narkotika. Berkas perkara kasus tahap satu itu resmi dilimpahkan polisi ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, siang tadi.

"Tadi pukul 11.30 WIB berkas perkara sudah dilimpahkan tahap 1," katanya.

Diketahui, Richard Muljadi kini telah mendekam di penjara setelah ditetapka sebagai tersangka atas kasus kepemilikan kokain seberat 0,038 gram. Richard pun telah dinyatakan positif sebagai pengguna kokain melalui pemeriksaan urine.

Richard diringkus usai mengonsumi kokain di dalam toilet restoran Vong Kitchen, Rabu (22/8/2018). Richard dibekuk oleh perwira polisi bernama Kombes Herry Heryawan yang kebetulan hendak memakai kamar toilet restoran untuk buang air.

Dari penangkapan itu, satu unit Iphone X warna hitam dan satu lembar uang pecahan 5 dolar Australia turut disita lantaran dianggap sebagai medium saat Richard mengonsumi kokain tersebut. Polisi juga masih mendalami pelaku berinisial ML yang diduga berperan memberikan kokain kepada Richard.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jadi Tersangka, Begini Rutinitas Richard Muljadi di Tahanan

Jadi Tersangka, Begini Rutinitas Richard Muljadi di Tahanan

News | Senin, 03 September 2018 | 09:07 WIB

Richard Muljadi Cuma Dijatah Makan 2 Kali Sehari di Tahanan

Richard Muljadi Cuma Dijatah Makan 2 Kali Sehari di Tahanan

News | Jum'at, 31 Agustus 2018 | 19:11 WIB

Manajer Bantah Mario Lawalata Pasok Kokain ke Richard Muljadi

Manajer Bantah Mario Lawalata Pasok Kokain ke Richard Muljadi

Entertainment | Jum'at, 31 Agustus 2018 | 15:47 WIB

Beda Versi Soal ML, Sosok Penyuplai Kokain Richard Muljadi

Beda Versi Soal ML, Sosok Penyuplai Kokain Richard Muljadi

News | Kamis, 30 Agustus 2018 | 08:00 WIB

Hotma Sitompul: Richard Muljadi Patut Dikasihani

Hotma Sitompul: Richard Muljadi Patut Dikasihani

News | Rabu, 29 Agustus 2018 | 19:04 WIB

Terkini

Ketegangan Warnai Demo Mahasiswa di Patung Kuda, Niat Bakar Sampah Picu Gesekan dengan Polisi

Ketegangan Warnai Demo Mahasiswa di Patung Kuda, Niat Bakar Sampah Picu Gesekan dengan Polisi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 19:42 WIB

39 Ribu Siswa di Pulau Jawa Tak Lagi Terima MBG, BGN Fokuskan Program ke Daerah 3T

39 Ribu Siswa di Pulau Jawa Tak Lagi Terima MBG, BGN Fokuskan Program ke Daerah 3T

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 19:30 WIB

Lantik ASN di Desa Terpencil, KDM Ingatkan Tugas Melayani Masyarakat hingga Pelosok

Lantik ASN di Desa Terpencil, KDM Ingatkan Tugas Melayani Masyarakat hingga Pelosok

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 19:00 WIB

Kemensos Terima Hibah Lahan 6,3 Hektare untuk Pembangunan Sekolah Rakyat di Tangerang

Kemensos Terima Hibah Lahan 6,3 Hektare untuk Pembangunan Sekolah Rakyat di Tangerang

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:52 WIB

KPK Sita Toko, Salon, Hingga Rumah Milik Bupati Nonaktif Pekalongan Fadia Arafiq

KPK Sita Toko, Salon, Hingga Rumah Milik Bupati Nonaktif Pekalongan Fadia Arafiq

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:36 WIB

Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh

Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:34 WIB

Wamendagri Dorong Penguatan Kerja Sama Daerah untuk Antisipasi Karhutla saat El Nino 20262027

Wamendagri Dorong Penguatan Kerja Sama Daerah untuk Antisipasi Karhutla saat El Nino 20262027

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:33 WIB

Tito Sebut Pemulihan Pascabencana di Sumatera Makin Progresif, Infrastruktur Permanen Dipercepat

Tito Sebut Pemulihan Pascabencana di Sumatera Makin Progresif, Infrastruktur Permanen Dipercepat

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:27 WIB

Fantastis! Libur Sekolah Bikin Negara Hemat Rp3,4 Triliun dari Program Makan Bergizi Gratis

Fantastis! Libur Sekolah Bikin Negara Hemat Rp3,4 Triliun dari Program Makan Bergizi Gratis

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:25 WIB

Lawan Putusan Pengadilan Militer!  4 Prajurit BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus  Ajukan Banding

Lawan Putusan Pengadilan Militer! 4 Prajurit BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Ajukan Banding

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:25 WIB