Berkas Kasus Kokain Richard Muljadi Dilimpahkan ke Kejaksaan

Pebriansyah Ariefana | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Senin, 03 September 2018 | 20:43 WIB
Berkas Kasus Kokain Richard Muljadi Dilimpahkan ke Kejaksaan
Richard Muljadi dan pasangannya, Shalvynne Chang. (Instagram)

Suara.com - Polda Metro Jaya melimpahkan berkas kasus pemaikan narkoba Richard Muljadi. Meski polisi masih menggantung permohonan rehabilitasi Richard Muljadi, cucu konglomerat Kartini Muljadi yang telah berstatus tersangka dalam kasus kepemilikan kokain.

Permohonan agar Richard rehabilitasi telah diajukan tim pengacara ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada Senin (27/8/2018). Namun, sudah satu pekan ini polisi belum juga mengabulkan permohonan tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyampaikan, alasan permohonan rehab tersebut belum dikabulkan polisi karena harus melewati proses asssement. Namun, Argo enggan menjelaskan sudah sejauh mana tahapan penilaian itu terkait adanya permohonan rehab kepada Richard.

"Tergantung proses assesment ya (dikabulkan atau tidak)," kata Argo saat dikonfirmasi Suara.com, Senin (3/9/2018).

Perihal penyidikan kasus ini, polisi pun telah melimpahkan berkas perkara Richard atas kasus narkotika. Berkas perkara kasus tahap satu itu resmi dilimpahkan polisi ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, siang tadi.

"Tadi pukul 11.30 WIB berkas perkara sudah dilimpahkan tahap 1," katanya.

Diketahui, Richard Muljadi kini telah mendekam di penjara setelah ditetapka sebagai tersangka atas kasus kepemilikan kokain seberat 0,038 gram. Richard pun telah dinyatakan positif sebagai pengguna kokain melalui pemeriksaan urine.

Richard diringkus usai mengonsumi kokain di dalam toilet restoran Vong Kitchen, Rabu (22/8/2018). Richard dibekuk oleh perwira polisi bernama Kombes Herry Heryawan yang kebetulan hendak memakai kamar toilet restoran untuk buang air.

Dari penangkapan itu, satu unit Iphone X warna hitam dan satu lembar uang pecahan 5 dolar Australia turut disita lantaran dianggap sebagai medium saat Richard mengonsumi kokain tersebut. Polisi juga masih mendalami pelaku berinisial ML yang diduga berperan memberikan kokain kepada Richard.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jadi Tersangka, Begini Rutinitas Richard Muljadi di Tahanan

Jadi Tersangka, Begini Rutinitas Richard Muljadi di Tahanan

News | Senin, 03 September 2018 | 09:07 WIB

Richard Muljadi Cuma Dijatah Makan 2 Kali Sehari di Tahanan

Richard Muljadi Cuma Dijatah Makan 2 Kali Sehari di Tahanan

News | Jum'at, 31 Agustus 2018 | 19:11 WIB

Manajer Bantah Mario Lawalata Pasok Kokain ke Richard Muljadi

Manajer Bantah Mario Lawalata Pasok Kokain ke Richard Muljadi

Entertainment | Jum'at, 31 Agustus 2018 | 15:47 WIB

Beda Versi Soal ML, Sosok Penyuplai Kokain Richard Muljadi

Beda Versi Soal ML, Sosok Penyuplai Kokain Richard Muljadi

News | Kamis, 30 Agustus 2018 | 08:00 WIB

Hotma Sitompul: Richard Muljadi Patut Dikasihani

Hotma Sitompul: Richard Muljadi Patut Dikasihani

News | Rabu, 29 Agustus 2018 | 19:04 WIB

Terkini

Kronologis Tewasnya Bocah Aborigin di Australia, Pelaku Diamuk Massa, Kerusuhan Pecah

Kronologis Tewasnya Bocah Aborigin di Australia, Pelaku Diamuk Massa, Kerusuhan Pecah

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 08:20 WIB

Korban Sipil Perang AS-Israel vs Iran Terus Bertambah, 44 Pelaut Dilaporkan Tewas

Korban Sipil Perang AS-Israel vs Iran Terus Bertambah, 44 Pelaut Dilaporkan Tewas

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 08:05 WIB

Zionis Israel Terus Gempur Lebanon Saat Gencatan Senjata, 12 Tewas, Anak-anak Jadi Korban

Zionis Israel Terus Gempur Lebanon Saat Gencatan Senjata, 12 Tewas, Anak-anak Jadi Korban

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 07:53 WIB

Tuduhan Amien Rais ke Prabowo Hoaks, Pemerintah Ancam Tempuh Jalur Hukum

Tuduhan Amien Rais ke Prabowo Hoaks, Pemerintah Ancam Tempuh Jalur Hukum

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 07:47 WIB

Polisi Amankan 101 Orang yang Diduga Berniat Membuat Kerusuhan pada May Day 2026

Polisi Amankan 101 Orang yang Diduga Berniat Membuat Kerusuhan pada May Day 2026

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 23:17 WIB

Apa Itu Outsourcing? Ini Bedanya dengan Pekerja Kontrak, Dianggap Sama Padahal Beda Nasib

Apa Itu Outsourcing? Ini Bedanya dengan Pekerja Kontrak, Dianggap Sama Padahal Beda Nasib

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 22:28 WIB

Cuaca Ekstrem Terjang Bogor, Satu Warga Tewas Tertimpa Pohon dan Puluhan Terdampak Banjir

Cuaca Ekstrem Terjang Bogor, Satu Warga Tewas Tertimpa Pohon dan Puluhan Terdampak Banjir

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 22:16 WIB

Kejanggalan Sidang Andrie Yunus: Kelompok Sipil Endus Motif Lain di Balik Kasus Air Keras

Kejanggalan Sidang Andrie Yunus: Kelompok Sipil Endus Motif Lain di Balik Kasus Air Keras

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 21:20 WIB

BNI Kawal Generasi Emas Baru, Tim Uber Indonesia Melaju ke Semifinal

BNI Kawal Generasi Emas Baru, Tim Uber Indonesia Melaju ke Semifinal

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 20:19 WIB

Prabowo Akan Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk

Prabowo Akan Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 19:47 WIB