Hotma Sitompul: Richard Muljadi Patut Dikasihani

Rabu, 29 Agustus 2018 | 19:04 WIB
Hotma Sitompul: Richard Muljadi Patut Dikasihani
Pengacara Hotma Sitompul menjenguk Richard Muljadi di Rutan Polda Metro Jaya, Senin (27/8/2018). (Suara.com/Agung Sandy)

Suara.com - Pengacara kondang Hotma Sitompul enggan membeberkan pengakuan Richard Muljadi terkait kasus kepemilikan kokain, yang membuat cucu konglomerat Kartini Muljadi itu terperosok ke dalam sel tahanan Polda Metro Jaya.

Alasannya, Hotma tak etis membocorkan keterangan-keterangan kliennya kepada publik. Dia hanya berharap polisi bisa mengabulkan permohonan tim pengacara agar Ricrhad bisa segera direhabilitasi. Sebab, dia menganggap Richard adalah korban sehingga patut untuk direhab terkait kasus kepemilikan kokain.

"Kalau saya pikir tidak etis bertanya sesuatu yang sudah kita tahu. Kenapa kamu makan siang, terus kenapa kamu pakai narkoba, marah orang ditanya begitu. Intinya kita kasihanilah. Orang ini (Richard Muljadi) patut dikasihani," kata Hotma saat ditemui wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (29/8/2018).

Hotma mengakui, hingga kini masih belum mendapatkan respons dari polisi terkait permohonan rehabilitasi Richard yang sudah diajukan ke Polda Metro Jaya pada Senin (27/8) lalu.

"Sudah diajukan (permohonan rehab untuk Richard). Tinggal tunggu keputusannya (polisi)," kata dia.

Sebelumnya, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan mengaku masih mempertimbangkan pengajuan rehab dari kubu Richard. Menurutnya, sejauh ini permohonan rehabilitasi Richard itu masih dipertimbangkan penyidik.

"Kan ada mekanismenya, mekanismenya ya," kata Suwondo di Polda Metro Jaya, siang tadi.

Suwondo juga tak mau menyimpulkan apakah rehabilitasi yang diajukan tim pengacara Richard akan dikabulkan. Dia hanya menyampaikan, keputusan rehabilitasi itu akan ditentukan saat penyidik melaksanakan gelar perkara.

Untuk diketahui, Richard Muljadi kini telah mendekam di penjara setelah ditetapka sebagai tersangka atas kasus kepemilikan kokain seberat 0,038 gram. Richard juga telah dinyatakan positif sebagai pengguna kokain melalui pemeriksaan urine.

Baca Juga: Voli Putri Indonesia Dihentikan Korea Selatan di Perempat Final

Richard diringkus seusai mengonsumi kokain di dalam toilet restoran Vong Kitchen, Rabu (22/8/2018). Richard dibekuk oleh perwira polisi bernama Kombes Herry Heryawan yang kebetulan hendak memakai kamar toilet restoran untuk buang air.

Melalui penangkapan itu, satu unit iPhone X warna hitam dan satu lembar uang pecahan 5 dolar Australia turut disita, lantaran dianggap sebagai medium saat Richard mengonsumi kokain tersebut. Polisi juga masih mendalami pelaku berinisial ML yang diduga berperan memberikan kokain kepada Richard.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI